Bidikutama.com – Presiden Mahasiswa (Presma) Universitas Sultan Ageng Tirtayasa, Ibnu Mas’ud, mengomentari imbauan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) soal mahasiswa tidak perlu turut serta dalam demo menolak Undang-Undang (UU) Cipta Kerja (Ciptaker). Apa kata dia? (13/10)
“Sebagai lembaga yang mendidik para putra-putri bangsa, Kemendikbud seharusnya mendukung kami yang saat ini menginginkan Omnibus Law Cipta Kerja dicabut, karena banyak aspek-aspek yang berbahaya di dalamnya,” pungkas Ibnu.
Dirinya berpendapat, apa yang disampaikan oleh Kemendikbud mencederai konstitusi dan kebebasan berdemokrasi.
“Pelarangan aksi pun juga mencederai UUD dan berdemokrasi kita. Kita aksi pun atas dasar kegentingan, karena keberpihakan negara bersama lembaganya tidak pro rakyat saat ini,” tandas Ibnu.
Sebagaimana diketahui, imbauan agar mahasiswa tak ikut demo tertuang dalam Surat Direktorat Jenderal (Ditjen) Pendidikan Tinggi (Dikti) Nomor: 1035/E/KM/2020 perihal Imbauan Pembelajaran Secara Daring dan Sosialisasi UU Cipta Kerja.
“Mengimbau para mahasiswa/i untuk tidak turut serta dalam kegiatan demonstrasi/unjuk rasa/penyampaian aspirasi yang dapat membahayakan keselamatan dan kesehatan para mahasiswa/i di masa pandemi ini,” tulis Direktur Jenderal (Dirjen) Dikti, Nizam.
Penulis : Aira/BU
Editor : Rara/BU