• Kontak
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
Jumat, 16 Januari 2026
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
SUBSCRIBE
BidikUtama.com
  • Beranda
  • Berita Mahasiswa
  • Sudah Tahukah?
  • Akademik
    • Opini
  • Inspirasi
    • Sosok
    • Usaha Mahasiswa
  • Jalan-Jalan
  • Beranda
  • Berita Mahasiswa
  • Sudah Tahukah?
  • Akademik
    • Opini
  • Inspirasi
    • Sosok
    • Usaha Mahasiswa
  • Jalan-Jalan
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
BidikUtama.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Berita Mahasiswa
  • Sudah Tahukah?
  • Akademik
  • Inspirasi
  • Jalan-Jalan
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
Beranda Berita Mahasiswa

LPPM Rilis Daftar Kelompok Peserta-DPL KKM Tematik 2022

3 Jan. 2022
pada Berita Mahasiswa
0
LPPM Rilis Daftar Kelompok Peserta-DPL KKM Tematik 2022

Sumber : lppm.untirta.ac.id

235
DILIHAT
Bagikan

Bidikutama.com – Daftar kelompok peserta dan dosen pembimbing lapangan (DPL) kuliah kerja mahasiswa (KKM) Reguler Tematik I Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) tahun 2022 telah diumumkan. Daftar tersebut dirilis oleh pihak Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) hari ini. (3/1)

“Sesuai dengan hasil seleksi yang telah dilakukan mulai dari tahapan pendaftaran, proses administrasi dan seleksi terhadap berkas yang ada, bersama ini kami umumkan daftar peserta KKM Tematik Reguler | dan Dosen Pembimbing Lapangan (DPL) Tahun 2022

sesuai dengan SK Rektor Nomor : 2/UN43/KPT/PM.00.03/2022 tentang penetapan Peserta dan Dosen Pembimbing Lapangan (DPL) KKM Tematik Reguler I Lembaga Penelitian Dan Pengabdian Kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Sultan Ageng Tirtayasa tahun 2022,” tulis Koordinator Pusat Pengelolaan dan Pengembangan KKM, Suwaib Amirudin, dalam laman resmi LPPM.

Adapun mahasiswa dapat mengakses daftar kelompok KKM Reguler Tematik I 2022 pada laman resmi LPPM Untirta atau dengan mengklik tautan berikut Daftar Kelompok Peserta-DPL KKM Reguler Tematik I 2022

Diketahui, pelaksanaan KKM jatuh pada 12 Januari-11 Februari. Hal ini diumumkan Ketua LPPM Untirta, Rusmana, melalui surat pemberitahuan nomor : B/ 102 YUN43.9/PM.00.03/2021 tentang Pemberitahuan Pelaksanaan KKM Tematik Reguler I 2022.

“Sesuai dengan Kalender Akademik Untirta Tahun 2021 Semester Genap, kami informasikan bahwa pelaksanaan KKM Tematik Reguler I Tahun 2022 akan dilaksanakan mulai tanggal 12 Januari 2022 sampai dengan 11 Februari 2022,” tulis isi surat, dikutip Tim Bidik Utama (15/12/2021).

Penulis : Hafidzha/BU
Editor : Rara/BU

Tag: beritaberita kampusBerita Mahasiswaberita serangberita untirtaKKMkkm tematikKKM Untirtamahasiswa
KirimBagikanTweetBagikan
Pos Sebelumnya

Hari ini, Shuttle Bus Rute Pakupatan-Kepandean-Cilegon Beroperasi

Pos Selanjutnya

Mahasiswa Keberatan, Lokasi KKM Tak Sesuai Domisili

BERITA TERKAIT

Hapus Penangguhan UKT, Untirta Tetapkan Biaya Cuti 50%

Hapus Penangguhan UKT, Untirta Tetapkan Biaya Cuti 50%

15 Jan. 2026
91
Batas Pembayaran UKT Dimajukan, Mahasiswa Soroti Ketidaksesuaian Kalender Akademik

Batas Pembayaran UKT Dimajukan, Mahasiswa Soroti Ketidaksesuaian Kalender Akademik

