Bidikutama.com – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) sekaligus mantan Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI), Nusron Wahid, menyebut bahwa Undang-Undang Cipta Kerja (Ciptaker) memiliki dampak yang positif untuk jangka panjang. (29/10)
Demikian yang disampaikannya dalam Diskusi Panel bertajuk “Omnibus Law : Inovasi atau Mengebiri?” yang diselenggarakan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Teknik (FT) Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) via Zoom Meeting, Rabu (28/10).
“Undang-undang ini dalam konteks jangka panjang (adalah) positif. Karena undang-undang ini dilahirkan dalam rangka mengurangi lemak-lemak ekonomi,” sebutnya.
“Undang-undang Omnibus Law ini adalah obat untuk mengurangi lemak tersebut, supaya kita lebih ramping, stabil, dan langsing. Maka, tidak rentan penyakit dan menjadi lincah,” sambung Nusron.
Terkait adanya penolakan dari kalangan buruh, mahasiswa, dan masyarakat umum lainnya, Nusron menilai bahwa hal itu merupakan sesuatu yang lumrah.
Untuk itu, sebagai anggota DPR RI, dirinya hanya tinggal mengelola sedemikian rupa agar pemerintah mampu merespons penolakan dengan sebaik mungkin.
“Pasti ada yang menolak, karena suatu undang-undang baru akan timbul yang namanya pro-kontra. Saya sebagai anggota DPR tinggal mengelola agar pemerintah mampu merespons yang kontra-kontra ini dengan sebaik mungkin,” pungkasnya.
Penulis : Diah/BU
Editor : Rara/BU