Bidikutama.com – Masa pembayaran uang kuliah tunggal (UKT) semester ganjil 2021/2022 Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta), diperpanjang. Sebelumnya masa pembayaran hanya sampai 31 Juli 2021. (27/7)
“Batas waktu pembayaran UKT mahasiswa lama semester ganjil 2021/2022 diperpanjang hingga tanggal 6 Agustus 2021,” tulis unggahan pada akun Instagram (IG) @untirta_official, seperti dilihat Tim Bidik Utama.
Selain itu, informasi lain ditujukan untuk mahasiswa baru jalur Seleksi Mandiri Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SMMPTN).
“Bagi mahasiswa baru jalur SMMPTN yang belum dapat membayar Biaya Pengembangan Institusi (BPIn)/ Iuran Pengembangan Institusi (IPIn) secara penuh dan bermaksud mengangsur, dapat menghubungi hotline Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di nomor 081387220826,” tulisnya.
Seperti diketahui, pembayaran UKT dapat dilakukan melalui tiga cara, yakni melalui teller Bank Negara Indonesia (BNI), ATM BNI, dan BNI Mobile Banking.
Apabila melalui teller BNI, beritahukanlah nomor pembayaran UKT berupa nomor induk mahasiswa (NIM).
Apabila melalui ATM BNI, pilih menu Pembayaran, pilih menu Pembayaran Universitas, pilih Untirta, pilih Student Payment Center, dan masukkan kode pembayaran berupa 8041+NIM.
Sementara itu, dikutip dari laman BNI, pembayaran UKT melalui BNI Mobile Banking dapat dilakukan dengan cara berikut.
“Pada tampilan menu utama, pilih menu Pembayaran. Pada tampilan menu Pembayaran, pilih Biaya Pendidikan. Pilih Rekening Debet, lalu pilih Jenis Layanan,” tulisnya.
Selanjutnya, pilih Pembayaran pada Jenis Layanan, pilih Untirta pada Perguruan Tinggi, serta masukkan NIM pada Nomor Billing.
Penulis: Kholifah/BU
Editor: Hafidzha/BU