Bidikutama.com – Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Koalisi Banten Menggugat (Kasibat) melakukan unjuk rasa di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Serang, Kamis (3/6). Massa menuntut Kejaksaan Tinggi (Kejati) menuntaskan kasus dugaan korupsi di Banten. (4/6)
Seperti diketahui, ada tiga kasus korupsi yang masih ditangani Kejati Banten. Diantaranya, kasus dana hibah untuk pesantren tahun 2018 dan 2020, kasus pengadaan lahan untuk Gedung Samsat Malingping tahun 2019, dan yang terbaru kasus pengadaan masker KN95 tahun 2020 yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Banten.
Dalam orasinya, Humas Kasibat, Arman Maulana Rahman, menyebut gubernur gagal dalam melakukan reformasi birokrasi dan pemberantasan korupsi di Banten.
“Apa yang terjadi di Provinsi Banten tentu menjadi sebuah ironi bagi kami, tiga kasus korupsi menjadi sebuah jawaban bagaimana ketidakmampuan Wahidin Halim dan Andika dalam melakukan reformasi birokrasi dalam lingkungan Pemprov Banten,” kata Arman.
Kepada Tim Bidik Utama, ia menyebutkan tiga hal yang menjadi tuntutan dalam aksi ini:
- Mendorong Kejati untuk mengusut tuntas kasus dugaan korupsi.
- Mendorong Kejati untuk melakukan pemeriksaan pada Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), yaitu sekretaris daerah (Sekda) dan juga kepada Tim Badan Anggaran (Banggar) dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Provinsi Banten yang hari ini (3/6) melakukan perancangan anggaran.
- Meminta hak interpelasi dilaksanakan oleh dewan sebagai tindaklanjut kejadian luar biasa korupsi provinsi Banten.
“Kita juga melihat DPRD Provinsi Banten tidak ada tanggung jawab maupun menggunakan fungsinya sebagai dewan untuk melakukan penyelidikan-penyelidikan maupun pengawasan yang hari ini terjadi pada kasus korupsi provinsi Banten,” ujar Arman.
Ia menyebut hak interpelasi DPRD untuk melakukan penyidikan, pembentukan tim panitia khusus (pansus) semuanya harus dilaksanakan.
“Hari ini apa rekomendasi yang dikeluarkan oleh DPRD belum terlihat juga. Maka hak interpelasi gurbernur yang digunakan haknya oleh DPRD harus segera dilaksanakan,” imbuhnya.
Di tengah krisisnya ekonomi dan kesehatan, pejabat-pejabat Banten justru tidak punya rasa kemanusiaan melakukan korupsi.
“Harapannya semua tuntutan kami dipenuhi oleh seluruh elemen (Kejati, Gubernur, DPRD Provinsi Banten) harus memiliki sikap tegas,” harapnya.
Salah seorang massa aksi dari Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) cabang Serang, Kiki Rismayanti Dwi, mengungkap aksi akan dilakukan berkelanjutan.
“Jikalau memang gejolak aksi hari ini berkepanjangan, aksi akan dilakukan berkelanjutan. Melihat keadaan kedepannya,” ungkapnya.
Dirinya menyebut para pejabat seharusnya meregulasi kasus korupsi, bukan malah melakukan tindak korupsi.
“Semoga pejabat-pejabat melek akan provinsi Banten yang darurat korupsi, pendidikan, kekerasan terhadap perempuan melalui aksi yang dilakukan pada hari ini, seharusnya memikirkan ini bukan malah melakukan tindak korupsi,” tandasnya.
Aksi berlangsung di tengah guyuran hujan, namun tidak menyurutkan semangat mahasiswa untuk menyampaikan tuntutan.
Reporter : Aira/BU
Penulis : Fatima/BU
Editor : Hafidzha/BU