• Kontak
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
Senin, 12 Mei 2025
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
SUBSCRIBE
BidikUtama.com
  • Beranda
  • Berita Mahasiswa
  • Sudah Tahukah?
  • Akademik
    • Opini
  • Inspirasi
    • Sosok
    • Usaha Mahasiswa
  • Jalan-Jalan
  • Beranda
  • Berita Mahasiswa
  • Sudah Tahukah?
  • Akademik
    • Opini
  • Inspirasi
    • Sosok
    • Usaha Mahasiswa
  • Jalan-Jalan
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
BidikUtama.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Berita Mahasiswa
  • Sudah Tahukah?
  • Akademik
  • Inspirasi
  • Jalan-Jalan
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
Beranda Berita Mahasiswa

Mendikbud Tegaskan PTM Terbatas Mulai Sekarang, Bukan Juli

5 Apr. 2021
pada Berita Mahasiswa
0
Mendikbud Tegaskan PTM Terbatas Mulai Sekarang, Bukan Juli

Konferensi Pers Pengumuman Keputusan Bersama tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19 (Sumber : Youtube Kemendikbud RI)

417
DILIHAT
Bagikan

Bidikutama.com – Pemerintah tegaskan bahwa Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas dapat dilaksanakan mulai Selasa (30/3). Hal ini disampaikan langsung oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Anwar Makarim dalam konferensi pers secara virtual yang disiarkan di kanal Youtube Kementerian Pendidikan dan Budaya (Kemendikbud) Republik Indonesia (RI), Selasa (30/3) lalu. (5/4)

Mendikbud, Nadiem Anwar Makariem, menegaskan bahwa satuan pendidikan yang telah selesai melaksanakan vaksinasi harus segera melaksanakan PTM terbatas dan tidak harus menunggu bulan Juli 2021.

“Tidak ada kebijakan pembelajaran tatap muka terbatas di bulan Juli 2021, pembelajaran tatap muka terbatas mulai sekarang. Sekarang sudah divaksinasi guru-gurunya, sekolah yang guru-gurunya sudah divaksinasi harus segera memenuhi protokol kesehatan dan segera lakukan tatap muka.

di Juli 2021 itu target untuk seluruh satuan pendidikan melaksanakan PTM terbatas. PTM terbatas sudah bisa diterapkan sejak kebijakan (pelaksanaan PTM terbatas -red) ini keluar yaitu hari ini (30/3 -red),” tegas Nadiem

Berikut panduan PTM terbatas yang disampaikan Nadiem Anwar Makariem dalam presentasinya dikutip oleh Bidik Utama dari Nasional Kompas :

  1. Sistem rotasi dan kapasitas 50 persen

Menurut Nadiem, pembelajaran tatap muka secara terbatas diperbolehkan dengan jumlah siswa 50 persen dari total kapasitas. Dengan demikian, seluruh sekolah memiliki sistem rotasi dan tetap membuka opsi pembelajaran jarak jauh.

“Artinya sekolah bebas memilih. Kalau pembelajaran tatap muka dua kali seminggu itu boleh, mau pecah jadi tiga silakan, dari 3 dipecah jadi 2 silakan. Kita berikan sekolah kebebasan,” kata Nadiem.

  1. Izin orangtua

PTM terbatas dapat dilaksanakan apabila orang tua mengijinkan anaknya untuk belajar tatap muka.

“Orangtua atau wali murid boleh memilih, berhak dan bebas memilih bagi anaknya apakah mau tatap muka terbatas atau tetap pembelajaran jarak jauh (PJJ),” ujarnya.

  1. Menjaga protokol kesehatan (prokes)

Dalam presentasi yang dipaparkan Nadiem, dituliskan bahwa berdasarkan hasil pengawasan dan/atau jika terdapat kasus konfirmasi Covid-19, Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah (Pemda), Kantor Wilayah (Kanwil), Kantor Kementerian Agama (Kemenag) dan kepala satuan pendidikan wajib melakukan penanganan kasus dan dapat memberhentikan sementara PTM terbatas di satuan pendidikan tersebut.

“Dan kalau daerah itu sedang PPKM atau pembatasan skala mikro itu juga boleh pembelajaran tatap mukanya diberhentikan sementara. Jadi ini poin sangat penting,” tutur Nadiem.

  1. Prioritas vaksinasi

Nadiem mengatakan, untuk memastikan seluruh sekolah dapat membuka pembelajaran tatap muka secara terbatas pada Juli 2021, pemerintah memprioritaskan vaksinasi bagi tenaga pendidik.

Nadiem memastikan vaksinasi diberikan untuk seluruh jenjang baik di institusi negeri maupun swasta, formal maupun nonformal, termasuk pendidikan keagamaan.

Seluruh rencana vaksinasi terhadap pendidik dan tenaga kependidikan itu diharapkan selesai pada akhir Juni 2021.

“Untuk SMP/SMA/SMK paling lambat akhir minggu keempat Mei 2021, dan pendidikan tinggi paling lambat Juli 2021,” ucap Nadiem.

