Bidikutama.com – Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) akan mengadakan Kuliah Kerja Mahasiswa (KKM) Mandiri Kemitraan 2021. Nantinya, setiap peserta KKM masih dilarang keras untuk melakukan pengerahan massa dalam menjalankan program kerja (proker). (13/12)
Demikian yang termaktub di dalam Buku Panduan KKM Mandiri Kemitraan 2021, tepatnya di larangan poin d dalam BAB VI tentang Tata Tertib Mahasiswa.
“Setiap peserta KKM tidak boleh melakukan pengerahan massa melaksanakan realisasi program kerja KKM, aturan berkumpul, dan kegiatan lainnya sesuai dengan peraturan dan imbauan pemerintah,” tulis buku panduan.
Sementara itu, Ketua LPPM, Rusmana, membenarkan bahwasannya seluruh informasi yang tertera di buku panduan sudah valid.
Rusmana menambahkan, Buku Panduan KKM Mandiri Kemitraan 2021 akan diluncurkan atau di-launching secara resmi melalui penetapan rektor.
“Ya (buku panduan sudah valid), akan di-launching dengan penetapan rektor,” ujar Rusmana saat dihubungi Tim Bidik Utama.
Penulis : Owen/BU
Editor : Rara/BU
ora rame ora asik lurd