Bidikutama.com – Komisi Pemilihan Umum Mahasiswa (KPUM) Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) telah menetapkan waktu dan tanggal Pemilihan Umum Raya (Pemira), yang akan dilaksanakan serentak secara dalam jaringan (Daring) pada tanggal 5 Maret 2022 besok. Selain kesiapan server, mahasiswa tentunya harus mengetahui tata cara pelaksanaan dan ketentuan dalam pemilihan umum nantinya. (4/3)
Anis Fuad, Kepala Pusat Data dan Informasi (Pusdainfo), mengungkapkan untuk pemungutan suara nantinya, pihak Pusdainfo sudah menyiapkan sistem i-voting.
Kepada Tim Bidik Utama, ia (Anis Fuad -red) meyakini bahwa sistem Untirta telah siap serta lebih baik dari tahun lalu.
“Insya Allah system sekarang sudah lebih baik dari tahun yang lalu,” ungkap Anis.
Selain itu, Anis berharap sistem Pemira pada tahun ini bisa berjalan lancar tanpa adanya masalah teknis dan sandiwara.
Perlu diketahui, terdapat sejumlah tata cara yang harus diperhatikan oleh calon pemilih pada Pemira Daring besok.
Dikutip dari akun Instagram (IG) @kpum.fisipuntirta2021, berikut langkah-langkah yang perlu dilakukan saat pemilihan Daring nanti.
1. Masukkan laman URL pemira.untirta.ac.id di Personal Computer (PC) atau smartphone anda.
2. Pilih Menu “Login/Masuk”
3. Masukkan Nomor Induk Mahasiswa (NIM) dan Password Sistem Informasi Akademik (SIAKAD) anda untuk memverifikasi bahwa anda masuk kualifikasi sebagai Daftar Pemilih Tetap
4. Setelah log in berhasil, pastikan nomor yang tertera di website Pemira Untirta sesuai dengan nomor Whatsapp anda, jika tidak sesuai, silakan perbarui nomor anda terlebih dahulu melalui Siakad Untirta.
5. Jika nomor telah sesuai, pilih “Send OTP” dan Masukkan kode One Time Password (OTP) yang telah dikirimkan ke WhatsApp anda.
6. Setelah berhasil log in, Pilih Menu “Request Token” untuk menerima kode OTP yang kedua (Request Token adalah hak suara anda dalam memilih, jadi pastikan Token anda tidak diketahui oleh orang lain).
7. Pilih “Buka Surat Suara” Untuk menentukan pilihan kamu. Terdapat pilihan untuk memilih Calon Presiden Mahasiswa (Presma) dan Wakil Presiden Mahasiswa Presma (Wapresma) Untirta, Calon Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) tingkat Universitas dan Fakultas, Calon Ketua dan Wakil Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) tingkat Fakultas, dan Calon Ketua dan Wakil Ketua Himpunan Mahasiswa Jurusan (HMJ). Harus berurutan sesuai dari lembaga yang teratas.
8. Selanjutnya, Pilih Menu “Vote” pada pasangan calon yang akan kamu pilih.
9. Setelah itu, masukkan Kode Token anda dan Selamat suara anda telah masuk dalam Pemira Untirta 2021.
Reporter : Mutia/BU
Penulis : Intan/BU
Editor : Putri/BU