Bidikutama.com – Kelompok Kuliah Kerja Mahasiswa (KKM) Desa Tirtayasa gelar seminar sertifikasi halal untuk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Kegiatan ini bertujuan untuk mensosialisasikan rencana pemerintah terkait peraturan kepemilikan sertifikat halal bagi pelaku UMKM pada tahun 2024. (16/8)
Ketua Kelompok KKM, Satrio Widiatmojo, mengungkapkan, seminar ini diberikan untuk mengedukasi masyarakat tentang proses pembuatan pangan yang halal.
“Yang melatarbelakangi adanya kegiatan ini (yakni) untuk memberi tahu pemilihan dan proses pembuatan pangan yang halal thayyiban agar masyarakat tidak khawatir terhadap kehalalan, kebersihan, dan kesehatan makanan yang dijual,” ujarnya.
Adapun yang menjadi sasaran kegiatan ini adalah seluruh elemen masyarakat, khususnya bagi pelaku usaha.
“Tujuannya untuk seluruh elemen masyarakat dan secara khusus untuk pelaku usaha atau UMKM,” tambah Satrio.
Salah satu anggota kelompok KKM, Fajar Shodiq, berharap masyarakat dapat lebih peduli terhadap kehalalan pangan.
“Harapannya, masyarakat khususnya pelaku usaha atau UMKM menjadi lebih peduli dengan pemilihan dan proses pembuatan pangan yang halal thayyiban,” ujar Fajar.
Ia juga menjelaskan bahwa para pelaku usaha juga bisa mengikuti sertifikasi halal gratis yang akan dibuka nanti.
“Pelaku usaha atau UMKM bisa mengikuti sertifikasi halal gratis yang akan dibuka bulan Oktober, karena dengan adanya sertifikat halal, masyarakat tidak perlu khawatir terhadap pembelian pangan dan bisa menjadi nilai jual dari UMKM kedepannya,” jelasnya.
Reporter : Diva/BU
Penulis : Nazwa/BU
Editor : Aleda/BU