• Kontak
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
Senin, 8 Desember 2025
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
SUBSCRIBE
BidikUtama.com
  • Beranda
  • Berita Mahasiswa
  • Sudah Tahukah?
  • Akademik
    • Opini
  • Inspirasi
    • Sosok
    • Usaha Mahasiswa
  • Jalan-Jalan
  • Beranda
  • Berita Mahasiswa
  • Sudah Tahukah?
  • Akademik
    • Opini
  • Inspirasi
    • Sosok
    • Usaha Mahasiswa
  • Jalan-Jalan
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
BidikUtama.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Berita Mahasiswa
  • Sudah Tahukah?
  • Akademik
  • Inspirasi
  • Jalan-Jalan
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
Beranda Berita Mahasiswa

Pemkot Tangsel Kembali Buka Bantuan Pendidikan Perguruan Tinggi Untuk Mahasiswa Tingkat Akhir

4 Apr. 2024
pada Berita Mahasiswa
0
Pemkot Tangsel Kembali Buka Bantuan Pendidikan Perguruan Tinggi Untuk Mahasiswa Tingkat Akhir

sumber : @humaskotatangsel

150
DILIHAT
Bagikan

Bidikutama.com — Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) membuka bantuan pendidikan jenjang perguruan tinggi, bagi warga daerah Kota Tangsel yang sedang menyusun skripsi. Pendaftaran usulan dibuka sampai tanggal 26 April 2024. (4/4)

Bantuan pendidikan ini bertujuan untuk pemerataan pendidikan dengan memberikan kesempatan bagi masyarakat yang memiliki ekonomi kelas menengah ke bawah.

Pada laman Instagram @humaskotatangsel dijelaskan dalam melakukan bantuan pendidikan, terdapat beberapa kriteria bagi mahasiswa yang mengajukan, berikut kriterianya:

  1. Warga daerah kota Tangsel
  2. Sedang menyusun tugas akhir/skripsi
  3. Tidak berstatus ASN
  4. Tidak menerima bantuan biaya pendidikan yang sama yang bersumber dari APBN/APBD
  5. Memiliki rekening bank (bank penyalur)
  6. Kondisi tertentu diantaranya:

– Terdaftar sebagai keluarga Data Terpadu Kesejahteraan Sosial

– Peserta bantuan langsung tunai

– Terkena dampak bencana alam

– Penyandang disabilitas

–  Yatim, piatu atau yatim piatu

– Orang tua baru mengalami pemutusan hubungan kerja dan masuk kategori kurang mampu

Selain itu, terdapat berbagai persyaratan usulan bagi mahasiswa yang akan mengajukan bantuan biaya pendidikan, yaitu sebagai berikut:

  1. Surat Permohonan yang ditujukan kepada Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tangsel (Format terlampir dalam laman Ig @humaskotatangsel)
  2. Fotocopy KTP dan KK Kota Tangsel
  3. Fotocopy Kartu Identitas Mahasiswa
  4. Surat keterangan sedang menyusun bimbingan tugas akhir/ skripsi dari perguruan tinggi/ fotocopy kartu rencana studi semester berkenaan
  5. Surat pernyataan tidak berstatus sebagai ASN dan SPTJM bermaterai (Format terlampir dalam laman Ig @humaskotatangsel)
  6. Fotocopy buku rekening BJB atas nama pengusul
  7. Print Out PDDikti data mahasiswa
  8. Mengisi Google Form pada link (https:/bit.ly/BPT_Tangsel2024)

 

Usulan tersebut paling lambat diajukan pada 26 April 2024, dengan narahubung Saudara Jochan (0812-898-78833) dan Saudara Dhani (0812-878-17272).

Menanggapi hal ini, Mahasiswa Program Studi (Prodi) Akuntansi, Achmad Yoga Pratama mengaku bantuan ini sangat membantu para mahasiswa.

“Dampaknya bisa dirasakan oleh mahasiswa yang keluarganya tidak mampu namun memiliki keinginan untuk tetap kuliah,“ ungkap Achmad.

Mahasiswa Prodi Agroekoteknologi, Rayya Rabbani Syarif, juga merasa program ini dapat memeratakan pendidikan dan mengurangi beban finansial mahasiswa.

“Dampaknya positif, pendidikan bisa lebih merata, yang ekonomi rendah bisa mengenyam pendidikan tinggi dengan baik, jadi bisa mengurangi beban finansial,“ ujar Rayya.

Rayya juga berharap program ini bisa meningkatkan kesetaraan dunia pendidikan serta bantuan bisa tepat sasaran untuk mahasiswa yang membutuhkan.“Harapannya adanya peningkatan kesetaraan dalam dunia pendidikan agar yang membutuhkan bisa melanjutkan pendidikan serta bantuan yang diberikan tepat sasaran,“ harap Rayya.

