• Kontak
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
Selasa, 14 April 2026
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
SUBSCRIBE
BidikUtama.com
  • Beranda
  • Berita Mahasiswa
  • Sudah Tahukah?
  • Akademik
    • Opini
  • Inspirasi
    • Sosok
    • Usaha Mahasiswa
  • Jalan-Jalan
  • Beranda
  • Berita Mahasiswa
  • Sudah Tahukah?
  • Akademik
    • Opini
  • Inspirasi
    • Sosok
    • Usaha Mahasiswa
  • Jalan-Jalan
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
BidikUtama.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Berita Mahasiswa
  • Sudah Tahukah?
  • Akademik
  • Inspirasi
  • Jalan-Jalan
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
Beranda Berita Mahasiswa

Pimpinan Ormawa Tanggapi Pembatasan Jam Malam di Lingkungan Kampus

20 Nov. 2021
pada Berita Mahasiswa
0
Pimpinan Ormawa Tanggapi Pembatasan Jam Malam di Lingkungan Kampus

Foto: Kompasiana.com

281
DILIHAT
Bagikan

Bidikutama.com – Sebelumnya, Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) telah memberlakukan pembatasan waktu kegiatan malam di lingkungan kampus. Hal ini pun ditanggapi oleh sejumlah pimpinan organisasi mahasiswa (Ormawa). (20/11)

Ketua Umum Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Hukum (FH), Muhammad Haykal Afdal Adzikri, menanggapi bahwa kebijakan yang ada justru membingungkan. Hal ini lantaran tidak adanya sosialisasi dari pihak rektorat kepada ormawa.

“Ini langkah pencegahan tapi tidak adanya obrolan atau sosialisasi terlebih dahulu. Di akhir tahun seperti ini, ormawa lagi gencar-gencarnya menyelesaikan proker (program kerja -red) dan tempat yang paling bisa dipakai untuk rapat atau kumpul ya kampus,” ujar Haykal.

Pendapat serupa pun dilontarkan oleh Ketua Umum BEM Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP), Adam Pratama. Menurutnya, kebijakan ini sedikit menghambat kegiatan organisasi yang ada di Untirta.

“Harus ada sosialisi yang matang yang dilakukan oleh pihak rektorat kepada seluruh elemen mahasiswa di Untirta, agar surat edaran ini tidak terkesan dibuat oleh satu pihak,” jelas Adam.

Tanggapan lain diungkapkan oleh Ketua umum BEM Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB), Sultan Ahmad Fahrezi. Menurutnya kebijakan pembatasan waktu di wilayah kampus harus dikaji lagi.

“Jadi cukup prihatin karena sarana prasarana yang seharusnya dapat digunakan dengan baik atau bebas menjadi terbatas karena adanya surat edaran tersebut,” ungkap Sultan.

Dirinya justru mempertanyakan esensi dan efek dari adanya kebijakan ini.

“Alasan kenapa pihak universitas membuat kebijakan tersebut? dan akan membuat efek atau tujuan apa yang dituju setelah melakukan kebijakan ini? Kalaupun memang tidak ada efek dari kebijakan yang ada, jadi untuk apa?,” tanyanya.

Ketua Umum BEM Fakultas Kedokteran (FK), Fariz Ath-Thaariq Shalih, menuturkan dengan dikeluarkannya surat edaran tersebut, akan menyebabkan pembatasan aktivitas bagi ormawa.

“Biasanya mahasiswa berdiskusi, melakukan aktifitasnya di kampus dan dengan dibatasinya kegiatan di kampus akan sangat berpengaruh ke produktifitas ormawa itu sendiri, akan kembali lagi ke rapat daring kalo misalnya dibatasi kegiatan di kampus,”  tutur Fariz.

Ia berpendapat, banyak hal yang dapat dilakukan oleh kampus untuk mencegah kejadian pelecehan seksual.

“Seperti memberikan edukasi kepada seluruh mahasiswa ketimbang hanya menutup kampus lebih awal,” tukas Fariz.

Ketua Umum BEM Fakultas Teknik (FT), Yovi Maulana, turut menanggapi. Menurutnya, kebijakan ini bukan solusi terbaik dalam menciptakan kampus ramah perempuan. Hal ini justru menjadi pembatas atas kebebasan ekspresi dan berkreasi.

“Kekerasan seksual semoga tidak terjadi lagi, kampus ramah perempuan semoga cepat terealisasi. Cuma yang perlu digarisbawahi surat edaran ini tidak menjadi solusi utama karena bisa jadi malah menghambat dalam berekspresi dan berkreasi,” tutup Yovi.

