Bidikutama.com – Pena Masyarakat mendukung adanya rencana gugatan kerja sama pembuangan sampah antara Pemerintah Kota (Pemkot) Serang dan Pemkot Tangerang Selatan (Tangsel) ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Kota Serang. Menurut mereka, jumlah sampah yang harus ditampung di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cilowong cukup besar. (10/5)
Untuk diketahui, Pena Masyarakat adalah organisasi non pemerintah yang fokus pada kegiatan advokasi dan penelitian dalam isu-isu lingkungan hidup.
Salah satu aktivis lingkungan Pena Masyarakat, yang juga mahasiswa Pendidikan Vokasi Teknik Elektro, Maria Sinaga, ungkap dukung gugatan yang diajukan ke PTUN terkait kerjasama pembuangan sampah.
“Sepakat dengan gugatan tersebut dan dari Pena Masyarakat juga sepakat, mendukung pihak yang akan menggugat ke PTUN” ungkap Maria.
Dirinya menilai masih banyak yang perlu ditinjau sebelum akhirnya kerja sama antara Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel dengan Pemkot Serang disepakati.
“Jumlah (sampah) yang harus diterima oleh Cilowong itu cukup besar ya, sebesar 400 ton sehari. Itu menurut saya bukan keputusan yang bijak untuk diambil sama Pemkot Serang, karena poin utama yang harus dipikirkan itu pengurangan sampah bukan malah penambahan sampah.
Pernah longsor juga ya di Cilowong sebanyak dua kali kalau tidak salah dan memakan 2 korban jiwa yang terkubur sampah. Sampah dari Kota Serang saja 800 ton per hari, ditambah 400 ton dari Tangsel itu (berarti) mencapai 1200 ton per hari nya,” jelasnya.
Maria menyebutkan, bukan tanpa alasan para aktivis menggugat ke PTUN.
Kota Serang, menurutnya, masih belum bisa mengelola sampah dengan baik, pun belum ada kajian tentang potensi degradasi lingkungan terhadap masyarakat.
“Saya berharap ada peninjauan ulang tentang keputusan ini supaya dibatalkan saja kerjasamanya, lebih baik Pemkot Serang ini memikirkan bagaimana mengelola sampah yang ada di Serang, jangan langsung menerima sampah dari Tangsel,” harap Maria.
Diberitakan sebelumnya melalui Detik News (6/5) lalu, bahwa kerja sama pembuangan sampah Kota Tangsel ke TPA Cilowong, Kota Serang ini memunculkan rencana gugatan para aktivis lingkungan ke PTUN Kota Serang.
Penulis : Aulia/BU
Editor : Hafidzha/BU