• Kontak
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
Selasa, 7 Februari 2023
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
SUBSCRIBE
BidikUtama.com
  • Beranda
  • Berita Mahasiswa
  • Sudah Tahukah?
  • Akademik
    • Opini
  • Inspirasi
    • Sosok
    • Usaha Mahasiswa
  • Jalan-Jalan
  • Beranda
  • Berita Mahasiswa
  • Sudah Tahukah?
  • Akademik
    • Opini
  • Inspirasi
    • Sosok
    • Usaha Mahasiswa
  • Jalan-Jalan
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
BidikUtama.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Berita Mahasiswa
  • Sudah Tahukah?
  • Akademik
  • Inspirasi
  • Jalan-Jalan
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
Beranda Berita Mahasiswa

Presma Untirta Jadi Terduga Kasus Pelecehan Seksual

7 Okt. 2021
pada Berita Mahasiswa
2
Presma Untirta Jadi Terduga Kasus Pelecehan Seksual

Unggahan milik Kementerian PP BEM KBM Untirta, Kamis (7/10) (foto : IG @puan.tirta)

12.5k
DILIHAT
Bagikan

Bidikutama.com – Akun Instagram (IG) @puan.tirta, hari ini membagikan kronologi kasus pelecehan seksual yang dialami mahasiswi Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta). Tersangka dalam kronologi tersebut, KZ, diduga merupakan Presiden Mahasiswa (Presma) Untirta. (7/10)

“MENGECAM KERAS TINDAK PELAKU PELECEHAN DAN KEKERASAN SEKSUAL,” tulis akun IG milik Kementerian Pemberdayaan Perempuan (PP) Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Untirta.

“Dan terjadi, ancaman kekerasan seksual san pelecehan seksual di lingkungan kampus Untirta…

Diduga pelecehan dan kekerasan seksual secara verbal dialami oleh mahasiswa Untirta,” sambungnya.

Masih dalam unggahan yang sama, kemudian dibagikan kronologi kejadian.

“Terduga Pelaku untuk salah satu Mahasiswa Untirta berinsial KZ, terjadi pada tanggal 4 september 2021, berlokasi di kost starhome Cipocok Jaya, Kota Serang Propinsi Banten sekitar pukul 22.00 Wib,” tulisnya.

“Korban sedang melakukan aktivitas keorganisasian di kosan starhome, Cipocok Jaya. Pelaku merupakan salah satu senior, yang diawal cerita pelaku meminta korban untuk membawakan sesuatu ke lokasi. Maksud tujuan korban ke lokasi adalah untuk menemui salah satu rekan organisasinya, dan didalam lokasi terdapat beberapa orang, salah satunya adalah pelaku,” lanjutnya.

“Setelah beberapa saat korban dilokasi, pelaku mulai melakukan percobaan pelecehan seksual tanpa persetujuan korban dengan memeluk dan mencium korban, lebih lanjut lagi, korban diajak untuk bergegas ke lantai dua yang diduga adalah salah satu kamar pelaku, namun terjadi penolakan oleh korban,” tambahnya.

“Sejauh ini Bem KBM Untirta sudah mendapatkan 2 korban dari pelaku yang sama, Kementrian Pemberdayaan perempuan Bem KBM Untirta sedang berupaya mendapatkan keterangan lebih lanjut, dan melakukan melakukan pendampingan Psikologis terhadap korban yang memang traumatic atas kejadian tersebut, kasus ini akan kamu proses lebih lanjut melalui ketentuan yang berlaku,” ungkapnya.

Unggahan tersebut juga membagikan surat pengakuan terduga pelecehan seksual. Dalam surat juga disebutkan bahwa terduga akan bertanggung jawab atas perbuatannya.

“Saya yang bertanda tangan dibawah ini:

Nama: Khoi…
Tempat, Tanggal Lahir:
Jenis Kelamin: laki-laki

Dengan ini mengakui bahwa saya BERSALAH ATAS PERBUATAN PELECEHAN SEKSUAL YANG SAYA LAKUKAN terhadap korban …… yang terjadi pada Tanggal 4 September 2021 yang berlokasi di Kost Starhome, Kecamatan Cipocok Jaya Kota Serang, Provinsi Banten sekitar pukul 22.30 WIB. Saya siap untuk bertanggung jawab atas perbuatan saya dan saya berjanji tidak akan mengulangi perbuatan pelecehan seksual terhadap korban dan/atau orang lain,” tulisnya.

Pelaku yang diduga merupakan Presma Untirta ini semakin diperjelas oleh unggahan cerita yang dibagikan oleh IG @tempatteduh.fhuntirta. Mereka membagikan unggahan @puan.untirta dengan tambahan narasi.

“Jangan kasih ruang pelaku kekerasan seksual.

Shame on u!! @khoirun.zarly (akun IG milik Presma Untirta),” tambahnya.

