• Kontak
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
Jumat, 20 Mei 2022
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
SUBSCRIBE
BidikUtama.com
  • Beranda
  • Berita Mahasiswa
  • Sudah Tahukah?
  • Akademik
    • Opini
  • Inspirasi
    • Sosok
    • Usaha Mahasiswa
  • Jalan-Jalan
  • Beranda
  • Berita Mahasiswa
  • Sudah Tahukah?
  • Akademik
    • Opini
  • Inspirasi
    • Sosok
    • Usaha Mahasiswa
  • Jalan-Jalan
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
BidikUtama.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Berita Mahasiswa
  • Sudah Tahukah?
  • Akademik
  • Inspirasi
  • Jalan-Jalan
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
Beranda Berita Mahasiswa

MPM Akan Gelar MUSMAIS, Ada Apa dengan Presma?

14 Nov. 2019
pada Berita Mahasiswa
0
MPM Akan Gelar MUSMAIS, Ada Apa dengan Presma?
218
DILIHAT
Bagikan

Bidikutama.com – Majelis Permusyawaratan Mahasiswa (MPM) akan menggelar Musyawarah Mahasiswa Istimewa (MUSMAIS) pada Rabu (13/11) besok. Digelarnya MUSMAIS ini lantas menimbulkan pertanyaan terhadap kinerja Rafli Maulana selaku Presiden Mahasiswa (Presma). (12/11)

Ditemui Tim Bidik Utama, Ketua MPM, Chandra Bayu menjelaskan bahwa MUSMAIS digelar bukan semata-mata untuk melengserkan posisi Rafli, melainkan untuk mengevaluasi kinerjanya selama ini.

“Bukan untuk melengserkan Rafli, tapi untuk sama-sama mengevaluasi kinerja,” katanya.

Kendati demikian, Bayu mengatakan bahwa tetap masih ada kemungkinan bagi Rafli untuk dilengserkan. “Tidak, tidak menutup kemungkinan bahwasannya Rafli akan dilengserkan,” tandasnya.

Hal tersebut, lanjut dia, bisa saja terjadi apabila memang forum berkehendak demikian. “Itu semua bagaimana forum saja,” tutup Bayu.

Sementara itu, Rafli pun memastikan dirinya untuk hadir dalam MUSMAIS. Ia akan hadir untuk mengklarifikasi seluruh catatan penilaian dari Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) yang telah diterima MPM sebagai penyelenggara MUSMAIS.

“Saya akan hadir di MUSMAIS tersebut, dan untuk mengklarifikasi semua hasil draf yang diberikan DPM ke MPM,” pungkasnya.

Rafli menambahkan, MPM merupakan lembaga yang independen, dan oleh karenanya akan menyelesaikan masalah internal dengan seobjektif mungkin.

“Saya percaya bahwa MPM adalah lembaga independen yang tidak subjektif dalam menilai, dan bisa menjadi penengah dalam menyelesaikan masalah internal,” tutupnya.

Adapun hasil draf yang diterima MPM antara lain yaitu:
1. Tidak dijalinnya komunikasi oleh Presiden Mahasiswa ke DPM KBM Untirta selaku Dewan Pengawas kinerja BEM KBM Untirta.
2. Tidak diwadahi dan disalurkannya aspirasi mahasiswa Untirta secara luas.
3. Tidak dijalinnya diskusi pada pra maupun pasca setiap pembahasan keikutsertaan BEM KBM Untirta di Aliansi BEM Nasional kepada mahasiswa Untirta khususnya kepada DPM KBM Untirta.
4. Tidak adanya klarifikasi dan pertanggungjawaban resmi dari Presiden Mahasiswa pasca rangkaian orientasi Kegiatan Pengenalan Kampus (KPK) Untirta 2019.
5. Tidak dijalankannya hasil evaluasi dan rekomendasi terkait administrasi dan kinerja dari DPM KBM Untirta. Terbukti dengan ditolaknya Laporan Pertanggungjawaban BEM KBM Untirta saat Sidang Triwulan DPM KBM Untirta pertama pada tanggal 25 Juni 2019 dan kedua pada tanggal 5 November 2019.
6. Terdapat pelanggaran konstitusional yang dilakukan oleh Presiden Mahasiswa BEM KBM Untirta Periode 2019/2020.

