• Kontak
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
Kamis, 26 Mei 2022
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
SUBSCRIBE
BidikUtama.com
  • Beranda
  • Berita Mahasiswa
  • Sudah Tahukah?
  • Akademik
    • Opini
  • Inspirasi
    • Sosok
    • Usaha Mahasiswa
  • Jalan-Jalan
  • Beranda
  • Berita Mahasiswa
  • Sudah Tahukah?
  • Akademik
    • Opini
  • Inspirasi
    • Sosok
    • Usaha Mahasiswa
  • Jalan-Jalan
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
BidikUtama.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Berita Mahasiswa
  • Sudah Tahukah?
  • Akademik
  • Inspirasi
  • Jalan-Jalan
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
Beranda Berita Mahasiswa

Nekat Membuat Keramaian di Kampus, Rektor: Tanggung Sendiri Risikonya

19 Mar. 2020
pada Berita Mahasiswa
0
Nekat Membuat Keramaian di Kampus, Rektor: Tanggung Sendiri Risikonya

Rektor Untirta, Fatah Sulaiman, saat ditemui Tim Bidik Utama di Gedung Rektorat, Kampus A Untirta, Kamis (19/3). (Foto: Gemilang/BU)

444
DILIHAT
Bagikan

Bidikutama.com – Pelaksanaan Surat Edaran Rektor Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) tentang kebijakan umum pencegahan COVID-19 tengah memasuki hari kedua. Dari 10 poin yang termaktub di dalam surat edaran, ada poin yang ditekankan Rektor Untirta, Fatah Sulaiman, yakni mengenai pelarangan dosen dan organisasi mahasiswa (ormawa) untuk melakukan kegiatan yang melibatkan banyak orang. (19/3)

Apabila ada dosen maupun ormawa yang nekat melakukan kegiatan yang melibatkan banyak orang, kata Fatah, maka kampus tidak menanggung segala bentuk risiko yang ada. “Jika tidak mengindahkan surat edaran, berarti tanggung jawab sendiri risikonya,” pungkasnya kepada Tim Bidik Utama.

Terkhususnya bagi ormawa yang harus menjalankan roda organisasinya, Fatah menyebut mau tak mau ormawa harus bisa menyesuaikan dengan surat edaran yang ada. “Kegiatan mahasiswa harus menyesuaikan, sesuai edaran (red- surat edaran) kebijakan terkait pencegahan COVID-19,” tuturnya.

Rektor Untirta Periode 2019-2023 ini juga mengimbau kepada seluruh ormawa untuk berkoordinasi dengan Wakil Rektor (WR) III Bidang Kemahasiswaan, Pengembangan Karir, dan Hubungan Alumni, Suherna, terkait pelaksanaan agenda ormawa di kampus. “Harus koordinasi dengan WR Bidang Kemahasiswaan,” tutup Fatah.

Wakil Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Hukum (FH), Attabieq Fahmi, pun memberikan tanggapannya. Menurut mahasiswa yang akrab disapa “Bieng” ini, Ia mempertanyakan jenis kegiatan apa dan berapa jumlah massa yang dimaksud dalam poin ke-5 surat edaran tersebut.

“Ada beberapa poin yang menjadi perhatian saya, seperti halnya maksud dari (surat edaran) poin nomor 5, belum jelasnya jenis kegiatan seperti apa yang dimaksud dalam poin tersebut dan berapa jumlah massa kerumunan yang dimaksud,” bebernya.

“Ini menimbulkan rasa bingung bagi mahasiswa yang ingin menjalankan kerja-kerja organisasinya, mengingat organisasi kemahasiswaan harus tetap berjalan dan mungkin juga ormawa bisa menjadi bagian dalam menangkal infeksi COVID-19 yang menjadi kekhawatiran selama ini,” sambung Bieng.

Reporter: Gemilang/BU
Penulis: Rara/BU
Editor: Thoby/BU

Tag: beritaBerita Mahasiswacoronacovid-19dosenFatah SulaimankoronamahasiswaormawaRektorsurat edaransurat edaran rektoruntirtavirus corona
KirimBagikanTweetBagikan
Pos Sebelumnya

Masa Darurat COVID-19 Diperpanjang Hingga Mei, Apa Sikap Untirta?