15 Jan. 2026
106
Pos Selanjutnya
Mahasiswa Keberatan, Lokasi KKM Tak Sesuai Domisili

Mahasiswa Keberatan, Lokasi KKM Tak Sesuai Domisili

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Rekomendasi

Proaktif 2021 Ajak Maba FISIP Peka Lingkungan Sekitar

Proaktif 2021 Ajak Maba FISIP Peka Lingkungan Sekitar

21 Agu. 2021
210
Maba SNMPTN Pendaftar KIP-K Resah Menunggu Pengumuman Lolos Verifikasi

Maba SNMPTN Pendaftar KIP-K Resah Menunggu Pengumuman Lolos Verifikasi

14 Mei. 2020
442

Berita Populer

Batas Pembayaran UKT Dimajukan, Mahasiswa Soroti Ketidaksesuaian Kalender Akademik

Batas Pembayaran UKT Dimajukan, Mahasiswa Soroti Ketidaksesuaian Kalender Akademik

15 Jan. 2026
106
Hapus Penangguhan UKT, Untirta Tetapkan Biaya Cuti 50%

Hapus Penangguhan UKT, Untirta Tetapkan Biaya Cuti 50%

15 Jan. 2026
91
Tragedi Kawin

Tragedi Kawin

20 Mei. 2022
3.4k
Mulai Tahun 2026 Untirta Resmi Hapus Penangguhan UKT

Mulai Tahun 2026 Untirta Resmi Hapus Penangguhan UKT

27 Agu. 2025
293
KUHP dan KUHAP Resmi Berlaku, Tandai Babak Baru Hukum Pidana

KUHP dan KUHAP Resmi Berlaku, Tandai Babak Baru Hukum Pidana

10 Jan. 2026
27
Rendahnya Tingkat Literasi dan Numerasi Indonesia: Alasan dan Solusinya

Rendahnya Tingkat Literasi dan Numerasi Indonesia: Alasan dan Solusinya

5 Mei. 2024
4.3k

Komentar Terkini

  • Informatika pada Tim PVTE FKIP Untirta Raih Top 5 Inovator Nasional
  • - pada Dorong Pertanian Modern, PLPH 6 Untirta Gelar Seminar Hidroponik
  • Wyndjo pada Gibran Gandeng Dosen FH Untirta Hadapi Gugatan Hukum
  • Sumsar pada Gibran Gandeng Dosen FH Untirta Hadapi Gugatan Hukum
  • Sumar pada Gibran Gandeng Dosen FH Untirta Hadapi Gugatan Hukum

BidikUtama.com

Redaksi Bidik Utama menerima karya berupa cerpen, opini, dan resensi. Karya disertai identitas pengirim berupa nama dan asal instansi/Universitas. Karya yang telah masuk menjadi milik redaksi. Dikirim melalui email ke redaksi@bidikutama.com

Kategori

  • Akademik
  • Berita Mahasiswa
  • bidikutama
  • Cerita Pendek
  • Feature
  • FKIP
  • Hardnews
  • Inspirasi
  • IOC
  • Jalan-Jalan
  • Karya Mahasiswa
  • Opini
  • Portugis
  • Prestasi Mahasiswa
  • Puisi
  • Resensi
  • softnews
  • Sosok
  • Suara Kita
  • Sudah Tahukah?
  • Tentang Bidik Utama
  • Usaha Mahasiswa
  • Kontak
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber

© Bidik Utama. Hak Cipta dilindungi undang-undang. | Awan Studio

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Beranda
  • Berita Mahasiswa
  • Sudah Tahukah?
  • Akademik
    • Opini
  • Inspirasi
    • Sosok
    • Usaha Mahasiswa
  • Jalan-Jalan

© Bidik Utama. Hak Cipta dilindungi undang-undang. | Awan Studio