• Kontak
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
Rabu, 18 Februari 2026
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
SUBSCRIBE
BidikUtama.com
  • Beranda
  • Berita Mahasiswa
  • Sudah Tahukah?
  • Akademik
    • Opini
  • Inspirasi
    • Sosok
    • Usaha Mahasiswa
  • Jalan-Jalan
  • Beranda
  • Berita Mahasiswa
  • Sudah Tahukah?
  • Akademik
    • Opini
  • Inspirasi
    • Sosok
    • Usaha Mahasiswa
  • Jalan-Jalan
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
BidikUtama.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Berita Mahasiswa
  • Sudah Tahukah?
  • Akademik
  • Inspirasi
  • Jalan-Jalan
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
Beranda Berita Mahasiswa

Menteri Lingkungan Hidup Hentikan Industri Cikande Akibat Radiasi Cesium-137

17 Sep. 2025
pada Berita Mahasiswa, softnews
0

Sumber: bantennews.co.id

73
DILIHAT
Bagikan

Bidikutama.com – Aktivitas sejumlah perusahaan di Kawasan Industri Cikande, Kabupaten Serang, dihentikan sementara oleh Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) bersama Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) setelah Amerika Serikat menolak produk udang asal Indonesia akibat dugaan kontaminasi. Pengumuman resmi disampaikan pada Kamis (11/9) sebagai respons atas adanya indikasi radiasi radioaktif Cesium-137 (Cs-137). Rabu (17/9)

Dikutip dari Antaranews.com, Deputi Penegakan Hukum KLH/BPLH, Irjen Pol Rizal Irawan, mengkonfirmasi indikasi fasilitas pengemasan udang PT Bahari Makmur Sejati (BMS), lalu ditelusuri hingga pabrik logam PT Peter Metal Teknologi (PMT) yang diduga terkait PT NAC.

Meski beberapa titik telah menjalani dekontaminasi, pemeriksaan lanjutan tetap dilakukan KLH bersama BAPETEN, BRIN, dan Gegana. Rizal juga menyampaikan bahwa hasil uji sementara menunjukkan adanya kandungan cesium pada salah satu alat produksi, sehingga PT NAC dijadwalkan menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Menteri KLH, Hanif Faisol Nurofiq, menegaskan bila terbukti melanggar, perusahaan akan diproses sesuai UU No. 32 Tahun 2009. Pemerintah juga memastikan investigasi menyeluruh demi keselamatan masyarakat dan kelestarian lingkungan. Kasus ini menjadi peringatan bagi industri agar mengutamakan tanggung jawab sosial serta kepatuhan terhadap standar keselamatan lingkungan.

Sementara itu, Dilansir dari BantenNews.co.id, Pakar Metalurgi Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta), Agus Pramono, menegaskan bahwa paparan zat radioaktif tidak serta-merta membahayakan lingkungan, selama itu masih berada dibawah ambang batas kritis.

“Radioaktif itu bisa menyebar lewat udara. Jika partikelnya besar, memang berpotensi eksplosif. Tapi dalam jumlah kecil, efeknya relatif aman bagi lingkungan,” jelasnya.

Agus juga menyangkal anggapan yang beredar di publik bahwa Cesium-137 dapat digunakan sebagai bahan pengawet makanan, seperti yang dituduhkan terkait paparan radioaktif pada udang di kawasan Modern Industri, Cikande, Kabupaten Serang. Ia menjelaskan bahwa secara teori hal tersebut hampir mustahil terjadi, mengingat Cesium-137 berbentuk serbuk atau gas dan sangat sulit berdifusi dengan bahan alami seperti daging udang.

Ia juga menekankan pentingnya kalibrasi alat ukur dalam memastikan validitas data paparan radiasi di sekitar wilayah terdampak dan pada sejumlah objek yang teridentifikasi terpapar. Meskipun demikian, Agus mengingatkan bahwa dampak radiasi tidak bisa hanya dilihat dari paparan sesaat, tetapi juga harus mempertimbangkan potensi bahayanya bagi tubuh dan lingkungan dalam jangka panjang.