Reporter : Amar/BU
Penulis : Hanum/BU
Editor : Hafidzha/BU

Tag: berita kampusberita untirtajam malamormawapimpinanuntirta
KirimBagikanTweetBagikan
Pos Sebelumnya

10 Tuntutan Apem di Aksi Peringatan Hari Pelajar Internasional

Pos Selanjutnya

Segera Daftar, Untirta Tambah Kuota Pemohon Bantuan UKT

BERITA TERKAIT

Menimbang Efektivitas Pembelanjaan Motor dalam Operasional SPPG

Menimbang Efektivitas Pembelanjaan Motor dalam Operasional SPPG

13 Apr. 2026
15
DPM FEB Untirta Tegaskan Pelaku Pelecehan Bukan Anggota Aktif

DPM FEB Untirta Tegaskan Pelaku Pelecehan Bukan Anggota Aktif

2 Apr. 2026
190
Pos Selanjutnya
Segera Daftar, Untirta Tambah Kuota Pemohon Bantuan UKT

Segera Daftar, Untirta Tambah Kuota Pemohon Bantuan UKT

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Rekomendasi

LPJ BEM KBM Untirta Ditolak, Begini Penjelasan DPM

LPJ BEM KBM Untirta Ditolak, Begini Penjelasan DPM

4 Des. 2021
592
Anita Jacoba Gah Sentil Menteri Nadiem Soal Anggaran, Ada Apa?

Anita Jacoba Gah Sentil Menteri Nadiem Soal Anggaran, Ada Apa?

8 Jun. 2024
205

Berita Populer

Dosen Hukum Tanggapi Kasus Pelecehan Seksual Terduga Mahasiswa FEB

Dosen Hukum Tanggapi Kasus Pelecehan Seksual Terduga Mahasiswa FEB

8 Apr. 2026
139
DPM FEB Untirta Tegaskan Pelaku Pelecehan Bukan Anggota Aktif

DPM FEB Untirta Tegaskan Pelaku Pelecehan Bukan Anggota Aktif

1 Apr. 2026
160
Fleksibilitas Pembelajaran atau Ilusi Efisiensi?

Fleksibilitas Pembelajaran atau Ilusi Efisiensi?

11 Apr. 2026
53
Rendahnya Tingkat Literasi dan Numerasi Indonesia: Alasan dan Solusinya

Rendahnya Tingkat Literasi dan Numerasi Indonesia: Alasan dan Solusinya

5 Mei. 2024
4.7k
Untirta Adakan Tes GeNose Usai Rektor Terkonfirmasi Covid-19

Untirta Adakan Tes GeNose Usai Rektor Terkonfirmasi Covid-19

11 Apr. 2022
665
Aksi di Komnas HAM, Mahasiswa Untirta Tuntut Pembebasan Tapol

Aksi di Komnas HAM, Mahasiswa Untirta Tuntut Pembebasan Tapol

9 Apr. 2026
32

Komentar Terkini

  • Informatika pada Tim PVTE FKIP Untirta Raih Top 5 Inovator Nasional
  • - pada Dorong Pertanian Modern, PLPH 6 Untirta Gelar Seminar Hidroponik
  • Wyndjo pada Gibran Gandeng Dosen FH Untirta Hadapi Gugatan Hukum
  • Sumsar pada Gibran Gandeng Dosen FH Untirta Hadapi Gugatan Hukum
  • Sumar pada Gibran Gandeng Dosen FH Untirta Hadapi Gugatan Hukum

BidikUtama.com

Redaksi Bidik Utama menerima karya berupa cerpen, opini, dan resensi. Karya disertai identitas pengirim berupa nama dan asal instansi/Universitas. Karya yang telah masuk menjadi milik redaksi. Dikirim melalui email ke redaksi@bidikutama.com

Kategori

  • Akademik
  • Berita Mahasiswa
  • bidikutama
  • Cerita Pendek
  • Feature
  • FKIP
  • Hardnews
  • Inspirasi
  • IOC
  • Jalan-Jalan
  • Karya Mahasiswa
  • Kepolisian
  • Opini
  • Portugis
  • Prestasi Mahasiswa
  • Puisi
  • Pusat Studi Kepolisian
  • Resensi
  • softnews
  • Sosok
  • Suara Kita
  • Sudah Tahukah?
  • Tentang Bidik Utama
  • Usaha Mahasiswa
  • Kontak
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber

© Bidik Utama. Hak Cipta dilindungi undang-undang. | Awan Studio

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Beranda
  • Berita Mahasiswa
  • Sudah Tahukah?
  • Akademik
    • Opini
  • Inspirasi
    • Sosok
    • Usaha Mahasiswa
  • Jalan-Jalan

© Bidik Utama. Hak Cipta dilindungi undang-undang. | Awan Studio