• Kontak
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
Sabtu, 6 Desember 2025
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
SUBSCRIBE
BidikUtama.com
  • Beranda
  • Berita Mahasiswa
  • Sudah Tahukah?
  • Akademik
    • Opini
  • Inspirasi
    • Sosok
    • Usaha Mahasiswa
  • Jalan-Jalan
  • Beranda
  • Berita Mahasiswa
  • Sudah Tahukah?
  • Akademik
    • Opini
  • Inspirasi
    • Sosok
    • Usaha Mahasiswa
  • Jalan-Jalan
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
BidikUtama.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Berita Mahasiswa
  • Sudah Tahukah?
  • Akademik
  • Inspirasi
  • Jalan-Jalan
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
Beranda Berita Mahasiswa

Mahasiswa Untirta Jadi Korban Penipuan, Rugi Puluhan Juta Rupiah

12 Nov. 2025
pada Berita Mahasiswa, Hardnews
0
Mahasiswa Untirta Jadi Korban Penipuan, Rugi Puluhan Juta Rupiah
2.1k
DILIHAT
Bagikan

Bidikutama.com — Seorang mahasiswa Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) dari Program Studi (Prodi) Pendidikan Fisika menjadi korban penipuan yang dilakukan oleh pihak tidak dikenal yang diduga mengaku sebagai aparat kepolisian. Akibat kejadian tersebut, ia mengalami kerugian hingga mencapai puluhan juta rupiah. Rabu (12/11)

Fahmi Fahrozi, mahasiswa yang bersangkutan, mengungkapkan bahwa kasus ini bermula pada 2 November 2025, ketika ia dihubungi oleh seseorang yang mengaku sebagai salah satu oknum yang mengaku Inspektur Polisi Dua (IPDA) bernama Ayu Kusuma dari Polda Banten. Pelaku menuduh Fahmi terlibat dalam kasus pencucian uang karena menjual data pribadi senilai Rp25 juta kepada tersangka bernama Sandi Wijaya.

“Pelaku kemudian menghubungkan saya dengan seseorang yang mengaku sebagai Kompol Agung Ardiansyah dari Polda Metro Jaya melalui WhatsApp. Saya dijanjikan pemeriksaan secara online karena tidak bisa hadir langsung ke Jakarta,” ungkap Fahmi.

Pelaku mengirimkan surat penangkapan palsu dengan cap Pengadilan Negeri Jakarta dan melarang Fahmi memberi tahu siapa pun. Fahmi megaku sejak saat itu, ia rutin dihubungi oleh pelaku setiap hari selama hampir satu minggu.

“Selama tanggal 2 sampai 7 November, saya terus dihubungi dan diarahkan untuk mentransfer sejumlah uang ke beberapa rekening bank, katanya sebagai uang jaminan dan bukti bahwa saya tidak bersalah,” ujar Fahmi.

Lebih lanjut, pelaku bahkan mengarahkan Fahmi untuk meminjam uang melalui berbagai aplikasi pinjaman online, seperti Gopay Pinjam, Kredivo, AdaKami, Akulaku, Rupiah Cepat, dan Easycash, serta meminjam uang dari tiga teman dekatnya. Fahmi sudah melaporkan kasus ini ke Polres Tangerang, namun hingga saat ini proses hukum masih belum menunjukkan perkembangan.

“Total yang saya transfer ke pelaku sekitar Rp43,2 juta, tapi total kerugian saya lebih dari Rp49 juta karena ada bunga dari pinjaman online dan uang yang saya pinjam dari teman. Saya sudah datang langsung untuk melapor, tapi sampai sekarang belum ada kabar kelanjutan dari pihak kepolisian,” jelas Fahmi.

Terkait bantuan dari pihak kampus, Fahmi menyebutkan bahwa sampai 10 November 2025, belum ada bentuk dukungan resmi yang ia terima. Namun, Yoni, salah satu anggota Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) FKIP Untirta menyatakan akan terus mengawal kasus ini.

“Untuk saat ini, fokus kami adalah pendalaman kasus dan membantu Fahmi sesuai permintaannya, yaitu dengan mengangkat kasus ini di akun media sosial BEM agar mendapat perhatian lebih luas,” ucap Yoni.

Menurutnya, kasus penipuan serupa tidak hanya dialami oleh Fahmi saja, sehingga BEM berencana membantu melalui publikasi di media sosial agar kasus ini mendapatkan perhatian publik. Yoni juga menyebut bahwa langkah selanjutnya akan dibicarakan bersama keluarga korban dan pihak kampus.

“Nantinya kami akan pikirkan bentuk bantuan lebih lanjut, mungkin juga melibatkan keluarga Fahmi agar kasus ini bisa benar-benar ditindaklanjuti,” tutur Yoni.

