Bidikutama.com – Diberitakan sebelumnya, bahwa pihak rektorat memastikan verifikasi penyesuaian uang kuliah tunggal (UKT) akan diumumkan sebelum hari ini. Namun, hingga saat ini mahasiswa belum juga mendapatkan email pengumuman. (10/7)
Kepala Sub Bagian (Kasubag) Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), Yulianingsih, pihaknya saat ini sedang menginput pembayaran semester antara terlebih dahulu.
“Kita lagi input pembayaran semester antara dulu,” jawabnya.
Dirinya menghimbau kepada mahasiswa yang mengajukan penyesuaian untuk tidak membayarkan UKT-nya terlebih dahulu.
“Intinya yang ikut pengajuan jangan dulu bayar, soalnya banyak lagi kita verifikasi dulu,” ujar Yulia.
Yulia juga menjelaskan bahwa pengumuman UKT tidak bisa tepat waktu dikarenakan kendala jaringan.
“Kita berusaha tanggal 10 (pengumuman penyesuaian UKT-nya) cuma karena banyak gangguan jaringan, makanya gak bisa menentukan hasilnya tepat waktu,” ungkapnya.
Untuk diketahui, batas akhir pembayaran UKT sampai dengan 31 Juli 2021.
“Registrasi/pembayaran UKT mahasiswa lama semester ganjil tahun akademik 2021/2022 dibuka mulai tanggal 10-31 Juli 2021,” tulis akun Instagram (IG) @untirta_official, dalam salah satu unggahannya, seperti yang dilihat Tim Bidik Utama.
Penulis: Hafidzha/BU
Editor: Rara/BU