Bidikutama.com — Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Hadi Tjahjanto melakukan serah terima sertifikat tanah wakaf kepada Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta). Penyerahan dilakukan langsung oleh Menteri BPN pada Jum’at (28/07/2023). (31/7)
Wakil Rektor (WR) II, Bidang Administrasi Umum,Perencanaan, Pengelolaan Keuangan, SDM dan Fasilitas, Kurnia, Nugraha menyebutkan sertifikat tanah wakaf tersebut diterbitkan agar adanya kepastian dalam pencatatan aset.
“Kepastian dalam pencatatan aset. Secara administrasi penggunaan aset sudah legal digunakan setelah terbit dokumen wakaf dari Kantor Urusan Agama (KUA) Pabuaran, tetapi dalam pencatatan aset negara sudah tuntas setelah sertifikat terbit,” jelas Kurnia.
Ia menyebutkan bahwa kedatangan Menteri BPN ke Untirta merupakan hal yang istimewa, karena dianggap sebagai icon dalam rangkaian roadshow Menteri BPN.
“Kedatangan menteri BPN ke Untirta merupakan hal istimewa, karena dianggap sebagai Icon dalam rangkaian roadshow pak menteri,” ujar Kurnia.
Kurnia berharap proses sertifikasi tanah dapat segera tersertifikasi dengan cepat.
“Harapannya, proses sertifikasi tanah berjalan dengan cepat sehingga seluruh aset tanah untirta segera tersertifikasi seluruhnya,” harapnya.
Salah satu Mahasiswa Fakultas Hukum angkatan 2022, Vonika Saputri, menanggapi dengan positif terkait diterbitkannya sertifikat tanah wakaf tersebut.
“Bagus dong, dengan diberikannya sertifikat tanah wakaf, ini berarti terjamin keamanan legalisasinya,” ucap Vonika.
Vonika juga menambahkan bahwa dengan adanya sertifikat tanah wakaf, diharapkan tidak ada kejadian sengketa tanah di masa mendatang.
Tak hanya Vonika, salah satu Mahasiswa Program Studi (Prodi) Pendidikan Biologi angkatan 2021, Neng Melisa, berharap kelak dapat terbangun infrastruktur yang tepat.
“Semoga tanah yang diperoleh bisa diolah dengan baik sehingga terbangun infrastruktur yang tepat,” harap Melisa.
Reporter : Arif/BU
Penulis : Shelvi/BU
Editor : Gayatri/BU