• Kontak
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
Senin, 16 Maret 2026
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
SUBSCRIBE
BidikUtama.com
  • Beranda
  • Berita Mahasiswa
  • Sudah Tahukah?
  • Akademik
    • Opini
  • Inspirasi
    • Sosok
    • Usaha Mahasiswa
  • Jalan-Jalan
  • Beranda
  • Berita Mahasiswa
  • Sudah Tahukah?
  • Akademik
    • Opini
  • Inspirasi
    • Sosok
    • Usaha Mahasiswa
  • Jalan-Jalan
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
BidikUtama.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Berita Mahasiswa
  • Sudah Tahukah?
  • Akademik
  • Inspirasi
  • Jalan-Jalan
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
Beranda Berita Mahasiswa

MPM Untirta Beri Ketetapan Atas Sengketa Pemira FKIP

19 Des. 2022
pada Berita Mahasiswa
0
MPM Untirta Beri Ketetapan Atas Sengketa Pemira FKIP

Surat Ketetapan MPM Atas sengketa Pemira FKIP. (Sumber : MPM KBM Untirta)

934
DILIHAT
Bagikan

Bidikutama.com – Majelis Permusyawaratan Mahasiswa (MPM) Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) berikan ketetapan atas terjadinya sengketa di Pemilihan Umum Raya (Pemira) di Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendididkan (FKIP). Beberapa keputusan pun ditetapkan oleh MPM Untirta. (19/12)

Beberapa ketetapan ini diambil setelah menimbang adanya gugatan atas sidang pleno yang dilangsungkan oleh Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) mengenai penetapan pasangan calon (paslon) Ketua dan Wakil Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) FKIP.

Dilansir dari surat ketetapan MPM KBM Untirta, terdapat 5 keputusan yang sudah ditetapkan.

“Pencabutan ketetapan Sidang Pleno DPM FKIP Untirta dengan nomor 03.05/UN.43.02. 1/PEMIRA/XII/2022 mengenai penetapan Paslon Ketua dan Wakil Ketua BEM FKIP Untirta dalam Pemira FKIP Untirta,” tulis poin 1 pada ketetapan MPM KBM.

“Tergugat terbukti melakukan pembiaran perilaku pemalsuan tanda tangan yang dilakukan oleh pasangan calon atas nama Yogi Maulana Ardika (Calon Ketua BEM FKIP) dan Gymnastiar Hamdani (Calon Wakil Ketua BEM FKIP) yang tidak sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” tulis poin 2.

Disebutkan dalam surat, bahwa ketetapan ini baku dan harus dilaksanakan paling lambat 1 x 24 jam setelah ketetapan ini dikeluarkan.

“Apabila ketetapan ini tidak dilaksanakan maka akan ada tindak lanjut berupa penganuliran surat suara pemira FKIP Untirta dalam pemira Untirta 2022,” tulis poin 5.

Ketua MPM KBM Untirta, Nur Fandi, menjelaskan atas tidak adanya tergugat Komisi Pemilihan Umum Mahasiswa (KPUM) dan Komisi Pengawas Pemilihan Umum Mahasiswa Raya (KP2UM) pada sidang pleno.

“Dari internal MPM sendiri itu sudah memberikan surat undangan, terus KPUM dan KP2UM itu mengirim balasan undangan tersebut. Dengan isinya yang menolak untuk hadir.

Tidak memberikan alasan karena dia menolak hadir terus juga ngasih pasal dasar hukumnya dan untuk dasar hukumnya itu menurut kami tidak ada kaitannya dengan surat undangannya,” jelas Fandi.

