• Kontak
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
Selasa, 7 Februari 2023
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
SUBSCRIBE
BidikUtama.com
  • Beranda
  • Berita Mahasiswa
  • Sudah Tahukah?
  • Akademik
    • Opini
  • Inspirasi
    • Sosok
    • Usaha Mahasiswa
  • Jalan-Jalan
  • Beranda
  • Berita Mahasiswa
  • Sudah Tahukah?
  • Akademik
    • Opini
  • Inspirasi
    • Sosok
    • Usaha Mahasiswa
  • Jalan-Jalan
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
BidikUtama.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Berita Mahasiswa
  • Sudah Tahukah?
  • Akademik
  • Inspirasi
  • Jalan-Jalan
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
Beranda Berita Mahasiswa

PMII Untirta Bantah Tudingan Jadi Anggota Dapat Beasiswa Bidikmisi

20 Sep. 2021
pada Berita Mahasiswa
2
PMII Untirta Bantah Tudingan Jadi Anggota Dapat Beasiswa Bidikmisi

percakapan anonim yang diunggah oleh akun Instagram @untirta_lawakclub (sumber: Instagram/untirta_lawakclub)

625
DILIHAT
Bagikan

Bidikutama.com – Pihak Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Komisariat Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) membantah tudingan bahwa syarat dapatkan beasiswa Bidikmisi harus jadi anggotanya. Mereka menerangkan bahwa tuduhan tersebut hanyalah kesalahpahaman. (19/9)

“Itu hanya sekedar kesalahpahaman yang menjadi konsumsi publik, ada pihak-pihak yang ingin menjatuhkan citra PMII,” ujar Ketua PMII Komisariat Untirta, Jimas Maulana.

Jimas juga menerangkan, bahwa pihak PMII telah berdiskusi dengan pihak Ikatan Keluarga Mahasiswa KIP-K dan Bidikmisi (Ikadiksi) Untirta, untuk menyelesaikan kesalahpahaman tersebut.

“Dengan Ikadiksi, (PMII) sudah melakukan dialog dan kesalahpahaman (syarat beasiswa) tersebut sudah selesai dan permasalahan tersebut sudah selesai,” terangnya.

Jimas juga menyebut jika masalah diperpanjang, pihaknya akan menempuh jalur hukum.

“Jika masalah ini diperpanjang, mungkin jalur hukum akan kami tempuh. Kita (PMII) akan mengeluarkan press release agar memperjelas kondisi ini,” tambahnya.

Saat ini, pihak PMII masih mencari pemilik akun Instagram (IG) @untirta_lawakclub yang mengunggah tudingan tersebut.

“Iya sementara ini kita lagi mencari admin dari pemilik akun tersebut, tetapi kita sudah mengetahui siapa yang screenshot dan dia menyebarluaskannya ke grup WhatsApp badan pengurus harian (BPH) salah satu organisasi eksternal. Organisasi eksternal tersebut KAMMI (Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia -red),” ungkapnya.

Untuk diketahui, tudingan soal syarat beasiswa Bidikmisi ini berawal dari unggahan akun IG @untirta_lawakclub. Mereka mengunggah isi percakapan anonim yang menyebut keanggotaan PMII sebagai syarat dapatkan beasiswa.

“Coba-coba @ikadiksiuntirta bener tah gabung @pmiiuntirta jadi syarat dapet beasiswa?. Btw eksternal lain dah punya beasiswa apa nich buat ngerekrut?,” tulisnya (8/9).

Hingga saat ini, unggahan percakapan tersebut masih ada di akun IG @untirta_lawakclub.

