• Kontak
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
Sabtu, 16 Januari 2021
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
SUBSCRIBE
BidikUtama.com
25°c
Kota Serang
  • Beranda
  • Berita Mahasiswa
  • Sudah Tahukah?
  • Akademik
    • Opini
  • Inspirasi
    • Sosok
    • Usaha Mahasiswa
  • Jalan-Jalan
  • Beranda
  • Berita Mahasiswa
  • Sudah Tahukah?
  • Akademik
    • Opini
  • Inspirasi
    • Sosok
    • Usaha Mahasiswa
  • Jalan-Jalan
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
BidikUtama.com
BerandaAkademik

Minim Informasi, Pelaksanaan KKM Mengalami Sejumlah Perubahan

olehRedaksi Bidik Utama
9 Sep. 2019
padaAkademik, Berita Mahasiswa, Sudah Tahukah?
0
Minim Informasi, Pelaksanaan KKM Mengalami Sejumlah Perubahan

Gedung LPPM, Kampus A Untirta. (Foto: Dok. Pribadi)

209
DILIHAT
Bagikan
IKLAN

Bidikutama.com – Minimnya penyebaran informasi mengenai sejumlah perubahan pada pelaksanaan kegiatan Kuliah Kerja Mahasiswa (KKM) Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) dirasakan oleh sebagian mahasiswa. (6/9)

Hadi Setiawan selaku Koordinator Pusat (Korpus) Pengelolaan dan Pengembangan KKM mengatakan bahwa saat ini pelaksanaan KKM Reguler (tematik) terbilang masih sama, sedangkan yang berbeda ialah pelaksanaan KKM Mandiri yang tidak lagi didanai oleh pihak kampus. Saat ini KKM Mandiri dikembangkan menjadi KKM Mitra.

Ia menjelaskan bahwa di KKM Mitra peranan utamanya terletak di mitra ataupun dosen, sedangkan peran mahasiswa hanya sebagai fasilitator saja.

“KKM Mitra itu (sama halnya) KKM Dosen, jadi dosen itu mendapatkan mitra dulu, dosen juga yang berkomunikasi langsung dengan pihak LPPM. Mitra harus sanggup mendanai, mitra harus membayar dosen, proses pelaksanaan (program kerja dan assesment dari LPPM) dan administrasi terakhir,” jelasnya.

Untuk pelaksanaannya sendiri, KKM Mitra dilaksanakan selama satu bulan di semester antara, yakni Juli-Agustus atau Januari-Februari. Sedangkan KKM Dosen waktu pelaksanaannya tidak ditentukan.

Lebih lanjut Hadi mengungkapkan bahwa idealnya jumlah peserta KKM ialah 12-15 orang, dan di KKM Mitra tidak mewajibkan mahasiswa dari setiap fakultas harus ada.

Tetapi jika jumlah peserta yang tersedia melebihi jumlah ideal, dosen harus melakukan penyeleksian berdasarkan kriteria. “IPK (dan) jumlah sks, mesti ada penyeleksian dulu. Jika ada yang tidak masuk kriteria tidak bisa ikut, di kurikulum baru 80 sks sudah bisa KKM dengan syarat nilai agama minimal B,” ungkapnya.

Di akhir wawancara Ia pun menegaskan bahwa seluruh pendanaan di dalam KKM Mitra harus didanai oleh mitra. “Mahasiswa tidak boleh mengumpulkan uang, semua di danai oleh mitra. Jika mahasiswa yang membayar dosen, itu sama saja seperti membeli nilai, itu tidak boleh,” tutur Hadi.

Euistiana, mahasiswi Ilmu Hukum Semester 5, pun memberikan pendapatnya mengenai hal ini.

“Seharusnya jika ada sedikit perubahan segera diinfokan ke mahasiswa biar gak simpang siur jadinya, karena saya sendiri kan mau KKM Mandiri (KKM Mitra), baru taukalo ada yang berubah,” pungkasnya.

