• Kontak
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
Rabu, 29 Juni 2022
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
SUBSCRIBE
BidikUtama.com
  • Beranda
  • Berita Mahasiswa
  • Sudah Tahukah?
  • Akademik
    • Opini
  • Inspirasi
    • Sosok
    • Usaha Mahasiswa
  • Jalan-Jalan
  • Beranda
  • Berita Mahasiswa
  • Sudah Tahukah?
  • Akademik
    • Opini
  • Inspirasi
    • Sosok
    • Usaha Mahasiswa
  • Jalan-Jalan
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
BidikUtama.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Berita Mahasiswa
  • Sudah Tahukah?
  • Akademik
  • Inspirasi
  • Jalan-Jalan
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
Beranda Berita Mahasiswa

Pareidolia, Delusi yang Perlu Kalian Tahu

30 Mei. 2022
pada Berita Mahasiswa, Sudah Tahukah?
0
Pareidolia, Delusi yang Perlu Kalian Tahu
12
DILIHAT
Bagikan

Bidikutama.com – Sobat Bidik! mungkin diantara kalian pernah mengalami kondisi dimana saat melihat benda mati, benda itu seolah-olah menyerupai binatang ataupun wajah manusia. Fenomena ini dikenal dengan istilah Pareidolia.

Dalam dunia psikologi, pareidolia adalah kemampuan yang tidak hanya mengenali wajah. Namun, bisa juga gambar atau apapun yang signifikan.

Pareidolia dapat terjadi kapan saja dan di mana saja. Contoh umumnya saat melihat gambar binatang atau wajah-wajah di awan, melihat pria atau kelinci di permukaan bulan, atau mendengar pesan tertentu di rekaman yang dimainkan secara terbalik.

Dilansir dari sehat.com, ada beberapa hal yang menyebabkan pareidolia, antara lain :

1. Delusi Psikologi

Para pakar menganggap pareidolia adalah determinasi psikologis atas berbagai delusi lewat indera manusia. Menurut pakar yang meyakini teori ini, pareidolia adalah jawaban atas pengakuan orang melihat benda-benda seperti UFO hingga Loch Ness.

2. Bagian dari Seni

Menurut Leonardo Da Vinci, pareidolia adalah bagian dari kesenian. Ketika orang melihat tembok yang dicat acak, setiap orang yang melihatnya bisa menemukan persepsi berbeda-beda. Terkadang, seniman yang membuat karya tertentu memang sengaja menyimpan gambar wajah atau pesan tersembunyi dalam pola acak.

3. Berkaitan dengan Neurotisme

Association For The Scientific Study Of Consciousness menyebutkan bahwa pareidolia adalah fenomena yang berhubungan dengan sifat dan kondisi emosi seseorang. Artinya, ketika seseorang bisa melihat wajah dari objek acak di sekitar, ada hubungannya dengan mood positif serta neurotisme.

Lantas, apakah pareidolia ini berbahaya? jawabannya adalah tidak berbahaya. Menurut Neuroscientist, otak manusia memang didesain untuk mengenali bentuk tertentu dari sebuah objek.

Ini berarti pada dasarnya otak manusia memang suka menemukan pola tertentu untuk mengurangi ketidakpastian dan membuat segala yang terjadi di lingkungan dan benda sehari-hari menjadi masuk akal.

Penulis : Rizki A/BU
Editor : Resti/BU

Tag: beritaberita kampusBerita Mahasiswaberita untirtabidikutamamahasiswasoftnewsuntirta
KirimBagikanTweetBagikan
Pos Sebelumnya

Dikritik BEM KBM Untirta, Begini Respons WR III

Pos Selanjutnya

Dies Natalis Ke-8, PKh Eratkan Tali Persaudaraan

BERITA TERKAIT

Kenaikan SPIn Bentuk Komersialisasi Pendidikan di Perguruan Tinggi?

Kenaikan SPIn Bentuk Komersialisasi Pendidikan di Perguruan Tinggi?

