Bidikutama.com – Waktu pembayaran uang kuliah tunggal (UKT) bagi mahasiswa yang mengikuti penangguhan telah dibuka hari ini. Berikut beberapa ketentuan serta penjadwalannya. (21/3)
Berdasarkan salah satu unggahan akun Instagram (IG) resmi Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) @untirta_official. Diinformasikan bahwa mahasiswa/i yang melakukan penangguhan UKT sudah dapat melakukan pembayaran mulai hari ini di Bank Negara Indonesia (BNI).
“Pembayaran bagi mahasiswa yang sudah terdaftar di penangguhan UKT mulai tanggal 21-31 Maret 2022 di bank BNI,” tercantum poin pertama.
Pada informasi yang diunggah, pada poin ke-2 dijelaskan mahasiswa dapat mulai mengisi Kartu Rencana Studi (KRS) Online pada tanggal 22 Maret 2022 sampai dengan 2 April 2022.
Kemudian meminta approval Dosen pembimbing akademik paling lambat pada tanggal 4 April 2022.
“Mintalah approval dari dosen pembimbing akademik paling lambat tanggal 04 April 2022,” tulis poin ke-3.
Pada poin terakhir ditegaskan bahwa tidak ada lagi masa perpanjangan waktu.
Penulis : Osep/BU
Editor : Putri/BU