Bidikutama.com – Satuan Gugus Tugas (Satgas) Pencegahan Dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) mendapat banyak perhatian terkait terjadinya kasus Non-Consensual Intimate Imagery (NCII) yang menimpa salah satu mahasiswa Untirta. Dalam hal ini kinerja Satgas dipertanyakan, sudahkah Satgas bekerja dengan sebagaimana mestinya? (24/7)
Kakak korban, Iman Zanatul, mengaku pertama kali melakukan kontak dengan Satgas PPKS Untirta pada bulan Januari 2023.
“Bertempat di ruang rapat CK Lawyer, saya dan adik saya (red- bukan korban) melapor dan berkonsultasi dengan pihak Satgas PPKS Untirta. Saat itu diterima oleh Pak Teguh. Mengobrol (selama) 2 jam, dan beliau meminta kronologi tertulis,” ujar Iman.
Selanjutnya, pada bulan Februari 2023, korban dipanggil oleh pihak kampus untuk melayangkan laporan secara langsung dan diberikan pendampingan psikologis oleh Satgas.
“(Selanjutnya) Maret, April, Mei, sampai Juni 2023 Whatsapp (WA) saya enggak dibalas,” tambah Iman.
Menurut Iman, Satgas baru menghubungi korban kembali setelah unggahan mengenai kasus ini menjadi viral di sosial media pada akhir Juni 2023 lalu.
“Peran Satgas ini sangat penting sekali, tapi sayangnya kinerja mereka belum maksimal. Selama 3 bulan itu ada banyak sekali hal yang bisa dilakukan Satgas, tetapi nyatanya tidak bisa mereka lakukan,” ujar Iman
Presiden Mahasiswa (Presma) Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) KBM Untirta Algifari Putra turut menanggapi hal ini, menurutnya tindakan yang dilakukan oleh Satgas hanya sebatas tindakan momentum saja.
“Mungkin kawan-kawan melihat, kok tindakannya kaya momentum aja iya enggak sih? Kayak, udah nih kita udah nge-DO gitu. Setelah beredar baru dia nanggepin dan lain-lain. Nah itu juga yang pengen kita evaluasi,” ujar Algi.
Menanggapi hal ini, Uut Lutfi, Ketua Satgas PPKS Untirta mengakui bahwa laporan dari korban sudah masuk sejak bulan Februari lalu, dan pada saat itu Satgas fokus terhadap pengumpulan berkas-berkas pendukung.
“Laporan masuk ke satgas 13 Februari, kita sudah sampaikan ke Prodi sebenarnya, tetapi belum bikin pemberitaan seperti ini takut kita memperkeruh suasana dan menjadi debat. Jadi kita fokus pada penegakan kita dengan mempersiapkan dan melengkapi berkas-berkas segala macam,” jelas Uut.
Uut juga membenarkan bahwa memang Kakak Korban (Iman) sempat menghubungi Satgas beberapa kali dan Satgas tidak merespons hal tersebut.
“Kita diamkan bukan berarti (tidak) ditangani,” tukas Uut.
Menurut Uut saat ini yang bisa dilakukan adalah fokus terhadap pemulihan korban, agar korban bisa beraktifitas seperti semula lagi.
Reporter : Ica, Nadia, Bryan/BU
Penulis : Ica, sadam/BU
Editor : Adi/BU