Bidikutama.com – Seruan aksi oleh mahasiswa untuk mengawal keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) masih terus berlangsung hingga saat ini. Massa aksi berkumpul di depan gedung Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) untuk menuntut agar pemerintah tetap mengacu pada keputusan MK sebagai lembaga penegak hukum dan keadilan. Sejumlah Ormawa dari Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) juga turut serta dalam aksi protes yang menentang Revisi Undang-Undang (RUU) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) oleh DPR RI, terutama terkait syarat partai politik mengajukan pasangan calon dan perhitungan usia calon kepala daerah. Rabu (28/8)
Aksi yang dilakukan tidak hanya untuk mengawal keputusan MK, tetapi juga untuk menyuarakan berbagai isu yang sedang terjadi saat ini. Beberapa di antaranya adalah: penolakan RUU TNI dan RUU Polri, dorongan pengesahan RUU PRT dan Masyarakat Adat, percepatan reformasi Polri, pendidikan gratis, pengesahan RUU Perampasan Aset, pencabutan Omnibus Law, boikot terhadap Dinasti Politik Jokowi beserta sisa-sisa Orde Baru, penarikan TNI dan Polri dari Papua, serta desakan agar para petinggi negara menjaga semangat demokrasi dan reformasi. Selain itu, aksi ini juga menuntut pengusutan tuntas pelaku pelanggaran HAM, pengadilan terhadap mereka, pengembalian marwah konstitusi, dan penolakan terhadap politik dinasti.
Presiden Mahasiswa (Presma), Gymnastiar Hamdani, menyatakan bahwa tujuan aksi tersebut adalah untuk mengawal putusan MK dan memastikan DPR RI tidak melakukan upaya pembangkangan.
“Tujuan aksi tadi adalah bentuk pengawalan putusan MK dan memastikan DPR RI tidak melakukan upaya-upaya pembangkangan, tidak hanya itu aksi tadi pun kita menyuarakan berbagai isu seperti tolak RUU TNI-POLRI, Pendidikan Gratis, Cabut omnibuslaw, Boikot Dinasti Politik Jokowi, usut tuntas pelaku dan adili Pelanggar HAM,” ungkap Gymnastiar.
Gymnastiar juga berharap agar negara mampu merealisasikan usulan dan aspirasi dari masyarakat Indonesia.
“Tentu kita berharap semua pihak dapat menjaga Marwah konstitusi dan demokrasi serta mendorong negara untuk mampu merealisasikan usulan yang diinginkan oleh rakyat,” harap Gymnastiar.
Ananda Eka, Peserta Aksi, mengungkapkan bahwasannya mengikuti aksi ini untuk mengawal keputusan MK.
“Untuk mengawal agar kemenangan kecil kita, karena per KPU merujuk ke MK itu hasil seruan rakyat yang luar biasa, kita menganggap mau sampai kapan harus viral, harus turun ke jalan, baru di dengarkan aspirasi rakyat, kita mau mengawal untuk kedepannya tidak ada kejadian seperti ini juga supaya sampai akhir pilkada sesuai asas demokrasi yang ada di UUD 1945,” ungkap Ananda.
Ananda juga menyampaikan bahwa di Indonesia sudah banyak problematika yang muncul, terutama karena banyaknya undang-undang yang tidak berpihak kepada rakyat. Selain itu, ia berharap agar demokrasi di negara ini semakin memihak kepada masyarakat.
“Semoga masyarakat lebih solid dan lebih sadar lagi bahwasannya di negeri ini problematika yang terjadi itu sudah lama dari banyaknya UU yang tidak memihak rakyat yang disahkan, seperti UU Perampasan Aset, UU masyarakat adat itu tidak disahkan secara cepat bahkan terkesan diulur-ulur, UU tindak pidana kekerasan seksual yang harus disahkan beberapa tahun belakangan, masalah pendidikan yang terprivatisasi dan mahal, bahkan kawan kita yang kemarin demo terkena represifitas aparat yang tidak bisa menggunakan BPJS-nya karena demonstran, kita mau menuntut agar kejadian seperti ini tidak terulang lagi, kedepannya demokrasi semakin memihak pada rakyat dan juga agar negara kita lebih baik kedepannya,” harap Ananda.
Reporter : Ani/BU
Penulis : Rafiqa/BU
Editor : Adzika/BU