 

Reporter : Azriel/BU
Penulis : Ragil/BU
Editor : Ardhilah/BU

Tag: bantuan pendidikanBerita Mahasiswaberita untirtaMahasiswa tingkat akhirPemkot Tangselperguruan tinggi
KirimBagikanTweetBagikan
Pos Sebelumnya

Upaya Pemberantasan Korupsi Melalui Hukuman Mati Ditinjau dari Perspektif Historical Jurisprudence Karl Von Savigny

Pos Selanjutnya

Ormawa Untirta Resmi Dilantik Oleh Rektor

BERITA TERKAIT

KPUM FKIP Resmi Tetapkan Aklamasi pada Pemira 2025

KPUM FKIP Resmi Tetapkan Aklamasi pada Pemira 2025

8 Des. 2025
14
Hasil Verifikasi Terbuka, KPUM FISIP Resmi Tetapkan Calon Tunggal

Hasil Verifikasi Terbuka, KPUM FISIP Resmi Tetapkan Calon Tunggal

8 Des. 2025
25
Pos Selanjutnya
Ormawa Untirta Resmi Dilantik Oleh Rektor

Ormawa Untirta Resmi Dilantik Oleh Rektor

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Rekomendasi

MA Cabut Syarat Usia Calon Gubernur dan Wakil Gubernur

MA Cabut Syarat Usia Calon Gubernur dan Wakil Gubernur

1 Jun. 2024
27
Dobrak Teater Kampus, UKM Teater Kafe Ide Adakan Festamasio

Dobrak Teater Kampus, UKM Teater Kafe Ide Adakan Festamasio

28 Nov. 2022
16

Berita Populer

Untirta Tambah Area Parkir Baru, Tuai Respon Positif Mahasiswa

Untirta Tambah Area Parkir Baru, Tuai Respon Positif Mahasiswa

18 Jul. 2025
750
Dinamika Regenerasi dalam Organisasi Kampus

Dinamika Regenerasi dalam Organisasi Kampus

3 Des. 2025
163
Ketika Politik Eksternal Terlalu Dalam Menguasai Kampus

Ketika Politik Eksternal Terlalu Dalam Menguasai Kampus

3 Des. 2025
153
Satu Paslon Gugur, KPUM Untirta Tetapkan Aklamasi

Satu Paslon Gugur, KPUM Untirta Tetapkan Aklamasi

6 Des. 2025
144
Penghapusan Syarat IPK Calon DPM, Dekanat FH Buka Suara

Penghapusan Syarat IPK Calon DPM, Dekanat FH Buka Suara

6 Des. 2025
89
Netralitas Pemira dan Ancaman Dominasi Organisasi Eksternal

Netralitas Pemira dan Ancaman Dominasi Organisasi Eksternal

4 Des. 2025
84

Komentar Terkini

  • Informatika pada Tim PVTE FKIP Untirta Raih Top 5 Inovator Nasional
  • - pada Dorong Pertanian Modern, PLPH 6 Untirta Gelar Seminar Hidroponik
  • Wyndjo pada Gibran Gandeng Dosen FH Untirta Hadapi Gugatan Hukum
  • Sumsar pada Gibran Gandeng Dosen FH Untirta Hadapi Gugatan Hukum
  • Sumar pada Gibran Gandeng Dosen FH Untirta Hadapi Gugatan Hukum

BidikUtama.com

Redaksi Bidik Utama menerima karya berupa cerpen, opini, dan resensi. Karya disertai identitas pengirim berupa nama dan asal instansi/Universitas. Karya yang telah masuk menjadi milik redaksi. Dikirim melalui email ke redaksi@bidikutama.com

Kategori

  • Akademik
  • Berita Mahasiswa
  • bidikutama
  • Cerita Pendek
  • Feature
  • FKIP
  • Hardnews
  • Inspirasi
  • IOC
  • Jalan-Jalan
  • Karya Mahasiswa
  • Opini
  • Portugis
  • Prestasi Mahasiswa
  • Puisi
  • Resensi
  • softnews
  • Sosok
  • Suara Kita
  • Sudah Tahukah?
  • Tentang Bidik Utama
  • Usaha Mahasiswa
  • Kontak
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber

© Bidik Utama. Hak Cipta dilindungi undang-undang. | Awan Studio

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Beranda
  • Berita Mahasiswa
  • Sudah Tahukah?
  • Akademik
    • Opini
  • Inspirasi
    • Sosok
    • Usaha Mahasiswa
  • Jalan-Jalan

© Bidik Utama. Hak Cipta dilindungi undang-undang. | Awan Studio