• Kontak
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
Sabtu, 11 April 2026
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
SUBSCRIBE
BidikUtama.com
  • Beranda
  • Berita Mahasiswa
  • Sudah Tahukah?
  • Akademik
    • Opini
  • Inspirasi
    • Sosok
    • Usaha Mahasiswa
  • Jalan-Jalan
  • Beranda
  • Berita Mahasiswa
  • Sudah Tahukah?
  • Akademik
    • Opini
  • Inspirasi
    • Sosok
    • Usaha Mahasiswa
  • Jalan-Jalan
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
BidikUtama.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Berita Mahasiswa
  • Sudah Tahukah?
  • Akademik
  • Inspirasi
  • Jalan-Jalan
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
Beranda Berita Mahasiswa

MA Cabut Syarat Usia Calon Gubernur dan Wakil Gubernur

1 Jun. 2024
pada Berita Mahasiswa
0
MA Cabut Syarat Usia Calon Gubernur dan Wakil Gubernur

Sumber : detik.com

28
DILIHAT
Bagikan

Bidikutama.com – Mahkamah Agung (MA) kabulkan gugatan Partai Garuda yang menuntut perubahan syarat usia calon gubernur dan wakil gubernur. Gugatan ini dilayangkan oleh, Ketua Umum, Partai Garuda, Ahmad Ridha Sabana, yang juga dikenal sebagai adik politikus Gerindra, Ahmad Riza Patria. Putusan MA ini tertuang dalam Putusan Nomor 23 P/HUM/2024 yang diputuskan oleh Majelis Hakim pada Rabu. Sabtu (1/6)

Perubahan peraturan ini tepatnya ada pada frasa “terhitung sejak penetapan” menjadi “terhitung sejak pelantikan” pada pasal 4 ayat (1) huruf d dalam Peraturan KPU RI Nomor 9 Tahun 2020 tentang pencalonan pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, dan atau wali kota dan wakil wali kota. Dengan demikian, seseorang yang ingin mendaftar menjadi kepala daerah tidak perlu memenuhi batas usia, melainkan harus mencapai usia ditentukan pada saat pelantikan.

Perubahan syarat usia ini telah menimbulkan kontroversi dan kritik dari berbagai pihak. Beberapa orang beranggapan peraturan yang diubah hanya untuk memuluskan jalan Kaesang Pangarep, anak Presiden Indonesia, Joko Widodo, untuk maju dalam Pilkada Serentak 2024.

“Perubahan syarat usia ini hanya untuk memungkinkan Kaesang untuk maju, bukan untuk meningkatkan kesempatan bagi calon-calon politik muda yang lebih berpengalaman,” ujar Rizal Ramli, seorang ahli politik dari Universitas Indonesia.

Kaesang, yang lahir pada 25 Desember 1994, akan berusia 30 tahun pada 25 Desember 2024. Jika terpilih, Kaesang akan memenuhi syarat usia minimal untuk pelantikan sebagai kepala daerah.

Sang ayah, Jokowi, memberikan respon terhadap putusan MA tersebut.

“Itu tanyakan ke Mahkamah Agung, atau tanyakan ke yang gugat,” ucap Jokowi, setelah meninjau Pasar Bukit Sulap Lubuklinggau, Sumatera Selatan, Kamis. (30/5)

Pemerintah belum menentukan waktu pelantikan para kepala daerah hasil Pilkada Serentak 2024. Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian sempat menyampaikan opsi pelantikan serentak pada 1 Januari 2025 untuk menghindari perpanjangan jabatan 270 Pj kepala daerah yang akan habis pada 31 Desember 2024.

