Bidikutama.com – Kegiatan aksi NAWATUMA (Sembilan Tuntutan Mahasiswa) sebagai bentuk peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) oleh seluruh Elemen Mahasiswa Untirta diwarnai keributan antar mahasiswa dengan satuan pengamanan (satpam) Bertempat di depan Gedung Rektorat Kampus A Universitas Sultan Ageng Tirtayasa. (2/5)
Azhar Ghazali salah satu peserta aksi yang pada saat kejadian berada di posisi depan menjelaskan, bahwa keributan ini bermula ketika para peserta aksi akan sampai di pintu depan gedung rektorat. Situasi ini diwarnai dengan aksi saling dorong antara para peserta aksi dengan pihak keamanan yang sudah berjaga. Hal ini menyebabkan peserta aksi yang tidak melihat kejadiannya secara langsung emosi dan tak sedikit yang mengeluarkan kata-kata kasar.
Menurutnya, para peserta aksi ingin masuk kedalam gedung rektorat untuk menemui dan berdiskusi dengan rektor. Tetapi, pihak rektorat mencoba menahan “kita cuma mau berdiskusi dengan rektor gitu. Dalam hal ini pihak rektorat mencoba menahan. Ini akan ada apa gitu, padahal Cuma mau masuk doang. Salahnya dimana ? orang kita engga ngapa-ngapain juga. Ujung-ujungnya juga boleh masuk, kenapa harus sampai ada pukulan kan,” ujarnya.
Pernyataan yang hampir serupa diberikan oleh purwanto selaku pembina satuan pengamanan untirta, ia menjelaskan bahwa para peserta aksi ingin bertemu dan melakukan mediasi dengan rektor. Tetapi, karena rektor tidak ada di tempat maka akan diwakilkan oleh wakil rektor namun mahasiswa menolak dan memaksa masuk ke dalam. Hal tersebutlah yang menyebabkan pihak keamanan mengambil tindakan tegas “Karena hal tersebut massa yang segitu banyak meminta masuk ke dalam rektorat otomatis pasti ada larangan karena takut menimbulkan kerusakan,” ungkapnya.
Ia menjelaskan bahwa sebagai satuan bawah, tugasnya dengan anggotanya hanya untuk menjaga keamanan agar tidak anarkis dan fasiliitas tetap terjaga. Namun, setelah berkoordinasi dengan pimpinan, mahasiwa di perbolehkan masuk dengan syarat harus tertib.
Azhar pun mengungkapkan Keributan semakin bertambah ketika terjadi aksi penarikan salah satu peserta kedalam gedung rektorat. Padahal para peserta aksi yang berada di depan, mencegah para peserta aksi lain masuk secara anarkis dan menahan pukulan dari pihak keamanan. Namun yang terjadi, pihak rektorat mengambil orang yang berada di posisi terdekat (di depan) yang mungkin mereka anggap sebagai provokator dan ini terjadi juga karena ada beberapa peserta aksi yang membuat emosi pihak keamanan bertambah.
Pria yang sekaligus menjabat sebagai Ketua Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) Untirta menambahkan hasil dari aksi ini ialah, berupa beberapa nota kesepahaman antar pihak rektorat dan perwakilan mahasiswa. SK rektor tidak di keluarkan, karena pihak yang dituju (rektor) tidak ada ditempat. Ia pun tidak dapat memprediksikan apakah aksi dapat terjadi lagi, karena dalam nota kesepahaman sudah termaktup dalam jangka waktu yang tidak ditentukan maka rektorat sanggup menerima sanksi atau apapun sanksinya. Hal ini berarti bahwa aksi dapat terjadi kembali selama tuntutan tidak di penuhi.
Penulis : Rai, Eln/BU
Editor : MPT/BU