• Kontak
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
Senin, 6 Februari 2023
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
SUBSCRIBE
BidikUtama.com
  • Beranda
  • Berita Mahasiswa
  • Sudah Tahukah?
  • Akademik
    • Opini
  • Inspirasi
    • Sosok
    • Usaha Mahasiswa
  • Jalan-Jalan
  • Beranda
  • Berita Mahasiswa
  • Sudah Tahukah?
  • Akademik
    • Opini
  • Inspirasi
    • Sosok
    • Usaha Mahasiswa
  • Jalan-Jalan
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
BidikUtama.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Berita Mahasiswa
  • Sudah Tahukah?
  • Akademik
  • Inspirasi
  • Jalan-Jalan
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
Beranda Berita Mahasiswa

Perhatian! Perpanjangan Masa Pembayaran UKT Sampai Tanggal Ini

27 Jul. 2021
pada Berita Mahasiswa
0
Perhatian! Perpanjangan Masa Pembayaran UKT Sampai Tanggal Ini

Ilustrasi pengumuman (Sumber: Kompas)

131
DILIHAT
Bagikan

Bidikutama.com – Masa pembayaran uang kuliah tunggal (UKT) semester ganjil 2021/2022 Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta), diperpanjang. Sebelumnya masa pembayaran hanya sampai 31 Juli 2021. (27/7)

“Batas waktu pembayaran UKT mahasiswa lama semester ganjil 2021/2022 diperpanjang hingga tanggal 6 Agustus 2021,” tulis unggahan pada akun Instagram (IG) @untirta_official, seperti dilihat Tim Bidik Utama.

Selain itu, informasi lain ditujukan untuk mahasiswa baru jalur Seleksi Mandiri Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SMMPTN).

“Bagi mahasiswa baru jalur SMMPTN yang belum dapat membayar Biaya Pengembangan Institusi (BPIn)/ Iuran Pengembangan Institusi (IPIn) secara penuh dan bermaksud mengangsur, dapat menghubungi hotline Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di nomor 081387220826,” tulisnya.

Seperti diketahui, pembayaran UKT dapat dilakukan melalui tiga cara, yakni melalui teller Bank Negara Indonesia (BNI), ATM BNI, dan BNI Mobile Banking.

Apabila melalui teller BNI, beritahukanlah nomor pembayaran UKT berupa nomor induk mahasiswa (NIM).

Apabila melalui ATM BNI, pilih menu Pembayaran, pilih menu Pembayaran Universitas, pilih Untirta, pilih Student Payment Center, dan masukkan kode pembayaran berupa 8041+NIM.

Sementara itu, dikutip dari laman BNI, pembayaran UKT melalui BNI Mobile Banking dapat dilakukan dengan cara berikut.

“Pada tampilan menu utama, pilih menu Pembayaran. Pada tampilan menu Pembayaran, pilih Biaya Pendidikan. Pilih Rekening Debet, lalu pilih Jenis Layanan,” tulisnya.

Selanjutnya, pilih Pembayaran pada Jenis Layanan, pilih Untirta pada Perguruan Tinggi, serta masukkan NIM pada Nomor Billing.

 

Penulis: Kholifah/BU

Editor: Hafidzha/BU

Tag: #uktbantenberitaberita kampusBerita Mahasiswaberita serangberita untirtaPerpanjangan masa pembayaran uktuang kuliah tunggaluntirta
KirimBagikanTweetBagikan
Pos Sebelumnya

Lagi-lagi Diperpanjang, Untirta Berlakukan PPKM Hingga 2 Agustus

Pos Selanjutnya

PSM Gita Tirtayasa Sukses Selenggarakan Conducting Class

BERITA TERKAIT

Resmi Dikukuhkan, Untirta Tambah Tiga Guru Besar

Resmi Dikukuhkan, Untirta Tambah Tiga Guru Besar

6 Feb. 2023
3
Tumbuhkan Kesadaran Bahaya Narkoba, KKM Desa Cipadang Lakukan Penyuluhan

Tumbuhkan Kesadaran Bahaya Narkoba, KKM Desa Cipadang Lakukan Penyuluhan

5 Feb. 2023
16
Pos Selanjutnya
PSM Gita Tirtayasa Sukses Selenggarakan Conducting Class

PSM Gita Tirtayasa Sukses Selenggarakan Conducting Class

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Rekomendasi

Sejumlah Prodi FKIP Akan Berubah Nama, Hingga Kini Belum Ada yang Resmi Berubah

Sejumlah Prodi FKIP Akan Berubah Nama, Hingga Kini Belum Ada yang Resmi Berubah

20 Mar. 2019
43
Dies Natalis ke-8, Hima PPKn Adakan Gebyar 2022

Dies Natalis ke-8, Hima PPKn Adakan Gebyar 2022

28 Nov. 2022
25

Berita Populer

Bangga! Untirta Naik 30 Peringkat dalam Webometrics Rank

Bangga! Untirta Naik 30 Peringkat dalam Webometrics Rank

2 Feb. 2023
72
Pendaftaran Program PERMATA-SARI Dibuka, Catat Tanggalnya!

Pendaftaran Program PERMATA-SARI Dibuka, Catat Tanggalnya!

30 Jan. 2023
54
Jadwal Pemilihan Rektor Periode 2023-2027 Diresmikan

Jadwal Pemilihan Rektor Periode 2023-2027 Diresmikan

1 Feb. 2023
38

Siapkan Berkas! Pendaftaran IISMA 2023 Sudah di Depan Mata

29 Jan. 2023
63
Simak! Begini Serba-serbi Harapan Mahasiswa untuk BEM KBM

Simak! Begini Serba-serbi Harapan Mahasiswa untuk BEM KBM

8 Jun. 2020
2k
Perhatian! Batas Akhir Pengisian KRS Diperpanjang

Perhatian! Batas Akhir Pengisian KRS Diperpanjang

1 Feb. 2023
29

Komentar Terkini

  • Muhamad Nuryana pada KKM Desa Cipedang Atasi Masalah Pertanian Melalui Penyuluhan
  • Salam pada Mengenal Metaverse, Konsep Dunia Digital Masa Depan yang Canggih
  • aun pada MPM Untirta: Pemira Ulang FKIP Inkonstitusional
  • Firmansyah Ismail pada Mahasiswa Kupu-kupu VS Mahasiswa Kura-kura
  • Ita Mulyati pada Beasiswa Unggulan Dibuka, Cek Persyaratannya!
rekonnekt.studio rekonnekt.studio rekonnekt.studio
IKLAN

BidikUtama.com

Redaksi Bidik Utama menerima karya berupa cerpen, opini, dan resensi. Karya disertai identitas pengirim berupa nama dan asal instansi/Universitas. Karya yang telah masuk menjadi milik redaksi. Dikirim melalui email ke redaksi@bidikutama.com

Kategori

  • Akademik
  • Berita Mahasiswa
  • FKIP
  • Inspirasi
  • Jalan-Jalan
  • Karya Mahasiswa
  • Opini
  • Sosok
  • Suara Kita
  • Sudah Tahukah?
  • Tentang Bidik Utama
  • Usaha Mahasiswa
  • Kontak
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber

© Bidik Utama. Hak Cipta dilindungi undang-undang. ❤️ by Rekonnekt Studio

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Beranda
  • Berita Mahasiswa
  • Sudah Tahukah?
  • Akademik
    • Opini
  • Inspirasi
    • Sosok
    • Usaha Mahasiswa
  • Jalan-Jalan

© Bidik Utama. Hak Cipta dilindungi undang-undang. ❤️ by Rekonnekt Studio