Reporter : Ryan, Aya/BU
Penulis : Hendri/BU
Editor : Putri/BU

Tag: bem fkipdpmfkipkpummpmpaslonPemira 2022 FKIPSidang Pleno
KirimBagikanTweetBagikan
Pos Sebelumnya

FH Jadi Fakultas Selanjutnya yang Umumkan Paslon Aklamasi

Pos Selanjutnya

LPPM Untirta Majukan Tanggal Pelaksanaan KKM 2023

BERITA TERKAIT

Wajib Tahu! Berikut Tata Cara Akses Repository Untirta

Wajib Tahu! Berikut Tata Cara Akses Repository Untirta

13 Mar. 2026
66
Sempat Semraut, Parkiran Kampus FKIP Kini Mulai Terkondisikan

Sempat Semraut, Parkiran Kampus FKIP Kini Mulai Terkondisikan

27 Feb. 2026
43
Pos Selanjutnya
LPPM Untirta Majukan Tanggal Pelaksanaan KKM 2023

LPPM Untirta Majukan Tanggal Pelaksanaan KKM 2023

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Rekomendasi

GANTI KETUA KPUM, KPUM FEB ILEGAL

GANTI KETUA KPUM, KPUM FEB ILEGAL

16 Des. 2018
221
Peduli Krisis Pangan, Himagron Untirta Adakan Webinar Hidroponik

Peduli Krisis Pangan, Himagron Untirta Adakan Webinar Hidroponik

15 Nov. 2020
157

Berita Populer

Tragedi Kawin

Tragedi Kawin

20 Mei. 2022
4.6k
Wajib Tahu! Berikut Tata Cara Akses Repository Untirta

Wajib Tahu! Berikut Tata Cara Akses Repository Untirta

13 Mar. 2026
66
Presma Untirta Tanggapi Ancaman Pembunuhan Ketua BEM UGM 

Presma Untirta Tanggapi Ancaman Pembunuhan Ketua BEM UGM 

11 Mar. 2026
44
Untirta Adakan Tes GeNose Usai Rektor Terkonfirmasi Covid-19

Untirta Adakan Tes GeNose Usai Rektor Terkonfirmasi Covid-19

11 Apr. 2022
562
Baru! Mulai 2026, Informasi PLP I Diakses Melalui Website

Baru! Mulai 2026, Informasi PLP I Diakses Melalui Website

15 Mar. 2026
39
Untirta Luncurkan Pusat Studi Kepolisian Bersama Polda Banten

Untirta Luncurkan Pusat Studi Kepolisian Bersama Polda Banten

14 Mar. 2026
37

Komentar Terkini

  • Informatika pada Tim PVTE FKIP Untirta Raih Top 5 Inovator Nasional
  • - pada Dorong Pertanian Modern, PLPH 6 Untirta Gelar Seminar Hidroponik
  • Wyndjo pada Gibran Gandeng Dosen FH Untirta Hadapi Gugatan Hukum
  • Sumsar pada Gibran Gandeng Dosen FH Untirta Hadapi Gugatan Hukum
  • Sumar pada Gibran Gandeng Dosen FH Untirta Hadapi Gugatan Hukum

BidikUtama.com

Redaksi Bidik Utama menerima karya berupa cerpen, opini, dan resensi. Karya disertai identitas pengirim berupa nama dan asal instansi/Universitas. Karya yang telah masuk menjadi milik redaksi. Dikirim melalui email ke redaksi@bidikutama.com

Kategori

  • Akademik
  • Berita Mahasiswa
  • bidikutama
  • Cerita Pendek
  • Feature
  • FKIP
  • Hardnews
  • Inspirasi
  • IOC
  • Jalan-Jalan
  • Karya Mahasiswa
  • Kepolisian
  • Opini
  • Portugis
  • Prestasi Mahasiswa
  • Puisi
  • Pusat Studi Kepolisian
  • Resensi
  • softnews
  • Sosok
  • Suara Kita
  • Sudah Tahukah?
  • Tentang Bidik Utama
  • Usaha Mahasiswa
  • Kontak
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber

© Bidik Utama. Hak Cipta dilindungi undang-undang. | Awan Studio

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Beranda
  • Berita Mahasiswa
  • Sudah Tahukah?
  • Akademik
    • Opini
  • Inspirasi
    • Sosok
    • Usaha Mahasiswa
  • Jalan-Jalan

© Bidik Utama. Hak Cipta dilindungi undang-undang. | Awan Studio