 

Reporter: Herviani/BU

Penulis : Amalia/BU

Editor : Rizqy/BU

Tag: Berita Mahasiswaberita untirtaKasus PenipuanKorban PenipuanMahasiswa FKIPmahasiswa untirta
KirimBagikanTweetBagikan
Pos Sebelumnya

KAMMI Untirta Bentuk Pemimpin Muda dengan Nilai Islami

Pos Selanjutnya

Mahasiswa PBI Raih Juara 2 Lomba Berbalas Pantun Se-Nusantara

BERITA TERKAIT

Penghapusan Syarat IPK Calon DPM, Dekanat FH Buka Suara

Penghapusan Syarat IPK Calon DPM, Dekanat FH Buka Suara

6 Des. 2025
36
Satu Paslon Gugur, KPUM Untirta Tetapkan Aklamasi

Satu Paslon Gugur, KPUM Untirta Tetapkan Aklamasi

6 Des. 2025
96
Pos Selanjutnya
Mahasiswa PBI Raih Juara 2 Lomba Berbalas Pantun Se-Nusantara

Mahasiswa PBI Raih Juara 2 Lomba Berbalas Pantun Se-Nusantara

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Rekomendasi

Mahasiswa Pendidikan Bahasa Inggris Untirta Gelar Workshop Strategi Pembelajaran Gamifikasi

Mahasiswa Pendidikan Bahasa Inggris Untirta Gelar Workshop Strategi Pembelajaran Gamifikasi

16 Okt. 2023
97
Pengabdian, Prodi Teknik Sipil Buat Alat Panen Air Hujan

Pengabdian, Prodi Teknik Sipil Buat Alat Panen Air Hujan

23 Okt. 2021
39

Berita Populer

Untirta Tambah Area Parkir Baru, Tuai Respon Positif Mahasiswa

Untirta Tambah Area Parkir Baru, Tuai Respon Positif Mahasiswa

18 Jul. 2025
670
Banjir Sumatra, Bencana Alam atau Akibat Kebijakan yang Lalai?

Banjir Sumatra, Bencana Alam atau Akibat Kebijakan yang Lalai?

30 Nov. 2025
164
Dinamika Regenerasi dalam Organisasi Kampus

Dinamika Regenerasi dalam Organisasi Kampus

3 Des. 2025
160
Ketika Politik Eksternal Terlalu Dalam Menguasai Kampus

Ketika Politik Eksternal Terlalu Dalam Menguasai Kampus

3 Des. 2025
149
Satu Paslon Gugur, KPUM Untirta Tetapkan Aklamasi

Satu Paslon Gugur, KPUM Untirta Tetapkan Aklamasi

6 Des. 2025
96
Netralitas Pemira dan Ancaman Dominasi Organisasi Eksternal

Netralitas Pemira dan Ancaman Dominasi Organisasi Eksternal

4 Des. 2025
79

Komentar Terkini

  • - pada Dorong Pertanian Modern, PLPH 6 Untirta Gelar Seminar Hidroponik
  • Wyndjo pada Gibran Gandeng Dosen FH Untirta Hadapi Gugatan Hukum
  • Sumsar pada Gibran Gandeng Dosen FH Untirta Hadapi Gugatan Hukum
  • Sumar pada Gibran Gandeng Dosen FH Untirta Hadapi Gugatan Hukum
  • Babet pada Gibran Gandeng Dosen FH Untirta Hadapi Gugatan Hukum

BidikUtama.com

Redaksi Bidik Utama menerima karya berupa cerpen, opini, dan resensi. Karya disertai identitas pengirim berupa nama dan asal instansi/Universitas. Karya yang telah masuk menjadi milik redaksi. Dikirim melalui email ke redaksi@bidikutama.com

Kategori

  • Akademik
  • Berita Mahasiswa
  • bidikutama
  • Cerita Pendek
  • Feature
  • FKIP
  • Hardnews
  • Inspirasi
  • IOC
  • Jalan-Jalan
  • Karya Mahasiswa
  • Opini
  • Portugis
  • Prestasi Mahasiswa
  • Puisi
  • Resensi
  • softnews
  • Sosok
  • Suara Kita
  • Sudah Tahukah?
  • Tentang Bidik Utama
  • Usaha Mahasiswa
  • Kontak
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber

© Bidik Utama. Hak Cipta dilindungi undang-undang. | Awan Studio

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Beranda
  • Berita Mahasiswa
  • Sudah Tahukah?
  • Akademik
    • Opini
  • Inspirasi
    • Sosok
    • Usaha Mahasiswa
  • Jalan-Jalan

© Bidik Utama. Hak Cipta dilindungi undang-undang. | Awan Studio