• Kontak
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
Kamis, 1 Juni 2023
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
SUBSCRIBE
BidikUtama.com
  • Beranda
  • Berita Mahasiswa
  • Sudah Tahukah?
  • Akademik
    • Opini
  • Inspirasi
    • Sosok
    • Usaha Mahasiswa
  • Jalan-Jalan
  • Beranda
  • Berita Mahasiswa
  • Sudah Tahukah?
  • Akademik
    • Opini
  • Inspirasi
    • Sosok
    • Usaha Mahasiswa
  • Jalan-Jalan
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
BidikUtama.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Berita Mahasiswa
  • Sudah Tahukah?
  • Akademik
  • Inspirasi
  • Jalan-Jalan
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
Beranda Berita Mahasiswa

Mendikbud Tegaskan PTM Terbatas Mulai Sekarang, Bukan Juli

5 Apr. 2021
pada Berita Mahasiswa
0
Mendikbud Tegaskan PTM Terbatas Mulai Sekarang, Bukan Juli

Konferensi Pers Pengumuman Keputusan Bersama tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19 (Sumber : Youtube Kemendikbud RI)

416
DILIHAT
Bagikan

Bidikutama.com – Pemerintah tegaskan bahwa Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas dapat dilaksanakan mulai Selasa (30/3). Hal ini disampaikan langsung oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Anwar Makarim dalam konferensi pers secara virtual yang disiarkan di kanal Youtube Kementerian Pendidikan dan Budaya (Kemendikbud) Republik Indonesia (RI), Selasa (30/3) lalu. (5/4)

Mendikbud, Nadiem Anwar Makariem, menegaskan bahwa satuan pendidikan yang telah selesai melaksanakan vaksinasi harus segera melaksanakan PTM terbatas dan tidak harus menunggu bulan Juli 2021.

“Tidak ada kebijakan pembelajaran tatap muka terbatas di bulan Juli 2021, pembelajaran tatap muka terbatas mulai sekarang. Sekarang sudah divaksinasi guru-gurunya, sekolah yang guru-gurunya sudah divaksinasi harus segera memenuhi protokol kesehatan dan segera lakukan tatap muka.

di Juli 2021 itu target untuk seluruh satuan pendidikan melaksanakan PTM terbatas. PTM terbatas sudah bisa diterapkan sejak kebijakan (pelaksanaan PTM terbatas -red) ini keluar yaitu hari ini (30/3 -red),” tegas Nadiem

Berikut panduan PTM terbatas yang disampaikan Nadiem Anwar Makariem dalam presentasinya dikutip oleh Bidik Utama dari Nasional Kompas :

  1. Sistem rotasi dan kapasitas 50 persen

Menurut Nadiem, pembelajaran tatap muka secara terbatas diperbolehkan dengan jumlah siswa 50 persen dari total kapasitas. Dengan demikian, seluruh sekolah memiliki sistem rotasi dan tetap membuka opsi pembelajaran jarak jauh.

“Artinya sekolah bebas memilih. Kalau pembelajaran tatap muka dua kali seminggu itu boleh, mau pecah jadi tiga silakan, dari 3 dipecah jadi 2 silakan. Kita berikan sekolah kebebasan,” kata Nadiem.

  1. Izin orangtua

PTM terbatas dapat dilaksanakan apabila orang tua mengijinkan anaknya untuk belajar tatap muka.

“Orangtua atau wali murid boleh memilih, berhak dan bebas memilih bagi anaknya apakah mau tatap muka terbatas atau tetap pembelajaran jarak jauh (PJJ),” ujarnya.

  1. Menjaga protokol kesehatan (prokes)

Dalam presentasi yang dipaparkan Nadiem, dituliskan bahwa berdasarkan hasil pengawasan dan/atau jika terdapat kasus konfirmasi Covid-19, Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah (Pemda), Kantor Wilayah (Kanwil), Kantor Kementerian Agama (Kemenag) dan kepala satuan pendidikan wajib melakukan penanganan kasus dan dapat memberhentikan sementara PTM terbatas di satuan pendidikan tersebut.

“Dan kalau daerah itu sedang PPKM atau pembatasan skala mikro itu juga boleh pembelajaran tatap mukanya diberhentikan sementara. Jadi ini poin sangat penting,” tutur Nadiem.

  1. Prioritas vaksinasi

Nadiem mengatakan, untuk memastikan seluruh sekolah dapat membuka pembelajaran tatap muka secara terbatas pada Juli 2021, pemerintah memprioritaskan vaksinasi bagi tenaga pendidik.

Nadiem memastikan vaksinasi diberikan untuk seluruh jenjang baik di institusi negeri maupun swasta, formal maupun nonformal, termasuk pendidikan keagamaan.

Seluruh rencana vaksinasi terhadap pendidik dan tenaga kependidikan itu diharapkan selesai pada akhir Juni 2021.

“Untuk SMP/SMA/SMK paling lambat akhir minggu keempat Mei 2021, dan pendidikan tinggi paling lambat Juli 2021,” ucap Nadiem.

