• Kontak
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
Minggu, 11 April 2021
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
SUBSCRIBE
BidikUtama.com
25°c
Kota Serang
  • Beranda
  • Berita Mahasiswa
  • Sudah Tahukah?
  • Akademik
    • Opini
  • Inspirasi
    • Sosok
    • Usaha Mahasiswa
  • Jalan-Jalan
  • Beranda
  • Berita Mahasiswa
  • Sudah Tahukah?
  • Akademik
    • Opini
  • Inspirasi
    • Sosok
    • Usaha Mahasiswa
  • Jalan-Jalan
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
BidikUtama.com
BerandaBerita Mahasiswa

Nekat Membuat Keramaian di Kampus, Rektor: Tanggung Sendiri Risikonya

oleh Redaksi Bidik Utama
19 Mar. 2020
pada Berita Mahasiswa
0
Nekat Membuat Keramaian di Kampus, Rektor: Tanggung Sendiri Risikonya

Rektor Untirta, Fatah Sulaiman, saat ditemui Tim Bidik Utama di Gedung Rektorat, Kampus A Untirta, Kamis (19/3). (Foto: Gemilang/BU)

409
DILIHAT
Bagikan
IKLAN

Bidikutama.com – Pelaksanaan Surat Edaran Rektor Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) tentang kebijakan umum pencegahan COVID-19 tengah memasuki hari kedua. Dari 10 poin yang termaktub di dalam surat edaran, ada poin yang ditekankan Rektor Untirta, Fatah Sulaiman, yakni mengenai pelarangan dosen dan organisasi mahasiswa (ormawa) untuk melakukan kegiatan yang melibatkan banyak orang. (19/3)

Apabila ada dosen maupun ormawa yang nekat melakukan kegiatan yang melibatkan banyak orang, kata Fatah, maka kampus tidak menanggung segala bentuk risiko yang ada. “Jika tidak mengindahkan surat edaran, berarti tanggung jawab sendiri risikonya,” pungkasnya kepada Tim Bidik Utama.

Terkhususnya bagi ormawa yang harus menjalankan roda organisasinya, Fatah menyebut mau tak mau ormawa harus bisa menyesuaikan dengan surat edaran yang ada. “Kegiatan mahasiswa harus menyesuaikan, sesuai edaran (red- surat edaran) kebijakan terkait pencegahan COVID-19,” tuturnya.

Rektor Untirta Periode 2019-2023 ini juga mengimbau kepada seluruh ormawa untuk berkoordinasi dengan Wakil Rektor (WR) III Bidang Kemahasiswaan, Pengembangan Karir, dan Hubungan Alumni, Suherna, terkait pelaksanaan agenda ormawa di kampus. “Harus koordinasi dengan WR Bidang Kemahasiswaan,” tutup Fatah.

Wakil Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Hukum (FH), Attabieq Fahmi, pun memberikan tanggapannya. Menurut mahasiswa yang akrab disapa “Bieng” ini, Ia mempertanyakan jenis kegiatan apa dan berapa jumlah massa yang dimaksud dalam poin ke-5 surat edaran tersebut.

“Ada beberapa poin yang menjadi perhatian saya, seperti halnya maksud dari (surat edaran) poin nomor 5, belum jelasnya jenis kegiatan seperti apa yang dimaksud dalam poin tersebut dan berapa jumlah massa kerumunan yang dimaksud,” bebernya.

“Ini menimbulkan rasa bingung bagi mahasiswa yang ingin menjalankan kerja-kerja organisasinya, mengingat organisasi kemahasiswaan harus tetap berjalan dan mungkin juga ormawa bisa menjadi bagian dalam menangkal infeksi COVID-19 yang menjadi kekhawatiran selama ini,” sambung Bieng.

