Bidikutama.com – Mulai hari ini, Senin (15/6), mahasiswa Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) bisa melakukan pengajuan penyesuaian dan penundaan pembayaran uang kuliah tunggal (UKT). Kedua pengajuan tersebut dilakukan secara daring. (15/6)
Menurut informasi yang dihimpun Tim Bidik Utama, setiap mahasiswa yang berniat untuk mengajukan penyesuaian dan penundaan pembayaran UKT dapat mengakses situs web resmi milik Bagian Registrasi dan Statistik Untirta di https://tirtareg.netlify.app/#ukt. Situs web resmi Untirta juga telah menginformasikan hal tersebut.
Untuk penundaan pembayaran UKT, setiap mahasiswa tanpa terkecuali dapat mengajukannya. Sedangkan untuk penyesuaian UKT, hanya diperuntukkan bagi mahasiswa angkatan 2019 dan sebelumnya.
Bagi setiap mahasiswa yang ingin mengajukan, diharuskan untuk mengisi formulir wajib menggunakan alamat e-mail resmi Untirta. Adapun untuk periode pengajuannya akan ditutup pada tanggal 3 Juli 2020 mendatang.
“Bagi mahasiswa Untirta yang memenuhi kriteria seperti tertera pada surat pemberitahuan nomor T/445/UN43/KU.00.01/2020 bisa melakukan pengajuan secara online mulai dari 15 Juni-03 Juli 2020. Pengisian formulir wajib menggunakan e-mail Untirta (nim_mahasiswa@untirta.ac.id). Untuk mengetahui password e-mail masing-masing bisa menghubungi registrasi@untirta.ac.id,” tulis Bagian Registrasi dan Statistik dalam situs web resminya.
Sementara untuk pengumuman diterima atau tidaknya suatu pengajuan, nanti akan diinformasikan lebih lanjut pada tanggal 10 Juli 2020 mendatang, berbarengan dengan dibukanya periode pembayaran UKT bagi mahasiswa lama.
“Diterima atau tidaknya akan diumumkan secara resmi melalui website Untirta pada tanggal 10 Juli 2020,” ujar Kepala Sub Bagian (Kasubag) Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), Yulianingsih, kepada Tim Bidik Utama, Senin (15/6).
Reporter : Yovi/BU
Penulis : Rara/BU
Editor : Thoby/BU
mohong pengertianya semoga ukt menurun