Bidikutama.com – Sebanyak 222 mahasiswa diharuskan untuk mengisi kartu rencana studi (KRS) secara manual. Hal itu dikarenakan ajuan penundaan pembayaran uang kuliah tunggal (UKT) mereka diterima. (11/8)
Kepala Sub Bagian (Kasubag) Akademik dan Evaluasi, Khaerul Kholqi, mengatakan, pengisian KRS secara manual sudah bisa dilakukan hari ini sampai dengan 28 Agustus.
“Setelah batas akhir pembayaran penangguhan UKT, akan dibuka periode KRS di Siakad, dan mahasiswa wajib input KRS di siakad,” kata Kholqi.
Mahasiswa yang ajuan penundaan pembayaran UKT-nya diterima diwajibkan untuk melakukan pembayaran paling lambat tanggal 22 November.
“Pembayaran sebelum 23 November 2020,” tulis informasi di situs web Sub Bagian Registrasi dan Statistik.
Penulis : Audi/BU
Editor : Rara/BU