• Kontak
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
Sabtu, 23 September 2023
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
SUBSCRIBE
BidikUtama.com
  • Beranda
  • Berita Mahasiswa
  • Sudah Tahukah?
  • Akademik
    • Opini
  • Inspirasi
    • Sosok
    • Usaha Mahasiswa
  • Jalan-Jalan
  • Beranda
  • Berita Mahasiswa
  • Sudah Tahukah?
  • Akademik
    • Opini
  • Inspirasi
    • Sosok
    • Usaha Mahasiswa
  • Jalan-Jalan
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
BidikUtama.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Berita Mahasiswa
  • Sudah Tahukah?
  • Akademik
  • Inspirasi
  • Jalan-Jalan
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
Beranda Berita Mahasiswa

Menyoroti Pergantian Istilah “Koruptor” di Sejumlah Media

5 Sep. 2021
pada Berita Mahasiswa
0
Menyoroti Pergantian Istilah “Koruptor” di Sejumlah Media

ilustrasi pergantian diksi 'koruptor' (sumber: mojok.co)

78
DILIHAT
Bagikan

Bidikutama.com – Sebanyak 170 media yang berada di bawah naungan Pikiran Rakyat Media Network (PRMN) menyatakan mengganti istilah ‘Koruptor’ menjadi Maling, Rampok dan Garong Uang Rakyat. Hal ini pun tak lepas dari sorotan dosen dan mahasiswa Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta). (5/9)

Dosen Program Studi (Prodi) Ilmu Komunikasi (Ikom), Yoki Yusanto, mengungkapkan bahwa media memiliki kebebasan dalam menyebut koruptor.

“Karena kita memiliki kebebasan pers yang dilindungi undang-undang, boleh menulis istilah lainnya seperti ‘Maling Uang Rakyat’, ‘Pencuri Sesuap Nasi’, bahkan ‘Perampok Uang Rakyat’,” ungkap Yoki.

Ia menjelaskan, hal ini tidak sebanding dengan rakyat miskin di berbagai wilayah yang menderita akibat koruptor.

“Mereka (rakyat miskin) lebih menderita dibandingkan judul berita yang sarkastik, jurnalis harus lebih kreatif menggali kata yang membuat orang takut korupsi. Karena koruptor sejaitnya sama dengan pencuri.

Sebagai ilustrasi, disebuah kampung ada seorang rakyat yang mempunyai beras satu liter untuk makan keluarganya, namun datanglah pencuri yang mengambil sampai ke tungku dan wajannya.  (itu) ibarat pejabat negara yang korupsi,” jelas Yoki

Menurut Yoki, pejabat publik yang mencuri hak rakyat harus dihukum seberat-beratnya. Ia menambahkan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) seyogyanya lebih aktif, selalu bergerak dengan cepat, intelejen dan penyadapan berbasis big data.

“Salah satu cara untuk menangkap koruptor secara masif, agar ada rasa takut bagi pejabat di negeri ini di pusat maupun pelosok daerah untuk korupsi.

Pejabat publik yang semestinya berkorban untuk rakyat malah mencuri hak rakyat, tidak ada perikemanusiaan dan bertentangan dengan dasar negara kita, Pancasila. Seharusnya dihukum berat.

KPK seyogyanya lebih aktif menangkap koruptor di tingkat pejabat negara, harus lebih berani karena Presiden, Joko Widodo sangat anti korupsi,” pungkasnya.

Sementara itu, Mahasiswa Fakultas Hukum (FH), Rizal Lambang Kusuma Putra, berpendapat bahwa pergantian diksi kata koruptor menjadi kata Maling, Rampok dan Garong Uang Rakyat, sangat tepat.

“Sebuah tindakan yang tepat dimana media hari ini menilai diksi kata ‘koruptor’ seakan hal yang berkelas, dimaknai perbuatan mereka tidak seburuk maling ayam sehingga tidak ada sanksi sosial yang timbul dipikiran koruptor,” terang Rizal.

Rizal berujar, gunanya sanksi sosial ini sebagai efek jera supaya tidak melakukan tindakan korupsi di kemudian hari.

“Saya sendiri menilai gunanya sanksi sosial sebagai efek jera bagi pelaku kriminal, terlepas dari banyaknya perlakuan istimewa yang didapatkan oleh koruptor pejabat, tanpa sedikitpun merasa malu memakan banyak uang rakyat,” tambah Rizal.