 

Penulis : Saeful Anwar/BU
Editor : Adzika/BU

Tag: Berita Mahasiswaberita untirtaCagub-cawagubmahkamah konstitusiSyarat usia
KirimBagikanTweetBagikan
Pos Sebelumnya

Kenali Kebutuhan Validasi dalam Narcissistic Personality Disorder

Pos Selanjutnya

Untirta Robotic Club Raih Juara pada Kontes Robot Indonesia

BERITA TERKAIT

DPM FEB Untirta Tegaskan Pelaku Pelecehan Bukan Anggota Aktif

DPM FEB Untirta Tegaskan Pelaku Pelecehan Bukan Anggota Aktif

2 Apr. 2026
187
DPM FEB Untirta Tegaskan Pelaku Pelecehan Bukan Anggota Aktif

DPM FEB Untirta Tegaskan Pelaku Pelecehan Bukan Anggota Aktif

1 Apr. 2026
51
Pos Selanjutnya
Untirta Robotic Club Raih Juara pada Kontes Robot Indonesia

Untirta Robotic Club Raih Juara pada Kontes Robot Indonesia

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Rekomendasi

Soal SK Rektor Tarif Layanan Fasilitas, Untirta Berikan Klarifikasi

Soal SK Rektor Tarif Layanan Fasilitas, Untirta Berikan Klarifikasi

4 Feb. 2020
3.8k
Apa Kabar Regenerasi BEM FT?

Apa Kabar Regenerasi BEM FT?

30 Jun. 2020
801

Berita Populer

Dosen Hukum Tanggapi Kasus Pelecehan Seksual Terduga Mahasiswa FEB

Dosen Hukum Tanggapi Kasus Pelecehan Seksual Terduga Mahasiswa FEB

8 Apr. 2026
132
Dekan FEB Bungkam, Mahasiswa Kritik Sikap Dekan Soal Pelecehan

Dekan FEB Sebut Serahkan Kasus Pelecehan pada Pihak Berwenang 

6 Apr. 2026
117
Ini Komentar Mahasiswa Soal Visi Misi Calon Dekan 2023-2027

Ini Komentar Mahasiswa Soal Visi Misi Calon Dekan 2023-2027

28 Nov. 2023
253

Mahasiswa dan Pimpinan Ormawa Untirta Sesalkan Kebijakan Kampus Adakan Kenaikan UKT 10% Bagi Mahasiswa Akhir dan Kenaikan SPI

4 Jul. 2022
327
Tragedi Kawin

Tragedi Kawin

20 Mei. 2022
4.8k
Rendahnya Tingkat Literasi dan Numerasi Indonesia: Alasan dan Solusinya

Rendahnya Tingkat Literasi dan Numerasi Indonesia: Alasan dan Solusinya

5 Mei. 2024
4.7k

Komentar Terkini

  • Informatika pada Tim PVTE FKIP Untirta Raih Top 5 Inovator Nasional
  • - pada Dorong Pertanian Modern, PLPH 6 Untirta Gelar Seminar Hidroponik
  • Wyndjo pada Gibran Gandeng Dosen FH Untirta Hadapi Gugatan Hukum
  • Sumsar pada Gibran Gandeng Dosen FH Untirta Hadapi Gugatan Hukum
  • Sumar pada Gibran Gandeng Dosen FH Untirta Hadapi Gugatan Hukum

BidikUtama.com

Redaksi Bidik Utama menerima karya berupa cerpen, opini, dan resensi. Karya disertai identitas pengirim berupa nama dan asal instansi/Universitas. Karya yang telah masuk menjadi milik redaksi. Dikirim melalui email ke redaksi@bidikutama.com

Kategori

  • Akademik
  • Berita Mahasiswa
  • bidikutama
  • Cerita Pendek
  • Feature
  • FKIP
  • Hardnews
  • Inspirasi
  • IOC
  • Jalan-Jalan
  • Karya Mahasiswa
  • Kepolisian
  • Opini
  • Portugis
  • Prestasi Mahasiswa
  • Puisi
  • Pusat Studi Kepolisian
  • Resensi
  • softnews
  • Sosok
  • Suara Kita
  • Sudah Tahukah?
  • Tentang Bidik Utama
  • Usaha Mahasiswa
  • Kontak
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber

© Bidik Utama. Hak Cipta dilindungi undang-undang. | Awan Studio

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Beranda
  • Berita Mahasiswa
  • Sudah Tahukah?
  • Akademik
    • Opini
  • Inspirasi
    • Sosok
    • Usaha Mahasiswa
  • Jalan-Jalan

© Bidik Utama. Hak Cipta dilindungi undang-undang. | Awan Studio