Bidikutama.com — Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) telah menetapkan hari libur nasional dan cuti bersamaan hari raya Idul Fitri 1443 H di lingkungan Untirta. Hal ini disampaikan melalui Surat Edaran (SE) yang dikeluarkan pada Jumat (8/4).
Berdasarkan SE Nomor B/523/UN43/KP.10/2022 yang ditetapkan oleh Rektor Untirta, Fatah Sulaiman, terdapat beberapa poin penting diantaranya.
1. Hari Senin dan Selasa, tanggal 2 dan 3 Mei 2022 merupakan Hari Libur Nasional Hari Raya Idul Fitri 1443 H;
2. Hari Jumat, Rabu-Jumat, tanggal 29 April, 4-6 Mei 2022 merupakan Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1443 H.
Adapun SE tersebut dibuat dengan merujuk pada surat keputusan bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia nomor 375 tahun 2022 dan nomor 1 tahun 2022 atas perubahan keputusan bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi nomor 963 tahun 2021, nomor 3 tahun 2021, dan nomor 4 tahun 2021 tentang hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2022.
Menanggapi hal ini, mahasiswa jurusan Pendidikan Sejarah, Nuryasin berpendapat bahwa libur pada hari raya Idul fitri 1443 H ini sangat kurang.
“Libur lebaran untuk mahasiswa tahun ini menurut saya kurang, karena mahasiswa juga butuh refreshing yang lumayan cukup,” ungkap Nuryasin kepada tim Bidik Utama.
Reporter : Fauzan/BU
Penulis : Renal/BU
Editor : Aleda/BU