• Kontak
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
Minggu, 7 Agustus 2022
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
SUBSCRIBE
BidikUtama.com
  • Beranda
  • Berita Mahasiswa
  • Sudah Tahukah?
  • Akademik
    • Opini
  • Inspirasi
    • Sosok
    • Usaha Mahasiswa
  • Jalan-Jalan
  • Beranda
  • Berita Mahasiswa
  • Sudah Tahukah?
  • Akademik
    • Opini
  • Inspirasi
    • Sosok
    • Usaha Mahasiswa
  • Jalan-Jalan
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
BidikUtama.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Berita Mahasiswa
  • Sudah Tahukah?
  • Akademik
  • Inspirasi
  • Jalan-Jalan
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
Beranda Berita Mahasiswa

Menilik Konflik Israel-Palestina dari Kacamata Hukum Internasional

20 Mei. 2021
pada Berita Mahasiswa
0
Menilik Konflik Israel-Palestina dari Kacamata Hukum Internasional

Ilustrasi bendera negara Israel dan Palestina (Dok. Pribadi)

120
DILIHAT
Bagikan

Bidikutama.com – Konflik antara Israel dan Palestina sudah terjadi selama puluhan tahun dan sampai saat ini belum ada tanda akan berakhir. Berkaitan dengan hal ini sebenarnya konflik tersebut bukanlah konflik agama sendiri, tapi merupakan konflik kemanusiaan. Lalu bagaimana Hukum Internasional memandang konflik yang tak kunjung usai ini? (20/5)

Dosen Hukum Internasional Fakultas Hukum (FH) Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta), Surya Anom, menjelaskan hukum internasional merupakan hukum yang dibuat oleh negara-negara atau organisasi internasional untuk mengatur tingkah laku pergaulan negara-negara.

Hukum Internasional yang membahas tentang konflik, perang dan tata cara perang diatur dalam Hukum Humaniter yang terdiri dari beberapa konvensi yang mengatur hal tersebut.

“Perang atau konflik pada umumnya harus berdasarkan pada hukum humaniter, jadi hukum internasional mengatur bagaimana cara berperang,” tutur Surya.

Yang diatur berkaitan dengan hak dan kewajiban negara konflik selama perang, seperti tetap mengupayakan perlindungan terhadap masyarakat sipil, tempat ibadah, rumah sakit dan memperlakukan tawanan perang secara manusiawi.

“Jadi, Hukum Internasional tidak menganjurkan dalam penyelesaian sengketa itu dengan perang tapi bila sudah terjadi harus ada aturan dan tata caranya.

Berkaitan dengan Konflik Isreal – Palestina, menurut saya bukan konflik agama sendiri, tapi merupakan konflik kemanusiaan, siapapun negaranya bila melanggar sisi kemanusiaan dalam perang maka harus diberikan sanksi dan bahkan dapat dikategorikan telah melakukan kejahatan perang dan diadili di Mahkamah Internasional,” jelas Surya.

Dalam perkembangannya, Surya melihat Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) bukanlah satu-satunya organisasi internasional yang diharapkan dapat menyelesaikan konflik (perang) antar negara.

Karena, masih dapat dimungkinkan organisasi internasional lainnya berperan dalam penyelesaian konflik, seperti Association Of Southeast Asian Nations (ASEAN), Organisasi Kerjasama Islam (OKI) dan Organisasi Internasional lainnya.

“Saya melihat cenderung pesimis bahwa PBB dapat menyelesaikan konflik ini, selama PBB melalui Dewan Keamanan (DK) masih bersikap dualisme, negara-negara anggota PBB (bila memiliki kekuatan dan kemauan) harus dapat mendorong melalui mekanisme Majelis Umum (MU) PBB,” ungkapnya.

Berkaca dari pengalaman konflik yang sudah lama terjadi antara Israel dan Palestina DK PBB cenderung kurang memiliki peranan yang signifikan menurutnya.

