• Kontak
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
Jumat, 16 Januari 2026
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
SUBSCRIBE
BidikUtama.com
  • Beranda
  • Berita Mahasiswa
  • Sudah Tahukah?
  • Akademik
    • Opini
  • Inspirasi
    • Sosok
    • Usaha Mahasiswa
  • Jalan-Jalan
  • Beranda
  • Berita Mahasiswa
  • Sudah Tahukah?
  • Akademik
    • Opini
  • Inspirasi
    • Sosok
    • Usaha Mahasiswa
  • Jalan-Jalan
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
BidikUtama.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Berita Mahasiswa
  • Sudah Tahukah?
  • Akademik
  • Inspirasi
  • Jalan-Jalan
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
Beranda Berita Mahasiswa

Mural Mirip Presiden Jokowi Dihapus, Dosen Ikom Untirta: Lebay!

25 Agu. 2021
pada Berita Mahasiswa
0
Mural Mirip Presiden Jokowi Dihapus, Dosen Ikom Untirta: Lebay!

Mural Presiden Jokowi bertuliskan 404:Not Found di Batuceper, Kota Tangerang, sebelum dihapus (sumber: Tribunnews.com)

118
DILIHAT
Bagikan

Bidikutama.com – Mural bergambar diduga mirip Presiden, Joko Widodo (Jokowi), di wilayah Kota Tangerang sudah dihapus, Kamis 12 Agustus 2021. Dosen mata kuliah Komunikasi Politik, Jurusan Ilmu Komunikasi (Ikom) Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta), Ikhsan Ahman, menilai tindakan penghapusan mural tersebut lebay. (25/8)

“Penghapusan mural Jokowi adalah sebuah tindakan lebay dan paranoid dari kekuasaan yang mulai tergerus dan defisit kepercayaan dari masyarakat.

Seharusnya mural itu dijadikan bagian dari kekebasan berekspresi yang dijamin undang-undang, ekspresi seni dan estetika yang dapat menjadi saluran-saluran dari pembungkaman yang terjadi,” ujar Ikhsan.

Menurut Ikhsan, tindakan Aparat Penegak Hukum (APH) yang mencari pembuat mural tersebut terlalu berlebihan. Ia menambahkan, seharusnya APH lebih fokus menangkap koruptor-koruptor yang masih menjadi buronan dan berlindung kepada pihak-pihak tertentu.

“Ga punya harapan dan tidak ingin berharap dengan kepemimpinan yang sekarang, harapan baru akan muncul seiring dengan kemunculan pemimpin baru,” tandasnya.

Sementara itu, Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Hukum (FH), Muhammad Haykal Afdal Aldzikri, berpendapat bahwa pemerintah hari ini seakan akan memiliki ketakutan yang berlebihan kepada kritik yang disampaikan oleh masyarakat.

“Dengan dalih presiden adalah lambang negara Indonesia adalah kekeliruan yang dilakukan oleh aparat, padahal dalam Undang-undang Dasar (UUD) 1945 pasal 35-36B disebutkan secara jelas bahwasannya tidak ada diksi kata presiden dalam kriteria lambang negara,” terang Haykal.

Haykal berujar, jika memang belum melakukan izin memang tepat untuk mencari si pelaku muralnya. Yang salah, menurutnya, adalah ketika dipidanakan dengan dalih tentang presiden sebagai simbol negara.

“Karena menurut saya ketika membuat mural ini menggunakan wajah seorang presiden yang dilanggar adalah etika dan norma kesopanan saja, kecuali memang ada Peraturan Daerah (Perda) atau Undang-undang (UU) yang mengatur tentang pelarangan mural ini,” tambah Haykal.

Ia berharap, pemerintah lebih mementingkan kepentingan rakyat dan tidak takut untuk dikritik.

“Karena kepala negara setinggi-tingginya adalah rakyat,” pungkas Haykal.

