Bidikutama.com – Penyesuaian Uang Kuliah Tunggal (UKT) Semester Ganjil 2023/2024 telah dibuka. Informasi tersebut disampaikan melalui laman instagram Pusat Data dan Informasi (Pusdainfo) Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta). (7/6)
Dilansir dari akun @pusdainfo_untirta, pengajuan penyesuaian UKT dapat dilakukan mulai 07-16 Juni 2023 pada pukul 16:00 WIB. Berikut ketentuan pengajuan penyesuaian UKT yang harus dicermati :
- Penyesuaian UKT hanya berlaku bagi mahasiswa Angkatan 2022 dan sebelumnya
- Mahasiswa yang sudah mendapatkan penyesuaian UKT kategori Orang Tua/Wali Pensiun dan kategori Orang Tua/Wali menderita sakit permanen yang menyebabkan tidak bisa melaksanakan aktivitas bekerja serta penyesuaian UKT 50% di semester-semester sebelumnya tidak perlu mendaftar lagi.
- Untuk yang sudah mendapatkan penyesuaian UKT Kategori Yatim dan Yatim Piatu, Orang Tua PHK, dan Penurunan Pendapatan harus mengajukan ulang kembali.
- Penyesuaian UKT Kelompok Yatim dan Yatim Piatu tidak berlaku bagi yang UKT kategori I (Rp500.000) dan II (Rp 1.000.000)
- Mahasiswa jalur Seleksi Mandiri Masuk Perguruan Tinggi (SMMPTN) dengan UKT kategori 3 tidak bisa mendaftar penyesuaian UKT (karena UKT minimal adalah K3).
- Mahasiswa penerima beasiswa tidak bisa mendaftar penyesuaian UKT.
- Semua berkas surat keterangan atau dokumen pendukung harus dokumen terbaru (ditandatangani bulan Juni 2023)
Berdasarkan website Registrasi dan Statistik Untirta terdapat 3 kategori kelompok penyesuaian UKT Yakni Penyesuaian UKT 50%, Penyesuaian UKT Kelompok Yatim dan Yatim Piatu, dan Kategori Penyesuaian UKT (PHK/Pensiun/Sakit Permanen/Penurutan Pendapatan). Untuk ketentuan dan berkas lengkapnya dapat diunggah melalui laman https://registrasi.untirta.ac.id/post/2023-06-05-penyesuaian-ukt-semester-ganjil-2023-2024/
Mahasiswa Jurusan Administrasi Publik 2021
Keyza Kinanti, tertarik mengikuti kesempatan penyesuaian UKT periode ini. Menurutnya hal ini dapat membantu meringankan dana pendidikan mahasiswa terutama yang sedang dalam keadaan sulit.
“Adanya penangguhan UKT ini pastinya lumayan membantu ya walaupun ada yang cuma turun sedikit, tapi intinya sangat membantu untuk kami yang mungkin keadaannya sedang sulit,” ungkapnya.
Keyza berharap kebijakan ini dapat terus berjalan dan perlu adanya penambahan kategori kelompok penyesuaian UKT.
“Harapannya semoga penangguhan UKT ini kedepannya bisa berjalan terus dan mungkin persyaratan nya lebih ditambahkan lagi dengan beberapa persyaratan yang sudah ada dari sebelumnya,” harapnya.
Reporter : Annisa/BU
Penulis : Annisa/BU
Editor : Tebi/BU