Nadiem menyampaikan bahwa PTM terbatas ini dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) empat menteri yakni Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Menteri Kesehatan (Menkes), Menteri Agama (Menag), dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19).

Diakhir, Nadiem berharap agar PTM terbatas ini segara dilaksanakan untuk mengejar ketertinggalan dan untuk terus menerapkan protokol kesehatan dalam penyelenggaraannya.

Penulis : Resti/BU

Editor : Hafidzha/BU

Tag: beritaberita kampusBerita Mahasiswaberita serangberita untirtamahasiswaPembelajaran tatap mukaPTMtatap mukauntirta
KirimBagikanTweetBagikan
Pos Sebelumnya

Penghilang Bosan, Yuk Coba Aplikasi Ini!

Pos Selanjutnya

Program Beasiswa Pertamina Foundation, Simak Syarat Pendaftarannya!

BERITA TERKAIT

FKIP Untirta Gelar Kegiatan Jalan Sehat dan Kirab Budaya

FKIP Untirta Gelar Kegiatan Jalan Sehat dan Kirab Budaya

11 Mei. 2025
12
Tekankan Pentingnya Kehidupan Anak, FKIP Untirta Gelar Seminar Gizi

Tekankan Pentingnya Kehidupan Anak, FKIP Untirta Gelar Seminar Gizi

9 Mei. 2025
3
Pos Selanjutnya
Program Beasiswa Pertamina Foundation, Simak Syarat Pendaftarannya!

Program Beasiswa Pertamina Foundation, Simak Syarat Pendaftarannya!

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Rekomendasi

All Eyes on Papua: Perjuangan Saudara Setanah Air

All Eyes on Papua: Perjuangan Saudara Setanah Air

5 Jun. 2024
30
Bina Warga Kampung Jiput, HMJ Eksyar Sosialisasikan Halal Lifestyle

Bina Warga Kampung Jiput, HMJ Eksyar Sosialisasikan Halal Lifestyle

6 Sep. 2021
41

Berita Populer

Tragedi Kawin

Tragedi Kawin

20 Mei. 2022
1.5k
Rendahnya Tingkat Literasi dan Numerasi Indonesia: Alasan dan Solusinya

Rendahnya Tingkat Literasi dan Numerasi Indonesia: Alasan dan Solusinya

5 Mei. 2024
2.5k
Tingkatkan Perkembangan Dunia Pendidikan, FKIP Untirta Gelar Bedah Buku

Tingkatkan Perkembangan Dunia Pendidikan, FKIP Untirta Gelar Bedah Buku

6 Mei. 2025
31
Siapkan Generasi Unggul, Himadira Gelar Pelatihan dan Pembekalan Inspiratif

Siapkan Generasi Unggul, Himadira Gelar Pelatihan dan Pembekalan Inspiratif

6 Mei. 2025
22
Untirta Umumkan Kalender Akademik TA 2024/2025

Untirta Umumkan Kalender Akademik TA 2024/2025

11 Mei. 2024
5.9k
Kisah Hidup Buya Hamka Menurut Cerita Sang Anak Bungsu

Kisah Hidup Buya Hamka Menurut Cerita Sang Anak Bungsu

23 Nov. 2023
1.9k

Komentar Terkini

  • Toko Bubuk Minuman pada Kurangi Minuman Manis, Jika Tak Ingin Tua Nanti Menangis
  • rinatha photografer rangkas bitung pada Usai Konferensi Pers, Besok Jawara Datangi Kemendikbud
  • Dwi Arini pada Peran AI dalam Dunia Jurnalistik
  • Abdul kosim pada Meta Luncurkan Fitur Meta AI, Apa Saja Manfaatnya?
  • Arastyo pada KPUM FEB Tetapkan Dua Paslon pada Pemira 2024

BidikUtama.com

Redaksi Bidik Utama menerima karya berupa cerpen, opini, dan resensi. Karya disertai identitas pengirim berupa nama dan asal instansi/Universitas. Karya yang telah masuk menjadi milik redaksi. Dikirim melalui email ke redaksi@bidikutama.com

Kategori

  • Akademik
  • Berita Mahasiswa
  • Cerita Pendek
  • Feature
  • FKIP
  • Inspirasi
  • Jalan-Jalan
  • Karya Mahasiswa
  • Opini
  • Puisi
  • Resensi
  • softnews
  • Sosok
  • Suara Kita
  • Sudah Tahukah?
  • Tentang Bidik Utama
  • Usaha Mahasiswa
  • Kontak
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber

© Bidik Utama. Hak Cipta dilindungi undang-undang. | Awan Studio

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Beranda
  • Berita Mahasiswa
  • Sudah Tahukah?
  • Akademik
    • Opini
  • Inspirasi
    • Sosok
    • Usaha Mahasiswa
  • Jalan-Jalan

© Bidik Utama. Hak Cipta dilindungi undang-undang. | Awan Studio