Pembangunan Gereja Cilegon Mendapat Penolakan, Begini Tanggapan Sivitas Akademika

Gereja HKBP Resort Kota Serang. (Foto : Dokumentasi Pribadi oleh Ridwan Safaat, Mahasiswa FH Untirta)

Bidikutama.com – Diketahui bahwa rencana pembangunan gereja di Kota Cilegon masih mendapat penolakan oleh kelompok tertentu sampai saat ini. Beberapa sivitas akademika Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) beragama Kristen pun angkat suara. (11/9)

Martin Ronaldo, Sekretaris Jenderal (Sekjend) Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) tahun 2020-2021 berpendapat bahwa tindakan penolakan pembangunan gereja di Kota Cilegon dapat menciderai demokrasi dan Undang-undang Dasar (UUD) 1945.

“Kalau kita melihat lagi pasal 29 UUD 1945 dan diperkuat lagi dalam UU nomor 39 tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia (HAM), disitu kan dijelaskan bahwa prinsip kemanusiaan itu harus didepankan, nah syarat-syarat kebebasan seseorang itu harus dijamin oleh negara.

Negara tidak boleh kalah dengan kaum-kaum intoleran yang memang ingin menggerogoti unsur ataupun prinsip kebangsaan dari kebhinekaan tunggal ika yang ada di Indonesia itu,” tutur Martin.

Martin merasa kecewa atas tindakan Walikota Cilegon yang menyetujui penolakan untuk pembangunan gereja.

“Kapasitas seorang kepala daerah dan juga integritas kepala daerah, menurut saya tidak ada, kosong. Makanya penting juga pendidikan keagamaan ataupun pendidikan kebangsaan terutama kepada kepala daerah ketika ingin maju sebagai sebagai kepala daerah di suatu provinsi ataupun kabupaten kota itu harus ditanamkan nilai-nilai moralisme, nilai-nilai kebangsaan,” tegasnya.

Ia mengatakan bahwa perlu ada bukti yang ditunjukan berupa data atas jumlah masyarakat yang menolak.

“Kalaupun memang masyarakat masih ada yang menolak, ya dibuktikan dong. Kita bicara dengan data, mana datanya? berapa banyak masyarakat yang menolak? apakah memang masyarakat yang berada di sana menolak atau memang kelompok tertentu yang memang intoleran?,” tanyanya.

Martin berharap masyarakat tetap saling menghargai dan tidak terjadi perpecahan yang ditimbulkan oleh kelompok intoleran.

“Harapan saya, semua umat beragam ayolah kita saling tabayun, saling menguatkan satu sama lain. Jangan karena ada kelompok-kelompok tertentu intoleran, kita jadi terbelah lagi, jangan.

Karena menurut saya tidak semua umat muslim itu intoleran dan tidak semua orang kristen itu intoleran. Semua umat beragama di Indonesia baik, tidak ada yang mengajarkan tentang kejahatan atau semacamnya, semuanya mengajarkan tentang kebaikan,” harap Martin.

Dosen Agama Untirta, Hutauruk, turut memberikan tanggapannya.

“Saya secara pribadi sangat tersinggung dengan ditanda tangani walikota dan wakil walikota tentang penolakan pembangunan gereja HKBP Maranatha Cilegon Banten. Untuk bentuk ketersinggungan, tadi malam telah kami sampaikan kepada salah satu Fraksi Provinsi Banten sekaligus minta petunjuk dan bantuan tentang masalah tersebut,” ujarnya.

Ia menghimbau masyarakat agar menghindari persoalan yang berpotensi memecah belah persatuan.

“Saya menghimbau kepada seluruh masyarakat dan mahasiswa agar menghindari hal-hal yang menimbulkan persoalan untuk memecahbelah persatuan yang telah terbentuk selama ini,” harapnya.

Reporter : Intan/BU
Penulis : Alvi/BU
Editor : Owen/BU