Oleh karena itu, DPM pun mengajukan MUSMAIS kepada MPM dengan mengacu pada tiga peraturan, yakni (1) Isi Surat Rekomendasi DPM KBM Untirta dengan Nomor Surat: 021/UN.43/DPM-KBM-UNTIRTA/XI/2019 Perihal: Pemberitahuan Rekomendasi; (2) Undang-Undang (UU) KBM Untirta; dan (3) Undang-Undang Dasar (UUD) KBM Untirta Amandemen ke-VIII

Reporter: Thoby/BU
Penulis: Thoby/BU
Editor: Hani/BU

Tag: BEM KBM UntirtaberitaBerita Mahasiswadpmdpm kbm untirtamahasiswampmmpm kbm untirtamusmaisPresmarafli maulanauntirta
KirimBagikanTweetBagikan
Pos Sebelumnya

Pengabdian Masyarakat, HMS Bangun Bak Penampungan Air 10.000 Liter

Pos Selanjutnya

Khawatir Disharmonisasi Peraturan, LDC Gelar Seminar Nasional

BERITA TERKAIT

Keren! Mahasiswa FT Raih Juara 3 Lomba Tingkat Nasional

Keren! Mahasiswa FT Raih Juara 3 Lomba Tingkat Nasional

20 Mei. 2022
9
Pemerintah Longgarkan Pemakaian Masker, Sivitas Akademika Untirta Buka Suara

Pemerintah Longgarkan Pemakaian Masker, Sivitas Akademika Untirta Buka Suara

19 Mei. 2022
53
Pos Selanjutnya
Khawatir Disharmonisasi Peraturan, LDC Gelar Seminar Nasional

Khawatir Disharmonisasi Peraturan, LDC Gelar Seminar Nasional

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Rekomendasi

Tak Miliki PKM yang Layak, Begini Keluhan UKM FKIP

Tak Miliki PKM yang Layak, Begini Keluhan UKM FKIP

7 Mei. 2022
55
Terdakwa Demonstran Tolak Omnibus Law Bantah Keterangan Saksi JPU

Terdakwa Demonstran Tolak Omnibus Law Bantah Keterangan Saksi JPU

16 Mar. 2021
130

Berita Populer

Untirta Targetkan 7000 Pendaftar Jalur SMMPTN-Barat

Ingin Ikut PMM 2? Untirta Siapkan 350 Kuota Mahasiswa

16 Mei. 2022
103
Catatan Harian Intelektual Muslim dan Kebebasan Berpikir dalam Podcast Deddy Corbuzier Mengenai LGBT

Catatan Harian Intelektual Muslim dan Kebebasan Berpikir dalam Podcast Deddy Corbuzier Mengenai LGBT

15 Mei. 2022
74
Bangga! 2 Mahasiswa Untirta Lolos Jadi Awardee IISMA 2022

Bangga! 2 Mahasiswa Untirta Lolos Jadi Awardee IISMA 2022

17 Mei. 2022
61
Untirta Resmi Pasang Solar Panel, Begini Tanggapan Mahasiswa

Untirta Resmi Pasang Solar Panel, Begini Tanggapan Mahasiswa

18 Mei. 2022
59
Buku Bekas

Buku Bekas

20 Mei. 2022
54
Pemerintah Longgarkan Pemakaian Masker, Sivitas Akademika Untirta Buka Suara

Pemerintah Longgarkan Pemakaian Masker, Sivitas Akademika Untirta Buka Suara

19 Mei. 2022
53

Komentar Terkini

  • Simplegirl pada 5 Ide Outfit Kuliah Offline
  • Dede supriyadi pada Hujan Deras Akibatkan FKIP Kampus Untirta Terendam Banjir
  • Mahendra pada Kepala Outlet BNI Sindangsari Akhirnya Buka Suara Perihal KTM Untirta
  • Azzalfa Aliran Rizkya pada Transparansi di Balik KTM Untirta
  • Sarah Haderizqj pada UU TPKS Disahkan, Sivitas Untirta Memberikan Tanggapannya
rekonnekt.studio rekonnekt.studio rekonnekt.studio
IKLAN

BidikUtama.com

Redaksi Bidik Utama menerima karya berupa cerpen, opini, dan resensi. Karya disertai identitas pengirim berupa nama dan asal instansi/Universitas. Karya yang telah masuk menjadi milik redaksi. Dikirim melalui email ke redaksi@bidikutama.com

Kategori

  • Akademik
  • Berita Mahasiswa
  • Inspirasi
  • Jalan-Jalan
  • Karya Mahasiswa
  • Opini
  • Sosok
  • Suara Kita
  • Sudah Tahukah?
  • Tentang Bidik Utama
  • Usaha Mahasiswa
  • Kontak
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber

© Bidik Utama. Hak Cipta dilindungi undang-undang. ❤️ by Rekonnekt Studio

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Beranda
  • Berita Mahasiswa
  • Sudah Tahukah?
  • Akademik
    • Opini
  • Inspirasi
    • Sosok
    • Usaha Mahasiswa
  • Jalan-Jalan

© Bidik Utama. Hak Cipta dilindungi undang-undang. ❤️ by Rekonnekt Studio