Reporter : Audi/BU
Penulis : Hanum/BU
Editor : Hafidzha/BU

Tag: bantah tudinganberitaberita kampusBerita Mahasiswaberita serangberita untirtaBidikmisimahasiswapmiiuntirta
KirimBagikanTweetBagikan
Pos Sebelumnya

Kaji Kasus September Hitam, ESA Gelar Diskusi Terbuka

Pos Selanjutnya

Gelar Webinar, LDK IKMA Hadirkan WD I FT

BERITA TERKAIT

Bersama BKKBN, KKM Desa Wanasalam Aktifkan Kembali Kampung KB

Bersama BKKBN, KKM Desa Wanasalam Aktifkan Kembali Kampung KB

7 Feb. 2023
2
Resmi Dikukuhkan, Untirta Tambah Tiga Guru Besar

Resmi Dikukuhkan, Untirta Tambah Tiga Guru Besar

6 Feb. 2023
26
Pos Selanjutnya
Gelar Webinar, LDK IKMA Hadirkan WD I FT

Gelar Webinar, LDK IKMA Hadirkan WD I FT

Komentar 2

  1. Maemunah says:
    1 tahun yang lalu

    Pergerakan cook wkwkwk bukan penggerak

    Balas
    • Redaksi Bidik Utama says:
      1 tahun yang lalu

      Terimakasih ka

      Balas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Rekomendasi

Untirta Siap Terbitkan Buku Bertemakan ‘New Normal’

Awal Perkuliahan Maba Berbeda, Pelaksanaan UTS Tetap Serentak

28 Jul. 2020
201
Sejumlah Mahasiswa Sesalkan Keputusan Pemunduran Tanggal Pemira

Sejumlah Mahasiswa Sesalkan Keputusan Pemunduran Tanggal Pemira

24 Des. 2022
147

Berita Populer

Bangga! Untirta Naik 30 Peringkat dalam Webometrics Rank

Bangga! Untirta Naik 30 Peringkat dalam Webometrics Rank

2 Feb. 2023
75
Jadwal Pemilihan Rektor Periode 2023-2027 Diresmikan

Jadwal Pemilihan Rektor Periode 2023-2027 Diresmikan

1 Feb. 2023
38
Perhatian! Batas Akhir Pengisian KRS Diperpanjang

Perhatian! Batas Akhir Pengisian KRS Diperpanjang

1 Feb. 2023
30
KKM Desa Curugciung Gelar Workshop Berdayakan Potensi Lokal

KKM Desa Curugciung Gelar Workshop Berdayakan Potensi Lokal

3 Feb. 2023
28
Resmi Dikukuhkan, Untirta Tambah Tiga Guru Besar

Resmi Dikukuhkan, Untirta Tambah Tiga Guru Besar

6 Feb. 2023
26

Siapkan Berkas! Pendaftaran IISMA 2023 Sudah di Depan Mata

29 Jan. 2023
64

Komentar Terkini

  • Muhamad Nuryana pada KKM Desa Cipedang Atasi Masalah Pertanian Melalui Penyuluhan
  • Salam pada Mengenal Metaverse, Konsep Dunia Digital Masa Depan yang Canggih
  • aun pada MPM Untirta: Pemira Ulang FKIP Inkonstitusional
  • Firmansyah Ismail pada Mahasiswa Kupu-kupu VS Mahasiswa Kura-kura
  • Ita Mulyati pada Beasiswa Unggulan Dibuka, Cek Persyaratannya!
rekonnekt.studio rekonnekt.studio rekonnekt.studio
IKLAN

BidikUtama.com

Redaksi Bidik Utama menerima karya berupa cerpen, opini, dan resensi. Karya disertai identitas pengirim berupa nama dan asal instansi/Universitas. Karya yang telah masuk menjadi milik redaksi. Dikirim melalui email ke redaksi@bidikutama.com

Kategori

  • Akademik
  • Berita Mahasiswa
  • FKIP
  • Inspirasi
  • Jalan-Jalan
  • Karya Mahasiswa
  • Opini
  • Sosok
  • Suara Kita
  • Sudah Tahukah?
  • Tentang Bidik Utama
  • Usaha Mahasiswa
  • Kontak
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber

© Bidik Utama. Hak Cipta dilindungi undang-undang. ❤️ by Rekonnekt Studio

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Beranda
  • Berita Mahasiswa
  • Sudah Tahukah?
  • Akademik
    • Opini
  • Inspirasi
    • Sosok
    • Usaha Mahasiswa
  • Jalan-Jalan

© Bidik Utama. Hak Cipta dilindungi undang-undang. ❤️ by Rekonnekt Studio