Bidikutama.com – Seperti diketahui, terjadi polemik di mana kelompok militan Taliban mengambil alih Afghanistan dengan menguasai istana kepresidenan pada hari Minggu (16/8) lalu. Terkait peristiwa ini Dosen mata kuliah Hukum Internasional (HI)Fakultas Hukum (FH) Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta), Surya Anom, menjelaskan bagaimana HI memandang peristiwa tersebut.
Surya menyebut, peristiwa yang terjadi saat ini di Afghanistan bukanlah kudeta, melainkan mengisi kekosongan pemerintahan.
“Taliban pernah berkuasa di Afghanistan tahun 1996, lalu digulingkan (dikudeta) oleh Amerika Serikat dengan membentuk pemerintahan yang sekarang kabur,” ujar Surya.
Jika melihat dari kacamata HI yang terjadi pada Afghanistan saat ini adalah hal yang natural. Karena, terang Surya, ini merupakan hal yang biasa jika suatu negara atau pemerintahan bisa “hilang” atau tidak ada maka digantikan dengan yang lain atau bisa berkurang atau bertambah wilayahnya, selama yang menggantikannya dapat melaksanakan kekuasaan secara efektif dan dapat melakukan hubungan diplomatik.
“Selama suatu entitas baru itu dapat melaksanakan kekuasaan secara efektif dan dapat melakukan hubungan diplomatik dengan subyek HI yang lainnya, maka dia adalah subyek HI, dengan atau tanpa adanya pengakuan dari negara atau entitas HI lainnya,” ungkap Surya.
Yassirni Bilhikan, Mahasiswa Ilmu Hukum, menyampaikan yang dilakukan Taliban adalah pola intervensi yang tidak diperbolehkan.
“Secara jelasnya intervensi itu gaboleh, tapi karena niat tertentu Taliban, yakni mengurusi wilayah Afghanistan, membuat kebijakan di Afghanistan sendiri,” terang Yassir.
Menurut Yassir, pertahanan Afghanistan yang lemah dan membuat Taliban mengurusi kekuasaan di Afghanistan hingga terjadi kudeta, merupakan pola-pola intervensi.
“Yang jadi permasalahannya masyarakat Afghanistan ini tidak ingin dengan Taliban. (Padahal) aturannya sudah jelas secara konfeksi secara hukum (kudeta) itu sah,” tukasnya.
“(apalagi) tindakan Taliban langkahnya sudah lebih jauh dengan merajut hubungan internasional ke negara-negara anggota PBB (Perserikatan Bangsa-bangsa -red)” sambungnya.
Ia berharap agar lembaga dunia dapat memberikan kebijakan yang tepat terhadap polemik yang terjadi di Afghanistan.
“Harapan saya adalah PBB segera mengambil kebijakan yang bijak,” harap Yassir.
Reporter: Vira/BU
Penulis: Najwa/BU
Editor: Hafidzha/BU