Reporter: Lia, Resti/BU
Penulis: Kharisma/BU
Editor: Hafidzha/BU

Tag: beritaberita kampusBerita Mahasiswaberita serangberita untirtakoruptormahasiswapergantian diksi koruptoruntirtawebinar
KirimBagikanTweetBagikan
Pos Sebelumnya

Time Management Selama Kuliah, Begini Caranya

Pos Selanjutnya

Bina Warga Kampung Jiput, HMJ Eksyar Sosialisasikan Halal Lifestyle

BERITA TERKAIT

Dinilai Langgar Permawa, Ketua HIMA IP Untirta Diberhentikan

Dinilai Langgar Permawa, Ketua HIMA IP Untirta Diberhentikan

23 Sep. 2023
197
Lewati Target Awal, Shuttle Bus Baru Belum Bisa Beroperasi

Lewati Target Awal, Shuttle Bus Baru Belum Bisa Beroperasi

22 Sep. 2023
27
Pos Selanjutnya
Bina Warga Kampung Jiput, HMJ Eksyar Sosialisasikan Halal Lifestyle

Bina Warga Kampung Jiput, HMJ Eksyar Sosialisasikan Halal Lifestyle

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Rekomendasi

Tagar #untirtakokpelit Trending Topic Twitter, Begini Sejumlah Reaksi Netizen

Tagar #untirtakokpelit Trending Topic Twitter, Begini Sejumlah Reaksi Netizen

12 Jun. 2020
1k
Ditinggal Salat, Dua Laptop Mahasiswa Digondol Maling

Ditinggal Salat, Dua Laptop Mahasiswa Digondol Maling

1 Mar. 2023
479

Berita Populer

Dinilai Langgar Permawa, Ketua HIMA IP Untirta Diberhentikan

Dinilai Langgar Permawa, Ketua HIMA IP Untirta Diberhentikan

23 Sep. 2023
197
HMJ Manajemen Bentuk Mahasiswa Berdedikasi dan Inovatif Melalui PRODUSEN

HMJ Manajemen Bentuk Mahasiswa Berdedikasi dan Inovatif Melalui PRODUSEN

19 Sep. 2023
174
Mahasiswa FH Kembali Raih Prestasi Lewat LDC

Mahasiswa FH Kembali Raih Prestasi Lewat LDC

17 Sep. 2023
99
Manchester United Bukannya Tsunami Trophy, Malah Krisis Kemenangan

Manchester United Bukannya Tsunami Trophy, Malah Krisis Kemenangan

19 Sep. 2023
86
Tertarik Kuliah di Arab Saudi? Cek Beasiswa Ini!

Tertarik Kuliah di Arab Saudi? Cek Beasiswa Ini!

17 Sep. 2023
70
BEM KBM Untirta Bangun Kesadaran Mental Mahasiswa dan Masyarakat Lewat Seminar

BEM KBM Untirta Bangun Kesadaran Mental Mahasiswa dan Masyarakat Lewat Seminar

18 Sep. 2023
39

Komentar Terkini

  • Ilham Jamil pada Ruangan Ormawa Kebobolan Lagi, Kerugian Hingga Jutaan Rupiah!
  • Aghnia Auliannisa Grande pada Batman Effect, Sihir dalam Atasi Nervous-nya Para Bintang
  • salam pada Demokrasi Era Digital: Tantangan Baru Masyarakat
  • Hihihi pada Untirta Laksanakan Wisuda Gelombang III Tahun 2023
  • Adhitya pada Lagi, Mahasiswa Untirta Harumkan Nama Kampus di Kancah Internasional!
https://rekonnekt.biz.id https://rekonnekt.biz.id https://rekonnekt.biz.id
IKLAN

BidikUtama.com

Redaksi Bidik Utama menerima karya berupa cerpen, opini, dan resensi. Karya disertai identitas pengirim berupa nama dan asal instansi/Universitas. Karya yang telah masuk menjadi milik redaksi. Dikirim melalui email ke redaksi@bidikutama.com

Kategori

  • Akademik
  • Berita Mahasiswa
  • Cerita Pendek
  • FKIP
  • Inspirasi
  • Jalan-Jalan
  • Karya Mahasiswa
  • Opini
  • Resensi
  • Sosok
  • Suara Kita
  • Sudah Tahukah?
  • Tentang Bidik Utama
  • Usaha Mahasiswa
  • Kontak
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber

© Bidik Utama. Hak Cipta dilindungi undang-undang. ❤️ by Rekonnekt Studio

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Beranda
  • Berita Mahasiswa
  • Sudah Tahukah?
  • Akademik
    • Opini
  • Inspirasi
    • Sosok
    • Usaha Mahasiswa
  • Jalan-Jalan

© Bidik Utama. Hak Cipta dilindungi undang-undang. ❤️ by Rekonnekt Studio