Reporter : Monica/BU
Penulis : Hafidzha/BU
Editor : Rara/BU

Tag: beritaberita kampusBerita Mahasiswaberita serangberita untirtamahasiswapelecehan seksualpresma untirtaRektor Untirtauntirta
KirimBagikanTweetBagikan
Pos Sebelumnya

Ini 3 Dosen Berprestasi yang Terima Penghargaan Untirta

Pos Selanjutnya

Wapresma Untirta Tanggapi Kasus Pelecehan Seksual Libatkan Presma

BERITA TERKAIT

Cegah Stunting Sejak Dini, KKM Desa Cipadang Gelar Sosialisasi

Cegah Stunting Sejak Dini, KKM Desa Cipadang Gelar Sosialisasi

7 Feb. 2023
1
Bersama BKKBN, KKM Desa Wanasalam Aktifkan Kembali Kampung KB

Bersama BKKBN, KKM Desa Wanasalam Aktifkan Kembali Kampung KB

7 Feb. 2023
9
Pos Selanjutnya
Wapresma Untirta Tanggapi Kasus Pelecehan Seksual Libatkan Presma

Wapresma Untirta Tanggapi Kasus Pelecehan Seksual Libatkan Presma

Komentar 2

  1. BAI ROHIMAH says:
    1 tahun yang lalu

    Pihak kampus perlu segera melakukan tindakan, agar kejadian tidak terulang, dan pelaku diberikan sanksi dengan tegas. Jangan sampai kegiatan berorganisasi malah jadi kesempatan mahasiswa mahasiswi untuk berbuat hal yang melanggar norma. Segera ada himbauan dari pihak kampus, sampai jam berapa kegiatan yang mengatasnamakan organisasi kampus dilaksanakan. Dan kegiatan tersebut dilaksanakan harus atas sepengetahuan dan persetujuan pihak kampus yang berwenang. Saran : Beberapa hari lalu, kami di S3 melaksanakan perkuliahan sampai lewat maghrib, suasana kampus pakupatan kurang penerangan, sehingga jadi tempat bercumbu mahasiswa dan mahasiswi tanpa malu. Mohon diperhatikan…

    Balas
    • riana hadiana says:
      1 tahun yang lalu

      Kira-kira sanksi tegasnya seperti apa, Bu?

      Balas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Rekomendasi

Resmi Dikukuhkan, Maba Untirta Diminta Torehkan Rekam Jejak Kebaikan

Resmi Dikukuhkan, Maba Untirta Diminta Torehkan Rekam Jejak Kebaikan

9 Sep. 2020
286
Gandeng Kolbu-USM-UniSZA, Untirta Gelar Webinar Internasional

Gandeng Kolbu-USM-UniSZA, Untirta Gelar Webinar Internasional

26 Des. 2020
216

Berita Populer

Bangga! Untirta Naik 30 Peringkat dalam Webometrics Rank

Bangga! Untirta Naik 30 Peringkat dalam Webometrics Rank

2 Feb. 2023
76
Jadwal Pemilihan Rektor Periode 2023-2027 Diresmikan

Jadwal Pemilihan Rektor Periode 2023-2027 Diresmikan

1 Feb. 2023
39
KKM Desa Curugciung Gelar Workshop Berdayakan Potensi Lokal

KKM Desa Curugciung Gelar Workshop Berdayakan Potensi Lokal

3 Feb. 2023
33
Resmi Dikukuhkan, Untirta Tambah Tiga Guru Besar

Resmi Dikukuhkan, Untirta Tambah Tiga Guru Besar

6 Feb. 2023
30
Perhatian! Batas Akhir Pengisian KRS Diperpanjang

Perhatian! Batas Akhir Pengisian KRS Diperpanjang

1 Feb. 2023
30

Siapkan Berkas! Pendaftaran IISMA 2023 Sudah di Depan Mata

29 Jan. 2023
64

Komentar Terkini

  • Muhamad Nuryana pada KKM Desa Cipedang Atasi Masalah Pertanian Melalui Penyuluhan
  • Salam pada Mengenal Metaverse, Konsep Dunia Digital Masa Depan yang Canggih
  • aun pada MPM Untirta: Pemira Ulang FKIP Inkonstitusional
  • Firmansyah Ismail pada Mahasiswa Kupu-kupu VS Mahasiswa Kura-kura
  • Ita Mulyati pada Beasiswa Unggulan Dibuka, Cek Persyaratannya!
rekonnekt.studio rekonnekt.studio rekonnekt.studio
IKLAN

BidikUtama.com

Redaksi Bidik Utama menerima karya berupa cerpen, opini, dan resensi. Karya disertai identitas pengirim berupa nama dan asal instansi/Universitas. Karya yang telah masuk menjadi milik redaksi. Dikirim melalui email ke redaksi@bidikutama.com

Kategori

  • Akademik
  • Berita Mahasiswa
  • FKIP
  • Inspirasi
  • Jalan-Jalan
  • Karya Mahasiswa
  • Opini
  • Sosok
  • Suara Kita
  • Sudah Tahukah?
  • Tentang Bidik Utama
  • Usaha Mahasiswa
  • Kontak
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber

© Bidik Utama. Hak Cipta dilindungi undang-undang. ❤️ by Rekonnekt Studio

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Beranda
  • Berita Mahasiswa
  • Sudah Tahukah?
  • Akademik
    • Opini
  • Inspirasi
    • Sosok
    • Usaha Mahasiswa
  • Jalan-Jalan

© Bidik Utama. Hak Cipta dilindungi undang-undang. ❤️ by Rekonnekt Studio