Penulis : Bryan P/BU
Editor : Nadira/BU

Tag: cikandeindustrikabupatenserangradiasisoftnews
KirimBagikanTweetBagikan
Pos Sebelumnya

Mahasiswa Untirta Raih Juara QRIS Jelajah Budaya Indonesia 2025

Pos Selanjutnya

Advokasi yang Tersandera Diam, Menyoal Kinerja DPM FISIP Untirta

BERITA TERKAIT

Seleksi Masjid SNAB Dinilai Tidak Jelas, Peserta Soroti Transparansi

Seleksi Masjid SNAB Dinilai Tidak Jelas, Peserta Soroti Transparansi

17 Feb. 2026
79
Seminar HMJ Akuntansi 2026, Dorong Akuntan Adaptif Digital

Seminar HMJ Akuntansi 2026, Dorong Akuntan Adaptif Digital

16 Feb. 2026
113
Pos Selanjutnya
Advokasi yang Tersandera Diam, Menyoal Kinerja DPM FISIP Untirta

Advokasi yang Tersandera Diam, Menyoal Kinerja DPM FISIP Untirta

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Rekomendasi

Untirta Resmi Lepas 908 Wisudawan pada Wisuda Gelombang III

Untirta Resmi Lepas 908 Wisudawan pada Wisuda Gelombang III

28 Nov. 2022
38
Rektor Untirta Klarifikasi Soal Tudingan Titipkan Mahasiswa

Rektor Untirta Klarifikasi Soal Tudingan Titipkan Mahasiswa

12 Feb. 2023
286

Berita Populer

Tragedi Kawin

Tragedi Kawin

20 Mei. 2022
4.1k
Seminar HMJ Akuntansi 2026, Dorong Akuntan Adaptif Digital

Seminar HMJ Akuntansi 2026, Dorong Akuntan Adaptif Digital

16 Feb. 2026
113

Implikasi Paradoks Kebijakan Negara Pada Prioritas Sektor Pendidikan

12 Feb. 2026
102
Seleksi Masjid SNAB Dinilai Tidak Jelas, Peserta Soroti Transparansi

Seleksi Masjid SNAB Dinilai Tidak Jelas, Peserta Soroti Transparansi

17 Feb. 2026
79
Untirta Adakan Tes GeNose Usai Rektor Terkonfirmasi Covid-19

Untirta Adakan Tes GeNose Usai Rektor Terkonfirmasi Covid-19

11 Apr. 2022
437
Rendahnya Tingkat Literasi dan Numerasi Indonesia: Alasan dan Solusinya

Rendahnya Tingkat Literasi dan Numerasi Indonesia: Alasan dan Solusinya

5 Mei. 2024
4.5k

Komentar Terkini

  • Informatika pada Tim PVTE FKIP Untirta Raih Top 5 Inovator Nasional
  • - pada Dorong Pertanian Modern, PLPH 6 Untirta Gelar Seminar Hidroponik
  • Wyndjo pada Gibran Gandeng Dosen FH Untirta Hadapi Gugatan Hukum
  • Sumsar pada Gibran Gandeng Dosen FH Untirta Hadapi Gugatan Hukum
  • Sumar pada Gibran Gandeng Dosen FH Untirta Hadapi Gugatan Hukum

BidikUtama.com

Redaksi Bidik Utama menerima karya berupa cerpen, opini, dan resensi. Karya disertai identitas pengirim berupa nama dan asal instansi/Universitas. Karya yang telah masuk menjadi milik redaksi. Dikirim melalui email ke redaksi@bidikutama.com

Kategori

  • Akademik
  • Berita Mahasiswa
  • bidikutama
  • Cerita Pendek
  • Feature
  • FKIP
  • Hardnews
  • Inspirasi
  • IOC
  • Jalan-Jalan
  • Karya Mahasiswa
  • Opini
  • Portugis
  • Prestasi Mahasiswa
  • Puisi
  • Resensi
  • softnews
  • Sosok
  • Suara Kita
  • Sudah Tahukah?
  • Tentang Bidik Utama
  • Usaha Mahasiswa
  • Kontak
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber

© Bidik Utama. Hak Cipta dilindungi undang-undang. | Awan Studio

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Beranda
  • Berita Mahasiswa
  • Sudah Tahukah?
  • Akademik
    • Opini
  • Inspirasi
    • Sosok
    • Usaha Mahasiswa
  • Jalan-Jalan

© Bidik Utama. Hak Cipta dilindungi undang-undang. | Awan Studio