Reporter: Rai/BU
Penulis: Rai/BU
Editor: Thoby/BU

Tag:beritaBerita MahasiswaKKMkkm mandirikkm mitralppmmahasiswauntirta
IKLAN

BERITA TERKAIT

Satu Mahasiswa Untirta Positif Corona

Kampus A Untirta Mulai Dibuka Lusa

16 Jan. 2021
32
RUU PKS Kembali Masuk Prolegnas Prioritas

RUU PKS Kembali Masuk Prolegnas Prioritas

15 Jan. 2021
107
Pos Selanjutnya
Kartu Perpustakaan FH Berbiaya? Ini Penjelasannya

Kartu Perpustakaan FH Berbiaya? Ini Penjelasannya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

IKLAN

Rekomendasi

Kerap Disebut Bermasalah, Ternyata Aktivitas Spada Untirta Tertinggi

Kerap Disebut Bermasalah, Ternyata Aktivitas Spada Untirta Tertinggi

4 bulan yang lalu
376
Lestarikan Budaya Lewat Tirtayasa Traditional Festival

Lestarikan Budaya Lewat Tirtayasa Traditional Festival

4 tahun yang lalu
16

Berita Populer

Penyesuaian UKT 50% dan Yatim Piatu Dibuka, Cek Syaratnya

Penyesuaian UKT 50% dan Yatim Piatu Dibuka, Cek Syaratnya

12 Jan. 2021
745
Mahasiswa Diminta Akses Siakad setelah Batas Akhir Input Nilai

Mahasiswa Diminta Akses Siakad setelah Batas Akhir Input Nilai

9 Jan. 2021
439
Akses ke Gedung Rektorat Diperketat, Akankah Ada Penutupan Kampus?

Ingat! Perhatikan Hal Ini Sebelum Daftar Penyesuaian UKT

14 Jan. 2021
267
Rektorat Klaim UKT Yatim dan Yatim Piatu Kembali Normal

Ditanya soal Beasiswa BNI, Rektorat Bilang Begini

13 Jan. 2021
228
Catat, Ini Tanggal Penting KKM Mandiri

Catat, Ini Tanggal Penting KKM Mandiri

9 Jan. 2021
225
Massa Aksi Tolak Omnibus Law Didakwa Pasal 218 KUHP

Massa Aksi Tolak Omnibus Law Didakwa Pasal 218 KUHP

11 Jan. 2021
170

Komentar Terkini

  • - pada KKM Dilaksanakan Online, Begini Reaksi Mahasiswa
  • - pada KKM Dilaksanakan Online, Begini Reaksi Mahasiswa
  • Tukang gali kuburan pada Mahasiswa Diminta Akses Siakad setelah Batas Akhir Input Nilai
  • Anonymus pada LPPM soal KKM Mandiri: Tak Boleh Kerahkan Massa!
  • Redaksi Bidik Utama pada UAS Dilaksanakan 21-31 Desember, Batas Input Nilai 8 Januari
IKLAN
IKLAN

BidikUtama.com

Redaksi Bidik Utama menerima karya berupa cerpen, opini, dan resensi. Karya disertai identitas pengirim berupa nama dan asal instansi/Universitas. Karya yang telah masuk menjadi milik redaksi. Dikirim melalui email ke redaksi@bidikutama.com

Kategori

  • Akademik
  • Berita Mahasiswa
  • Inspirasi
  • Jalan-Jalan
  • Opini
  • Sosok
  • Suara Kita
  • Sudah Tahukah?
  • Tentang Bidik Utama
  • Usaha Mahasiswa
Kota Serang, Indonesia
Sabtu, 16 Januari, 2021
Humid
25°c
32c24c
Ming
31c24c
Sen
30c24c
Sel
31c24c
Rab
  • Kontak
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber

© Bidik Utama 2013-2020. Hak Cipta dilindungi undang-undang. ❤️ by Awan Studio

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Beranda
  • Berita Mahasiswa
  • Sudah Tahukah?
  • Akademik
    • Opini
  • Inspirasi
    • Sosok
    • Usaha Mahasiswa
  • Jalan-Jalan

© Bidik Utama 2013-2020. Hak Cipta dilindungi undang-undang. ❤️ by Awan Studio