Bidikutama.com – Organisasi Mahasiswa (Ormawa) menanggapi terkait tebitnya surat Keputusan (SK) Rektor Nomor 386 Tahun 2024 Tentang Penetapan Tarif Dan Layanan Fasilitas Kampus di Lingkungan Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) pada Rabu (20/3) lalu. (27/5)
Kepala Bagian (Kabag) Rumah Tangga, Raudhatul Jannah, menyampaikan bahwa tarif pelayanan diterapkan untuk pihak eksternal yang ingin menggunakan fasilitas kampus. SK tarif layanan ini memang ditujukan bagi pihak luar yang akan menyelenggarakan kegiatan di fasilitas Untirta, seperti aula auditorium, aula teknik, dan sebagainya. Tarif yang dikenakan akan disesuaikan dengan ketentuan dalam SK tersebut.
“Diperuntukan bagi pihak eksternal, yang akan melakukan kegiatan menggunakan fasilitas kita nah itu dikenakan tarif layanan, biayanya disesuaikan dengan SK. contoh, aula auditorium, aula teknik dll,” ujarnya.
Devililis Safitri, Wakil Presiden Mahasiswa (Wapresma), mengungkapkan bahwa hal ini dapat menimbulkan pertanyaan di kalangan mahasiswa, khawatirnya mahasiswa juga akan dikenakan tarif yang sama.
“Mahasiswa khawatir tarif ini juga akan dikenakan kepada mereka, karena tidak ada penjelasan detail di SK tersebut. Penarikan tarif untuk civitas menjadi masalah, karena mahasiswa juga bagian dari civitas,” ujar Devi.
Bagas Fakhri, Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) mengkhawatirkan akan ada penurunan kerjasama dengan pihak luar dalam menjalankan kegiatan karena pembiayaan yang tergolong cukup besar.
“Yang dikhawatirkan akan menjadi minim terkait kerjasama kegiatan positif karena bisa saja disebut kegiatan yg berafiliasi eksternal dan dikenakan biaya penggunaan yang tergolong cukup besar,” ujar Bagas.
Bagas berharap kepada pihak Untirta agar bisa mempertimbangkan kembali kebijakan ini supaya tidak terjadi miskomunikasi dikemudian hari.
“Untuk Untirta, diharapkan agar mempertimbangkan kembali kebijakan ini dan memastikan bahwa dalam proses penyelenggaraannya tidak terjadi kesalahpahaman antara ormawa dan pihak rumah tangga,” harapnya.
Reporter: Haffaf, Hasna/BU
Penulis: Norma/BU
Editor: Rani/BU