Nadiem menyampaikan bahwa PTM terbatas ini dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) empat menteri yakni Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Menteri Kesehatan (Menkes), Menteri Agama (Menag), dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19).

Diakhir, Nadiem berharap agar PTM terbatas ini segara dilaksanakan untuk mengejar ketertinggalan dan untuk terus menerapkan protokol kesehatan dalam penyelenggaraannya.

Penulis : Resti/BU

Editor : Hafidzha/BU

Tag: beritaberita kampusBerita Mahasiswaberita serangberita untirtamahasiswaPembelajaran tatap mukaPTMtatap mukauntirta
KirimBagikanTweetBagikan
Pos Sebelumnya

Penghilang Bosan, Yuk Coba Aplikasi Ini!

Pos Selanjutnya

Program Beasiswa Pertamina Foundation, Simak Syarat Pendaftarannya!

BERITA TERKAIT

LSO PIK-R Sehat Tirtayasa Untirta Menangkan Kejuaraan Provinsi

LSO PIK-R Sehat Tirtayasa Untirta Menangkan Kejuaraan Provinsi

1 Jun. 2023
1
Belum Usai, Pencurian di Masjid Kampus Pakupatan Untirta Terjadi Lagi

Belum Usai, Pencurian di Masjid Kampus Pakupatan Untirta Terjadi Lagi

31 Mei. 2023
461
Pos Selanjutnya
Program Beasiswa Pertamina Foundation, Simak Syarat Pendaftarannya!

Program Beasiswa Pertamina Foundation, Simak Syarat Pendaftarannya!

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Rekomendasi

Ada Iklan di Spada? Begini Lho Kata Kepala Pusdainfo

Ada Iklan di Spada? Begini Lho Kata Kepala Pusdainfo

30 Apr. 2020
228
Serentak! Seluruh Fraksi Tolak LPJ BEM KBM pada Triwulan 1

Serentak! Seluruh Fraksi Tolak LPJ BEM KBM pada Triwulan 1

29 Agu. 2020
423

Berita Populer

Dilaksanakan tertutup, ini 3 Besar Calon Rektor Untirta

Dilaksanakan tertutup, ini 3 Besar Calon Rektor Untirta

30 Mei. 2023
2.1k
Untirta Tetapkan Libur Panjang Akhir Minggu Mendatang, Catat Tanggalnya

Untirta Tetapkan Libur Panjang Akhir Minggu Mendatang, Catat Tanggalnya

30 Mei. 2023
1.8k
Belum Usai, Pencurian di Masjid Kampus Pakupatan Untirta Terjadi Lagi

Belum Usai, Pencurian di Masjid Kampus Pakupatan Untirta Terjadi Lagi

31 Mei. 2023
461
Untirta Resmi Umumkan Perubahan Jadwal Semester Genap TA 2023/2024

Untirta Resmi Umumkan Perubahan Jadwal Semester Genap TA 2023/2024

27 Mei. 2023
129
Lebih Fleksibel, Ini Mengapa Universitas Usahakan Status PTN-BH

Lebih Fleksibel, Ini Mengapa Universitas Usahakan Status PTN-BH

28 Mei. 2023
110
Dokter Muda Untirta Sigap Selamatkan Korban Kecelakaan

Dokter Muda Untirta Sigap Selamatkan Korban Kecelakaan

31 Mei. 2023
97

Komentar Terkini

  • Aya/BU pada Mulai Hari ini UKT Sudah dapat Dibayarkan
  • Aya/BU pada Begini Hasil Audiensi Soal UKT Maba Untirta 2023
  • Aya/BU pada Begini Hasil Audiensi Soal UKT Maba Untirta 2023
  • Hidayat Saripudin pada Begini Hasil Audiensi Soal UKT Maba Untirta 2023
  • Ahya Muhtadi pada Begini Hasil Audiensi Soal UKT Maba Untirta 2023
rekonnekt.studio rekonnekt.studio rekonnekt.studio
IKLAN

BidikUtama.com

Redaksi Bidik Utama menerima karya berupa cerpen, opini, dan resensi. Karya disertai identitas pengirim berupa nama dan asal instansi/Universitas. Karya yang telah masuk menjadi milik redaksi. Dikirim melalui email ke redaksi@bidikutama.com

Kategori

  • Akademik
  • Berita Mahasiswa
  • Cerita Pendek
  • FKIP
  • Inspirasi
  • Jalan-Jalan
  • Karya Mahasiswa
  • Opini
  • Sosok
  • Suara Kita
  • Sudah Tahukah?
  • Tentang Bidik Utama
  • Usaha Mahasiswa
  • Kontak
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber

© Bidik Utama. Hak Cipta dilindungi undang-undang. ❤️ by Rekonnekt Studio

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Beranda
  • Berita Mahasiswa
  • Sudah Tahukah?
  • Akademik
    • Opini
  • Inspirasi
    • Sosok
    • Usaha Mahasiswa
  • Jalan-Jalan

© Bidik Utama. Hak Cipta dilindungi undang-undang. ❤️ by Rekonnekt Studio