Pos Selanjutnya

Perkuliahan Jarak Jauh, Pedagang Kantin Untirta Khawatirkan Perekonomian Menurun

BERITA TERKAIT

Kupas Tuntas Business Plan, UKM TRAS Untirta Selenggarakan Webinar

Kupas Tuntas Business Plan, UKM TRAS Untirta Selenggarakan Webinar

26 Mei. 2022
2
Diberitahukan Jadwal UAS Diperpanjang Sampai 18 Juni Nanti

Diberitahukan Jadwal UAS Diperpanjang Sampai 18 Juni Nanti

26 Mei. 2022
71
Pos Selanjutnya

Perkuliahan Jarak Jauh, Pedagang Kantin Untirta Khawatirkan Perekonomian Menurun

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Rekomendasi

Akses ke Gedung Rektorat Diperketat, Akankah Ada Penutupan Kampus?

Tak Ikuti PKKMB, Maba Akan Disanksi

8 Sep. 2020
978
Mahasiswa FH-FEB Raih Duta Untirta

Mahasiswa FH-FEB Raih Duta Untirta

27 Nov. 2020
235

Berita Populer

Peserta Ditemukan Lakukan Kecurangan Saat Pelaksanaan UTBK Gelombang 1

Peserta Ditemukan Lakukan Kecurangan Saat Pelaksanaan UTBK Gelombang 1

25 Mei. 2022
452
Buku Bekas

Buku Bekas

20 Mei. 2022
74
Diberitahukan Jadwal UAS Diperpanjang Sampai 18 Juni Nanti

Diberitahukan Jadwal UAS Diperpanjang Sampai 18 Juni Nanti

26 Mei. 2022
71
Presma Untirta : Beberapa Kementrian Dimekarkan

Presma Untirta : Beberapa Kementrian Dimekarkan

25 Mei. 2022
48
Tragedi Kawin

Tragedi Kawin

20 Mei. 2022
46
Formasi Telah Rampung! BEM KBM Untirta Resmi Regenerasi Kepengurusan

Formasi Telah Rampung! BEM KBM Untirta Resmi Regenerasi Kepengurusan

25 Mei. 2022
42

Komentar Terkini

  • Simplegirl pada 5 Ide Outfit Kuliah Offline
  • Dede supriyadi pada Hujan Deras Akibatkan FKIP Kampus Untirta Terendam Banjir
  • Mahendra pada Kepala Outlet BNI Sindangsari Akhirnya Buka Suara Perihal KTM Untirta
  • Azzalfa Aliran Rizkya pada Transparansi di Balik KTM Untirta
  • Sarah Haderizqj pada UU TPKS Disahkan, Sivitas Untirta Memberikan Tanggapannya
rekonnekt.studio rekonnekt.studio rekonnekt.studio
IKLAN

BidikUtama.com

Redaksi Bidik Utama menerima karya berupa cerpen, opini, dan resensi. Karya disertai identitas pengirim berupa nama dan asal instansi/Universitas. Karya yang telah masuk menjadi milik redaksi. Dikirim melalui email ke redaksi@bidikutama.com

Kategori

  • Akademik
  • Berita Mahasiswa
  • Inspirasi
  • Jalan-Jalan
  • Karya Mahasiswa
  • Opini
  • Sosok
  • Suara Kita
  • Sudah Tahukah?
  • Tentang Bidik Utama
  • Usaha Mahasiswa
  • Kontak
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber

© Bidik Utama. Hak Cipta dilindungi undang-undang. ❤️ by Rekonnekt Studio

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Beranda
  • Berita Mahasiswa
  • Sudah Tahukah?
  • Akademik
    • Opini
  • Inspirasi
    • Sosok
    • Usaha Mahasiswa
  • Jalan-Jalan

© Bidik Utama. Hak Cipta dilindungi undang-undang. ❤️ by Rekonnekt Studio