Bidikutama.com – Pelaksanaan Surat Edaran Rektor Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) tentang kebijakan umum pencegahan COVID-19 tengah memasuki hari kedua. Dari 10 poin yang termaktub di dalam surat edaran, ada poin yang ditekankan Rektor Untirta, Fatah Sulaiman, yakni mengenai pelarangan dosen dan organisasi mahasiswa (ormawa) untuk melakukan kegiatan yang melibatkan banyak orang. (19/3)
Apabila ada dosen maupun ormawa yang nekat melakukan kegiatan yang melibatkan banyak orang, kata Fatah, maka kampus tidak menanggung segala bentuk risiko yang ada. “Jika tidak mengindahkan surat edaran, berarti tanggung jawab sendiri risikonya,” pungkasnya kepada Tim Bidik Utama.
Terkhususnya bagi ormawa yang harus menjalankan roda organisasinya, Fatah menyebut mau tak mau ormawa harus bisa menyesuaikan dengan surat edaran yang ada. “Kegiatan mahasiswa harus menyesuaikan, sesuai edaran (red- surat edaran) kebijakan terkait pencegahan COVID-19,” tuturnya.
Rektor Untirta Periode 2019-2023 ini juga mengimbau kepada seluruh ormawa untuk berkoordinasi dengan Wakil Rektor (WR) III Bidang Kemahasiswaan, Pengembangan Karir, dan Hubungan Alumni, Suherna, terkait pelaksanaan agenda ormawa di kampus. “Harus koordinasi dengan WR Bidang Kemahasiswaan,” tutup Fatah.
Wakil Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Hukum (FH), Attabieq Fahmi, pun memberikan tanggapannya. Menurut mahasiswa yang akrab disapa “Bieng” ini, Ia mempertanyakan jenis kegiatan apa dan berapa jumlah massa yang dimaksud dalam poin ke-5 surat edaran tersebut.
“Ada beberapa poin yang menjadi perhatian saya, seperti halnya maksud dari (surat edaran) poin nomor 5, belum jelasnya jenis kegiatan seperti apa yang dimaksud dalam poin tersebut dan berapa jumlah massa kerumunan yang dimaksud,” bebernya.
“Ini menimbulkan rasa bingung bagi mahasiswa yang ingin menjalankan kerja-kerja organisasinya, mengingat organisasi kemahasiswaan harus tetap berjalan dan mungkin juga ormawa bisa menjadi bagian dalam menangkal infeksi COVID-19 yang menjadi kekhawatiran selama ini,” sambung Bieng.
Reporter: Gemilang/BU
Penulis: Rara/BU
Editor: Thoby/BU