29 Jun. 2022
1
Mahasiswa dan Pimpinan Ormawa Untirta Sesalkan Kebijakan Kampus Adakan Kenaikan UKT 10% Bagi Mahasiswa Akhir dan Kenaikan SPI

Mahasiswa dan Pimpinan Ormawa Untirta Sesalkan Kebijakan Kampus Adakan Kenaikan UKT 10% Bagi Mahasiswa Akhir dan Kenaikan SPI

29 Jun. 2022
125
Pos Selanjutnya
Dies Natalis Ke-8, PKh Eratkan Tali Persaudaraan

Dies Natalis Ke-8, PKh Eratkan Tali Persaudaraan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Rekomendasi

Sempat Down, Server Untirta Kena Imbas Kebakaran Gedung Cyber

Sempat Down, Server Untirta Kena Imbas Kebakaran Gedung Cyber

2 Des. 2021
121
Penundaan UKT Diterima, 222 Mahasiswa KRS Manual

Pengaju Pembebasan UKT Tepati Komitmen Lulus Sebelum 1 Oktober

8 Okt. 2020
160

Berita Populer

BUKK Beri Penjelasan Ketersediaan Ruang Kelas untuk PTM

BUKK Beri Penjelasan Ketersediaan Ruang Kelas untuk PTM

24 Jun. 2022
163
Mahasiswa dan Pimpinan Ormawa Untirta Sesalkan Kebijakan Kampus Adakan Kenaikan UKT 10% Bagi Mahasiswa Akhir dan Kenaikan SPI

Mahasiswa dan Pimpinan Ormawa Untirta Sesalkan Kebijakan Kampus Adakan Kenaikan UKT 10% Bagi Mahasiswa Akhir dan Kenaikan SPI

29 Jun. 2022
125

Himapi Gelar Geber Pantai sebagai Bentuk Peduli Alam

27 Jun. 2022
98
Komdis dalam OSPEK, Bentuk Tindakan Perpeloncoan atau Bukan?

Komdis dalam OSPEK, Bentuk Tindakan Perpeloncoan atau Bukan?

12 Agu. 2019
1.7k
Pembatasan Kapasitas Google Workspace Sivitas Akademika Dimulai Juli Mendatang

Pembatasan Kapasitas Google Workspace Sivitas Akademika Dimulai Juli Mendatang

24 Jun. 2022
29
FH Untirta Putuskan Tidak Adakan Semester Pendek

FH Untirta Putuskan Tidak Adakan Semester Pendek

23 Jun. 2022
25

Komentar Terkini

  • Simplegirl pada 5 Ide Outfit Kuliah Offline
  • Dede supriyadi pada Hujan Deras Akibatkan FKIP Kampus Untirta Terendam Banjir
  • Mahendra pada Kepala Outlet BNI Sindangsari Akhirnya Buka Suara Perihal KTM Untirta
  • Azzalfa Aliran Rizkya pada Transparansi di Balik KTM Untirta
  • Sarah Haderizqj pada UU TPKS Disahkan, Sivitas Untirta Memberikan Tanggapannya
rekonnekt.studio rekonnekt.studio rekonnekt.studio
IKLAN

BidikUtama.com

Redaksi Bidik Utama menerima karya berupa cerpen, opini, dan resensi. Karya disertai identitas pengirim berupa nama dan asal instansi/Universitas. Karya yang telah masuk menjadi milik redaksi. Dikirim melalui email ke redaksi@bidikutama.com

Kategori

  • Akademik
  • Berita Mahasiswa
  • Inspirasi
  • Jalan-Jalan
  • Karya Mahasiswa
  • Opini
  • Sosok
  • Suara Kita
  • Sudah Tahukah?
  • Tentang Bidik Utama
  • Usaha Mahasiswa
  • Kontak
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber

© Bidik Utama. Hak Cipta dilindungi undang-undang. ❤️ by Rekonnekt Studio

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Beranda
  • Berita Mahasiswa
  • Sudah Tahukah?
  • Akademik
    • Opini
  • Inspirasi
    • Sosok
    • Usaha Mahasiswa
  • Jalan-Jalan

© Bidik Utama. Hak Cipta dilindungi undang-undang. ❤️ by Rekonnekt Studio