• Kontak
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
Selasa, 7 Februari 2023
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
SUBSCRIBE
BidikUtama.com
  • Beranda
  • Berita Mahasiswa
  • Sudah Tahukah?
  • Akademik
    • Opini
  • Inspirasi
    • Sosok
    • Usaha Mahasiswa
  • Jalan-Jalan
  • Beranda
  • Berita Mahasiswa
  • Sudah Tahukah?
  • Akademik
    • Opini
  • Inspirasi
    • Sosok
    • Usaha Mahasiswa
  • Jalan-Jalan
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
BidikUtama.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Berita Mahasiswa
  • Sudah Tahukah?
  • Akademik
  • Inspirasi
  • Jalan-Jalan
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
Beranda Berita Mahasiswa

Pemerintah Didorong Bentuk Badan Otoritas Pangan Mandiri

30 Nov. 2020
pada Berita Mahasiswa
0
Pemerintah Didorong Bentuk Badan Otoritas Pangan Mandiri

Anggota DPR RI Komisi IV, Endang Setyawati Thohari. (Foto: dpr.go.id)

156
DILIHAT
Bagikan

Bidikutama.com – Pemerintah Republik Indonesia (RI) didorong untuk membentuk Badan Otoritas Pangan Mandiri. Pembentukan badan tersebut diyakini dapat mengatasi persoalan pangan negeri. (30/11)

Hal itu dikatakan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Komisi IV, Endang Setyawati Thohari, dalam Webinar Diskusi Publik Kondisi Pertanian di Banten 2020 milik Himpunan Mahasiswa Agronomi (Himagron) Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta), kemarin.

“Sesuai amanah undang-undang, pemerintah dapat membentuk Badan Otoritas Pangan Mandiri yang bertanggung jawab langsung di bawah presiden agar dapat mengatasi persoalan pangan negeri,” ujarnya.

Persoalan pangan negeri tersebut, kata Endang, ialah mulai dari disparitas, ketimpangan, hingga kondisi rawan pangan.

Diketahui, amanah undang-undang (UU) yang dimaksud Endang adalah UU Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan, tepatnya dalam Pasal 126.

“Dalam hal mewujudkan Kedaulatan Pangan, Kemandirian Pangan, dan Ketahanan Pangan nasional, dibentuk lembaga Pemerintah yang menangani bidang Pangan yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden,” tulis pasal.

Penulis : Aira/BU
Editor : Rara/BU

Tag: badan otoritas pangan mandiriberitaBerita MahasiswaDPR RIdpr ri komisi ivendang setyawati thoharihimagron untirtamahasiswaPanganuu 18/2012uu panganwebinar
KirimBagikanTweetBagikan
Pos Sebelumnya

Webinar Himagron Untirta Ungkap Tantangan Masa Depan Sektor Pertanian

Pos Selanjutnya

Pekan Ini, DPM KBM Rencana Umumkan Informasi Resmi Pemira

BERITA TERKAIT

Bersama BKKBN, KKM Desa Wanasalam Aktifkan Kembali Kampung KB

Bersama BKKBN, KKM Desa Wanasalam Aktifkan Kembali Kampung KB

7 Feb. 2023
2
Resmi Dikukuhkan, Untirta Tambah Tiga Guru Besar

Resmi Dikukuhkan, Untirta Tambah Tiga Guru Besar

6 Feb. 2023
26
Pos Selanjutnya

Pekan Ini, DPM KBM Rencana Umumkan Informasi Resmi Pemira

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Rekomendasi

Disesalkan, Beredar Pamflet Hilangnya Ketua KPUM Universitas

Disesalkan, Beredar Pamflet Hilangnya Ketua KPUM Universitas

24 Mar. 2021
870
Catat! 5 Jurusan Ini Punya Peluang Besar di Kemenlu

Catat! 5 Jurusan Ini Punya Peluang Besar di Kemenlu

28 Nov. 2022
88

Berita Populer

Bangga! Untirta Naik 30 Peringkat dalam Webometrics Rank

Bangga! Untirta Naik 30 Peringkat dalam Webometrics Rank

2 Feb. 2023
75
Jadwal Pemilihan Rektor Periode 2023-2027 Diresmikan

Jadwal Pemilihan Rektor Periode 2023-2027 Diresmikan

1 Feb. 2023
38
Perhatian! Batas Akhir Pengisian KRS Diperpanjang

Perhatian! Batas Akhir Pengisian KRS Diperpanjang

1 Feb. 2023
30
KKM Desa Curugciung Gelar Workshop Berdayakan Potensi Lokal

KKM Desa Curugciung Gelar Workshop Berdayakan Potensi Lokal

3 Feb. 2023
28
Resmi Dikukuhkan, Untirta Tambah Tiga Guru Besar

Resmi Dikukuhkan, Untirta Tambah Tiga Guru Besar

6 Feb. 2023
26

Siapkan Berkas! Pendaftaran IISMA 2023 Sudah di Depan Mata

29 Jan. 2023
64

Komentar Terkini

  • Muhamad Nuryana pada KKM Desa Cipedang Atasi Masalah Pertanian Melalui Penyuluhan
  • Salam pada Mengenal Metaverse, Konsep Dunia Digital Masa Depan yang Canggih
  • aun pada MPM Untirta: Pemira Ulang FKIP Inkonstitusional
  • Firmansyah Ismail pada Mahasiswa Kupu-kupu VS Mahasiswa Kura-kura
  • Ita Mulyati pada Beasiswa Unggulan Dibuka, Cek Persyaratannya!
rekonnekt.studio rekonnekt.studio rekonnekt.studio
IKLAN

BidikUtama.com

Redaksi Bidik Utama menerima karya berupa cerpen, opini, dan resensi. Karya disertai identitas pengirim berupa nama dan asal instansi/Universitas. Karya yang telah masuk menjadi milik redaksi. Dikirim melalui email ke redaksi@bidikutama.com

Kategori

  • Akademik
  • Berita Mahasiswa
  • FKIP
  • Inspirasi
  • Jalan-Jalan
  • Karya Mahasiswa
  • Opini
  • Sosok
  • Suara Kita
  • Sudah Tahukah?
  • Tentang Bidik Utama
  • Usaha Mahasiswa
  • Kontak
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber

© Bidik Utama. Hak Cipta dilindungi undang-undang. ❤️ by Rekonnekt Studio

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Beranda
  • Berita Mahasiswa
  • Sudah Tahukah?
  • Akademik
    • Opini
  • Inspirasi
    • Sosok
    • Usaha Mahasiswa
  • Jalan-Jalan

© Bidik Utama. Hak Cipta dilindungi undang-undang. ❤️ by Rekonnekt Studio