Penulis : Haerul/BU
Editor : Hafidzha/BU

Tag: beritaberita kampusBerita Mahasiswaberita seranghukum internasionalisrael palestinamahasiswarektoratuntirta
KirimBagikanTweetBagikan
Pos Sebelumnya

Hingga Kini, Penerima Beasiswa BNI 2020 Belum Diumumkan

Pos Selanjutnya

KSEI IES Ajak Milenial Tingkatkan Inklusi Pasar Modal Syariah

BERITA TERKAIT

Berdayakan Masyarakat, KKM Desa Tamanjaya Bagikan Benih Ikan

Berdayakan Masyarakat, KKM Desa Tamanjaya Bagikan Benih Ikan

7 Agu. 2022
0
Implementasi Hibah PKM, Jurusan BK Adakan Pengabdian

Implementasi Hibah PKM, Jurusan BK Adakan Pengabdian

6 Agu. 2022
12
Pos Selanjutnya
KSEI IES Ajak Milenial Tingkatkan Inklusi Pasar Modal Syariah

KSEI IES Ajak Milenial Tingkatkan Inklusi Pasar Modal Syariah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Rekomendasi

IMCC 2019 Hadirkan Hal Baru

IMCC 2019 Hadirkan Hal Baru

1 Mar. 2019
194
Ini Alasan Perlu Adanya Digitalisasi Pariwisata

Ini Alasan Perlu Adanya Digitalisasi Pariwisata

5 Agu. 2021
72

Berita Populer

Gunakan 2 Kampus Berbeda untuk PTM, Kaprodi Hukum Beberkan Alasan 

Gunakan 2 Kampus Berbeda untuk PTM, Kaprodi Hukum Beberkan Alasan 

6 Agu. 2022
133
Himaguseda Ajak Pemuda dalam Pengabdian di Kampung Wangun

Himaguseda Ajak Pemuda dalam Pengabdian di Kampung Wangun

6 Agu. 2022
128
Skema Perkuliahan Semester Gasal FH Sudah Rampung

Skema Perkuliahan Semester Gasal FH Sudah Rampung

2 Agu. 2022
113
Semester Tujuh FH Dipastikan Tidak Ada Kuliah Tatap Muka

Semester Tujuh FH Dipastikan Tidak Ada Kuliah Tatap Muka

6 Agu. 2022
69
Ancang – ancang DPM FT : Masih Menunggu Bakal Calon Ketua BEM

Ancang – ancang DPM FT : Masih Menunggu Bakal Calon Ketua BEM

2 Agu. 2022
72
Beri Kontribusi pada Masyarakat, Hima PPKn Gelar Garuda 2022

Beri Kontribusi pada Masyarakat, Hima PPKn Gelar Garuda 2022

6 Agu. 2022
30

Komentar Terkini

  • Hamzah pada Ormawa Faperta Pasang Bendera Kuning di Depan Gedung Rektorat
  • Dito pada Problematika Karcis Parkir di Kampus FT Untirta
  • Rian ferdiansyah pada Belasan Camaba Diduga Gugur, Ormawa Pasang Spanduk Protes
  • Engkos koswara pada WR II Konfirmasi Adanya Rencana Pembangunan RS Pendidikan
  • Kampus Terbaik di Medan pada Lagi! Mahasiswa Untirta Kembali Jadi Korban Pelecehan Seksual
rekonnekt.studio rekonnekt.studio rekonnekt.studio
IKLAN

BidikUtama.com

Redaksi Bidik Utama menerima karya berupa cerpen, opini, dan resensi. Karya disertai identitas pengirim berupa nama dan asal instansi/Universitas. Karya yang telah masuk menjadi milik redaksi. Dikirim melalui email ke redaksi@bidikutama.com

Kategori

  • Akademik
  • Berita Mahasiswa
  • Inspirasi
  • Jalan-Jalan
  • Karya Mahasiswa
  • Opini
  • Sosok
  • Suara Kita
  • Sudah Tahukah?
  • Tentang Bidik Utama
  • Usaha Mahasiswa
  • Kontak
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber

© Bidik Utama. Hak Cipta dilindungi undang-undang. ❤️ by Rekonnekt Studio

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Beranda
  • Berita Mahasiswa
  • Sudah Tahukah?
  • Akademik
    • Opini
  • Inspirasi
    • Sosok
    • Usaha Mahasiswa
  • Jalan-Jalan

© Bidik Utama. Hak Cipta dilindungi undang-undang. ❤️ by Rekonnekt Studio