Bidikutama.com — Di kampus, sivitas akademika mengharapkan lingkungan bersih, sehat, dan bebas asap rokok untuk menciptakan kenyamanan dalam kegiatan perkuliahan. Meski kebijakan larangan merokok telah diberlakukan di beberapa area kampus, masih banyak mahasiswa dan dosen yang melanggarnya, menyebabkan ketidaknyamanan terutama bagi mereka yang tidak merokok. Beberapa diantaranya bahkan merokok di dalam ruangan ber-AC. (23/2)
Ketua tim K3L (Keselamatan Kesehatan Kerja dan Lingkungan) di Kampus Sindang Sari, Raudotul Janah, mengungkapkan bahwa Untirta memiliki visi misi sebagai Smart, Green, and Healthy Campus dimana Untirta merupakan kawasan tanpa rokok telah ditetapkan sejak tahun 2022.
“Butuh waktu untuk berproses karena merokok hak mereka juga, namun beberapa area sudah diberlakukan kawasan tanpa rokok seperti Gedung Rektorat, Gedung Fakultas Kedokteran, dan Kampus Sindang Sari. Kita juga terus sosialisasi tentang kampus tanpa rokok dan menghimbau kesadaran dari seluruh civitas agar bukan dari pihak kampus saja. Upaya untuk menindaklanjuti adalah dengan memasangkan pamflet tentang kawasan tanpa rokok di setiap gedung dan terus memantau mahasiswa dan dosen yang merokok atau vape. Harapannya agar seluruh civitas di kampus bisa bergerak untuk mengikuti anjuran untuk tidak merokok guna sesuai dengan visi misi yaitu Smart, Green, and Healthy Campus,” ungkap Raudotul Janah.
Mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Politik, Andika, menyampaikan keluhannya terkait kebiasaan merokok yang masih sering dilakukan oleh para mahasiswa dan dosen yang dapat merugikan kesehatan serta kenyamanan lingkungan kampus, kebiasaan merokok di lingkungan kampus juga dianggap tidak pantas karena kampus merupakan lembaga pendidikan, dimana kampus memiliki kebijakan larangan merokok untuk menciptakan lingkungan yang sehat dan bebas asap rokok.
“Menurut saya merokok di lingkungan kampus itu tidak baik karena bagaimanapun kampus merupakan lembaga pendidikan yang dimana tidak ethis jika kita merokok di sekitar lembaga pendidikan. Selain itu juga merokok di lingkungan kampus itu tidak baik karena dapat mengganggu orang lain yang tidak merokok di lingkungan kampus itu. Upaya yang bisa di tindak lanjuti mungkin dengan cara menegur sang perokok ini untuk tidak merokok di lingkungan kampus melainkan di tempat lain serta harus adanya aturan tegas mengenai larangan untuk tidak merokok di lingkungan kampus,” ungkap Andika.
Mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Politik, Siraj Hanif, yang aktif merokok, berharap adanya larangan merokok khusus di kampus, serta disediakannya area khusus merokok bagi mahasiswa dan dosen yang merokok.
“Menurut saya kalau mau vape atau rokok harus memperhatikan sekeliling kita dulu supaya tidak menggangu orang lain, karena asap nya dapat mengganggu kenyamanan. Mungkin upaya nya kesadaran dari diri kita sendiri supaya lebih memperhatikan sekeliling kita supaya tidak ada yang merasa terganggu dengan asap rokok, dan mungkin dari pihak kampus membuat area yang tidak boleh merokok atau vape. Harapan nya semoga ada peringatan untuk dilarang merokok di area tertentu, dan disediakannya smoking area bagi mahasiswa atau dosen yang merokok,” ungkap Siraj.
Reporter : Indah/BU
Penulis : Zahra Syifa/BU
Editor : Adzika/BU