Repoter: Hanum/BU
Penulis: Okta/BU
Editor: Hafidzha/BU

Tag: beritaberita kampusBerita Mahasiswaberita serangberita untirtamahasiswamural jokowisivitas akademika menanggapiuntirta
KirimBagikanTweetBagikan
Pos Sebelumnya

Keren! Mahasiswa FK Untirta Sabet Juara 3 RMO 2021

Pos Selanjutnya

Memandang Polemik Taliban-Afghanistan Melalui Hukum Internasional

BERITA TERKAIT

Hapus Penangguhan UKT, Untirta Tetapkan Biaya Cuti 50%

Hapus Penangguhan UKT, Untirta Tetapkan Biaya Cuti 50%

15 Jan. 2026
92
Batas Pembayaran UKT Dimajukan, Mahasiswa Soroti Ketidaksesuaian Kalender Akademik

Batas Pembayaran UKT Dimajukan, Mahasiswa Soroti Ketidaksesuaian Kalender Akademik

15 Jan. 2026
106
Pos Selanjutnya
Memandang Polemik Taliban-Afghanistan Melalui Hukum Internasional

Memandang Polemik Taliban-Afghanistan Melalui Hukum Internasional

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Rekomendasi

Babak Akhir Pemira FKIP Untirta

Babak Akhir Pemira FKIP Untirta

7 Mar. 2023
183
Disesalkan, Beredar Pamflet Hilangnya Ketua KPUM Universitas

Disesalkan, Beredar Pamflet Hilangnya Ketua KPUM Universitas

24 Mar. 2021
876

Berita Populer

Batas Pembayaran UKT Dimajukan, Mahasiswa Soroti Ketidaksesuaian Kalender Akademik

Batas Pembayaran UKT Dimajukan, Mahasiswa Soroti Ketidaksesuaian Kalender Akademik

15 Jan. 2026
106
Hapus Penangguhan UKT, Untirta Tetapkan Biaya Cuti 50%

Hapus Penangguhan UKT, Untirta Tetapkan Biaya Cuti 50%

15 Jan. 2026
92
Tragedi Kawin

Tragedi Kawin

20 Mei. 2022
3.4k
Mulai Tahun 2026 Untirta Resmi Hapus Penangguhan UKT

Mulai Tahun 2026 Untirta Resmi Hapus Penangguhan UKT

27 Agu. 2025
293
KUHP dan KUHAP Resmi Berlaku, Tandai Babak Baru Hukum Pidana

KUHP dan KUHAP Resmi Berlaku, Tandai Babak Baru Hukum Pidana

10 Jan. 2026
27
Rendahnya Tingkat Literasi dan Numerasi Indonesia: Alasan dan Solusinya

Rendahnya Tingkat Literasi dan Numerasi Indonesia: Alasan dan Solusinya

5 Mei. 2024
4.3k

Komentar Terkini

  • Informatika pada Tim PVTE FKIP Untirta Raih Top 5 Inovator Nasional
  • - pada Dorong Pertanian Modern, PLPH 6 Untirta Gelar Seminar Hidroponik
  • Wyndjo pada Gibran Gandeng Dosen FH Untirta Hadapi Gugatan Hukum
  • Sumsar pada Gibran Gandeng Dosen FH Untirta Hadapi Gugatan Hukum
  • Sumar pada Gibran Gandeng Dosen FH Untirta Hadapi Gugatan Hukum

BidikUtama.com

Redaksi Bidik Utama menerima karya berupa cerpen, opini, dan resensi. Karya disertai identitas pengirim berupa nama dan asal instansi/Universitas. Karya yang telah masuk menjadi milik redaksi. Dikirim melalui email ke redaksi@bidikutama.com

Kategori

  • Akademik
  • Berita Mahasiswa
  • bidikutama
  • Cerita Pendek
  • Feature
  • FKIP
  • Hardnews
  • Inspirasi
  • IOC
  • Jalan-Jalan
  • Karya Mahasiswa
  • Opini
  • Portugis
  • Prestasi Mahasiswa
  • Puisi
  • Resensi
  • softnews
  • Sosok
  • Suara Kita
  • Sudah Tahukah?
  • Tentang Bidik Utama
  • Usaha Mahasiswa
  • Kontak
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber

© Bidik Utama. Hak Cipta dilindungi undang-undang. | Awan Studio

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Beranda
  • Berita Mahasiswa
  • Sudah Tahukah?
  • Akademik
    • Opini
  • Inspirasi
    • Sosok
    • Usaha Mahasiswa
  • Jalan-Jalan

© Bidik Utama. Hak Cipta dilindungi undang-undang. | Awan Studio