• Kontak
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
Rabu, 22 April 2026
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
SUBSCRIBE
BidikUtama.com
  • Beranda
  • Berita Mahasiswa
  • Sudah Tahukah?
  • Akademik
    • Opini
  • Inspirasi
    • Sosok
    • Usaha Mahasiswa
  • Jalan-Jalan
  • Beranda
  • Berita Mahasiswa
  • Sudah Tahukah?
  • Akademik
    • Opini
  • Inspirasi
    • Sosok
    • Usaha Mahasiswa
  • Jalan-Jalan
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
BidikUtama.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Berita Mahasiswa
  • Sudah Tahukah?
  • Akademik
  • Inspirasi
  • Jalan-Jalan
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
Beranda Berita Mahasiswa

Paslon BEM FH Resmi Ditetapkan, Timbul Mosi Tidak Percaya

18 Des. 2023
pada Berita Mahasiswa
0
Paslon BEM FH Resmi Ditetapkan, Timbul Mosi Tidak Percaya
1.4k
DILIHAT
Bagikan

Bidikutama.com – Sejumlah komentar mosi tidak percaya mencuat di laman komentar akun Instagram @kpumfh.untirta2023. Komentar ini muncul usai Komisi Pemilihan Umum Mahasiswa (KPUM) Fakultas Hukum (FH) Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) resmi menetapkan 2 Pasangan Calon (Paslon) Ketua dan Wakil Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) pada Verifikasi Terbuka yang dilaksanakan Jumat (15/12). (18/12)

“KPUM enggak bisa konsisten, mana yang katanya lembaga independen chuaks #mositidakpercaya woooooooo,” tulis akun Instagram @huyaiyu.

“KPUM nya ga independen, lari sana lari sini,” ujar akun Instagram @lulalolaluho.

Diketahui pada saat verifikasi terbuka sidang pleno diskors selama 25 menit. Hal itu dilakukan lantaran terjadi benturan antara kedua fraksi Paslon karena berkas Paslon nomor urut 1 dianggap cacat.

Salah satu mahasiswa Untirta turut mempertanyakan hal tersebut.

“Pada saat verifikasi tertutup kan sudah dicek dan apabila ada kesalahan pada berkas diberikan kesempatan untuk memperbaiki. Kenapa baru sekarang? Padahal verifikasi terbuka itu harusnya berkas sudah disegel dan tidak bisa ditambahkan lagi,” ujarnya.

Wakil Ketua KPUM, Hesti Apriliani, menyangkal hal tersebut. Ia menjelaskan setiap Paslon diberikan waktu untuk melengkapi kekurangan pemberkasan saat verifikasi.

“Sebagaimana pada Pasal 25 Peraturan Fakultas (PERFAK) Keluarga Besar Mahasiswa (KBM) Fakultas Hukum (FH) Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) Nomor 2 Tahun 2018 tentang Pemilihan Raya Mahasiswa, Paslon diberikan waktu untuk melengkapi persyaratan administratif apabila ditemukan kekurangan pada saat verifikasi,” jelas Hesti.

KPUM menganggap pada PERFAK KBM FH No. 2 Tahun 2018 tentang Pemilihan Raya Mahasiswa tidak dituliskan secara rigit terkait kesempatan untuk memperbaiki persyaratan administratif, apakah dilakukan pada saat Verifikasi Tertutup atau Verifikasi Terbuka, sehingga KPUM menganggap keputusan untuk memberikan kesempatan kepada Paslon nomor urut 1 untuk memperbaiki persyaratan administratif tidak melanggar ketentuan.

“Selanjutnya juga disebutkan pada Pasal 25 Ayat 3, bahwa ketentuan lebih lanjut mengenai tata cara verifikasi diatur oleh KPUM FH Untirta,” tambah Hesti.

Sementara itu, Komisi Pengawasan Pemilihan Umum Mahasiswa (KP2UM) FH Untirta, Fabian, menanggapi hal tersebut dengan mengakui adanya kelalaian dari pihak KPUM FH Untirta.

“Sebenernya kalau dari KP2UM sendiri selalu mengawasi dan memonitoring, terkait dinamika yang terjadi pada Verifikasi Terbuka, memang harus diakui ada kelalaian dari KPUM pada saat Verifikasi Tertutup. Akan tetapi, untuk keputusan yang diambil sudah cukup objektif menurut saya,” Ujar Fabian.

Ditanya mengenai cacat berkas, Calon Ketua BEM FH Paslon nomor urut 1, Muhammad Rasyid, mengganggap adanya miss informasi terkait persyaratan berkas oleh KPUM FH Untirta.

“Kalau dari saya sendiri saya telah melaksanakan pendaftaran pemberkasan verifikasi (dengan) sebagaimana mestinya, cuman memang pada saat verifikasi tertutup itu ketika saya ingin melampirkan SK, eh KPUM nya yang bilang kalau surat jabatan strategis dari organisasi terkait itu enggak usah dilampirkan, enggak usah dipakai gitu,” ujar Rasyid.

Sementara itu, Calon Ketua BEM FH Paslon nomor urut 2, Gevalka Putra, merasa kurang puas dengan Keputusan yang diambil oleh Pimpinan sidang.