Reporter: Gemilang/BU
Penulis: Rara/BU
Editor: Thoby/BU

Tag:beritaBerita Mahasiswacoronacovid-19dosenFatah SulaimankoronamahasiswaormawaRektorsurat edaransurat edaran rektoruntirtavirus corona
IKLAN

BERITA TERKAIT

Resmi Dilantik, Presma-Wapresma Siap Mengemban Tugas

Resmi Dilantik, Presma-Wapresma Siap Mengemban Tugas

10 Apr. 2021
69
Lepas Status LSO, Begini Harapan Pimpinan BEM-DPM FK

Lepas Status LSO, Begini Harapan Pimpinan BEM-DPM FK

9 Apr. 2021
64
Pos Selanjutnya

Perkuliahan Jarak Jauh, Pedagang Kantin Untirta Khawatirkan Perekonomian Menurun

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

IKLAN

Rekomendasi

Menciptakan Legislator Muda Melalui Sekolah Parlemen

Menciptakan Legislator Muda Melalui Sekolah Parlemen

3 tahun yang lalu
118
Untirta Siap Terbitkan Buku Bertemakan ‘New Normal’

Untirta Siap Terbitkan Buku Bertemakan ‘New Normal’

10 bulan yang lalu
229

Berita Populer

Mendikbud Tegaskan PTM Terbatas Mulai Sekarang, Bukan Juli

Mendikbud Tegaskan PTM Terbatas Mulai Sekarang, Bukan Juli

5 Apr. 2021
320
Program Beasiswa Pertamina Foundation, Simak Syarat Pendaftarannya!

Program Beasiswa Pertamina Foundation, Simak Syarat Pendaftarannya!

6 Apr. 2021
188
Bukan Melalui Pemira, Anggota DPM FISIP Terpilih Melalui Musma

Bukan Melalui Pemira, Anggota DPM FISIP Terpilih Melalui Musma

7 Apr. 2021
123
Mahasiswa Keluhkan Rusaknya Fasilitas Aula PKM A

Mahasiswa Keluhkan Rusaknya Fasilitas Aula PKM A

8 Apr. 2021
83
Musma KBM Untirta Laksanakan Empat Agenda

Musma KBM Untirta Laksanakan Empat Agenda

9 Apr. 2021
83
Resmi Dilantik, Presma-Wapresma Siap Mengemban Tugas

Resmi Dilantik, Presma-Wapresma Siap Mengemban Tugas

10 Apr. 2021
69

Komentar Terkini

  • Indah pada Tutup Kolom Komentar, KPUM Menuai Tanggapan Mahasiswa
  • Rina Fitriana pada KPUM Universitas Angkat Bicara soal Tudingan Tak Berintegritas
  • Daniel Z. pada WD III FT Apresiasi Mahasiswi Teknik Kimia Raih Emas
  • Abdul Jarib pada Wawancara Eksklusif Teman Indekos Almarhum Fadli, Bahas Kronologi Kasus
  • vierza besary pada Wawancara Eksklusif Teman Indekos Almarhum Fadli, Bahas Kronologi Kasus
IKLAN
IKLAN

BidikUtama.com

Redaksi Bidik Utama menerima karya berupa cerpen, opini, dan resensi. Karya disertai identitas pengirim berupa nama dan asal instansi/Universitas. Karya yang telah masuk menjadi milik redaksi. Dikirim melalui email ke redaksi@bidikutama.com

Kategori

  • Akademik
  • Berita Mahasiswa
  • Inspirasi
  • Jalan-Jalan
  • Opini
  • Sosok
  • Suara Kita
  • Sudah Tahukah?
  • Tentang Bidik Utama
  • Usaha Mahasiswa
Kota Serang, Indonesia
Minggu, 11 April, 2021
Humid
25°c
32c24c
Ming
31c24c
Sen
30c24c
Sel
31c24c
Rab
  • Kontak
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber

© Bidik Utama 2013-2020. Hak Cipta dilindungi undang-undang. ❤️ by Awan Studio

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Beranda
  • Berita Mahasiswa
  • Sudah Tahukah?
  • Akademik
    • Opini
  • Inspirasi
    • Sosok
    • Usaha Mahasiswa
  • Jalan-Jalan

© Bidik Utama 2013-2020. Hak Cipta dilindungi undang-undang. ❤️ by Awan Studio