“Mungkin kalau untuk itu saya nggak akan banyak komentar ya, karena akhirnya teman-teman mahasiswa bisa melihat sendiri bagaimana respon dari Pimpinan Sidang ketika salah satu timses (tim sukses) saya itu menginterupsi, mencoba meluruskan hal-hal yang dinilai tidak layak dan berpotensi merusak Marwah dari KPUM ini sendiri, gitu kak,” tambah Gevalka.

Reporter : Yoga, Rizqy, Hanif/BU
Penulis : Annisa M/BU
Editor : Aleda/BU

Tag: bem fhberita untirtakpumMosi tidak percayaperfak
KirimBagikanTweetBagikan
Pos Sebelumnya

Beragam Komentar Mahasiswa Soal Debat Visi Misi BEM Fisip dan HMJ

Pos Selanjutnya

Satu Gugur, Ini Deretan Paslon Ormawa FKIP yang Ditetapkan KPUM

BERITA TERKAIT

Dua Tahun “Hits and Green” Untirta, Begini Tanggapan Mahasiswa

Dua Tahun “Hits and Green” Untirta, Begini Tanggapan Mahasiswa

22 Apr. 2026
19
Gelar Mimbar Bebas, BEM KBM Soroti Isu Nasional

Gelar Mimbar Bebas, BEM KBM Soroti Isu Nasional

19 Apr. 2026
21
Pos Selanjutnya
Satu Gugur, Ini Deretan Paslon Ormawa FKIP yang Ditetapkan KPUM

Satu Gugur, Ini Deretan Paslon Ormawa FKIP yang Ditetapkan KPUM

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Rekomendasi

Presma Ungkap Alasan Tak Hadirnya Tokoh Nasional

8 Mar. 2020
622
Insentif Guru Honorer Naik Jadi Rp400 Ribu Mulai 2026

Insentif Guru Honorer Naik Jadi Rp400 Ribu Mulai 2026

30 Okt. 2025
30

Berita Populer

Untirta Resmi Tetapkan DO Pelaku KS Terduga Mahasiswa FEB

Untirta Resmi Tetapkan DO Pelaku KS Terduga Mahasiswa FEB

16 Apr. 2026
89
Rendahnya Tingkat Literasi dan Numerasi Indonesia: Alasan dan Solusinya

Rendahnya Tingkat Literasi dan Numerasi Indonesia: Alasan dan Solusinya

5 Mei. 2024
4.8k
DPM FEB Untirta Tegaskan Pelaku Pelecehan Bukan Anggota Aktif

DPM FEB Untirta Tegaskan Pelaku Pelecehan Bukan Anggota Aktif

1 Apr. 2026
243
Terjadi Lagi, Smart Gate Untirta Error Sebabkan Antrean Panjang

Terjadi Lagi, Smart Gate Untirta Error Sebabkan Antrean Panjang

16 Apr. 2026
46
Bahas Ketahanan Pangan, Himagron Untirta Gelar Pertemuan Wilayah II

Bahas Ketahanan Pangan, Himagron Untirta Gelar Pertemuan Wilayah II

19 Apr. 2026
32
Sekolah Inklusi Menolak Siswa Disabilitas, Dimana Letak Keadilan?

Sekolah Inklusi Menolak Siswa Disabilitas, Dimana Letak Keadilan?

2 Jul. 2025
458

Komentar Terkini

  • Informatika pada Tim PVTE FKIP Untirta Raih Top 5 Inovator Nasional
  • - pada Dorong Pertanian Modern, PLPH 6 Untirta Gelar Seminar Hidroponik
  • Wyndjo pada Gibran Gandeng Dosen FH Untirta Hadapi Gugatan Hukum
  • Sumsar pada Gibran Gandeng Dosen FH Untirta Hadapi Gugatan Hukum
  • Sumar pada Gibran Gandeng Dosen FH Untirta Hadapi Gugatan Hukum

BidikUtama.com

Redaksi Bidik Utama menerima karya berupa cerpen, opini, dan resensi. Karya disertai identitas pengirim berupa nama dan asal instansi/Universitas. Karya yang telah masuk menjadi milik redaksi. Dikirim melalui email ke redaksi@bidikutama.com

Kategori

  • Akademik
  • Berita Mahasiswa
  • bidikutama
  • Cerita Pendek
  • Feature
  • FKIP
  • Hardnews
  • Inspirasi
  • IOC
  • Jalan-Jalan
  • Karya Mahasiswa
  • Kepolisian
  • Opini
  • Portugis
  • Prestasi Mahasiswa
  • Puisi
  • Pusat Studi Kepolisian
  • Resensi
  • softnews
  • Sosok
  • Suara Kita
  • Sudah Tahukah?
  • Tentang Bidik Utama
  • Usaha Mahasiswa
  • Kontak
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber

© Bidik Utama. Hak Cipta dilindungi undang-undang. | Awan Studio

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Beranda
  • Berita Mahasiswa
  • Sudah Tahukah?
  • Akademik
    • Opini
  • Inspirasi
    • Sosok
    • Usaha Mahasiswa
  • Jalan-Jalan

© Bidik Utama. Hak Cipta dilindungi undang-undang. | Awan Studio