• Kontak
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
Senin, 18 Januari 2021
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
SUBSCRIBE
BidikUtama.com
25°c
Kota Serang
  • Beranda
  • Berita Mahasiswa
  • Sudah Tahukah?
  • Akademik
    • Opini
  • Inspirasi
    • Sosok
    • Usaha Mahasiswa
  • Jalan-Jalan
  • Beranda
  • Berita Mahasiswa
  • Sudah Tahukah?
  • Akademik
    • Opini
  • Inspirasi
    • Sosok
    • Usaha Mahasiswa
  • Jalan-Jalan
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
BidikUtama.com
BerandaBerita Mahasiswa

Pro-Kontra Pembangunan ‘Jurassic Park’ di Pulau Rinca

olehRedaksi Bidik Utama
8 Nov. 2020
padaBerita Mahasiswa
0
Pro-Kontra Pembangunan ‘Jurassic Park’ di Pulau Rinca

Desain pembangunan 'Jurassic Park' di Pulau Rinca, Manggarai Barat, NTT. (Foto: travel.detik.com)

224
DILIHAT
Bagikan
IKLAN

Bidikutama.com – Pembangunan ‘Jurassic Park’ di Pulau Rinca, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), menuai pro dan kontra. Pasalnya, ada yang menyebut bahwa pembangunan hanya mementingkan pihak investor tanpa memperhatikan habitat komodo. (8/11)

Dikutip dari Republika, pengamat pariwisata sekaligus Founder Temannya Wisatawan, Taufan Rahmadi, memberikan kritiknya atas pembangunan ‘Jurassic Park’.

“Jika proyek tersebut terus dilanjutkan, khawatir bisa berdampak pada tercorengnya nama Indonesia di mata dunia lantaran tidak bisa menjaga komodo yang merupakan hewan purba yang merupakan satwa nasional dan juga menjadi satwa yang dilindungi dunia,” kata Taufan.

Ia mengatakan, Keputusan Presiden (Kepres) Nomor 4 Tahun 1993 tentang Satwa dan Bunga Nasional, telah menetapkan bahwa komodo merupakan satwa nasional yang harus didorong upaya perlindungan dan pelestariannya.

Menurut Taufan, pembangunan Geopark di suatu pulau secara terang-terangan bertentangan dengan Undang-Undang (UU) Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.

Perlu diketahui, Pulau Rinca di kawasan Taman Nasional (TN) Komodo adalah kawasan konservasi dengan tujuan untuk melindungi satwa langka, komodo, dan ekosistem lainnya yang ada di wilayah tersebut.

Kawasan itu telah ditetapkan sebagai TN Komodo pada tanggal 6 Maret 1980. Organisasi PBB untuk Pendidikan, Ilmu Pengetahuan, dan Kebudayaan (UNESCO) mengakui komodo sebagai warisan dunia pada tahun 1991.

Direktur Jenderal (Dirjen) Konservasi Sumberdaya Alam dan Ekosistem (KSDAE) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Wiratno, menanggapi keresahan masyarakat terkait penolakan pembangunan ‘Jurassic Park’.

“Mereka akan intensif melakukan pengecekan, apakah komodo ada di bawah bangunan, sisa-sisa bangunan, dan di bawah truk pengangkut material,” ujarnya, dikutip dari Kompas.

Di sisi lain, penduduk setempat selama dua tahun ini menolak pembangunan ‘Jurassic Park’ di Pulau Rinca. Mereka menganggap tanpa diubah menjadi modern pun, kunjungan wisatawan ke TN Komodo terus naik dari tahun ke tahun.

Rancangan ‘Jurassic Park’ di Pulau Rinca, Manggarai Barat, NTT. (Foto: medium.com)

Dikutip dari laman resmi Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Kementerian PUPR melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Cipta Karya, telah menganggarkan Rp 52 miliar untuk menata kawasan Pulau Rinca yang meliputi bangunan pusat informasi, sentra souvenir, kafe, dan toilet publik.

Kemudian, dibangun pula kantor pengelola kawasan, selfie spot, klinik, gudang, ruang terbuka publik, serta penginapan untuk peneliti dan pemandu wisata (ranger).

Area trekking untuk pejalan kaki dan shelter pengunjung didesain melayang atau elevated agar tidak mengganggu lalu lintas komodo.

Selain itu, untuk meningkatkan kualitas dermaga di Pulau Rinca, dibangun sarana dan prasarana pengaman pantai dan dermaga Loh Buaya dengan biaya Rp 56 miliar yang akan dilaksanakan oleh Ditjen Sumber Daya Air pada tahun 2020 ini.

Penulis : Resti/MBU
Editor : Thoby/BU

Tag:beritaBerita Mahasiswajurassic parkjurassic park indonesiakomodomahasiswapro-kontrapulau rincataman nasional komodo
IKLAN

BERITA TERKAIT

Sejumlah Mahasiswa Tak Terdata, LPPM Angkat Bicara

Besok, Ribuan Peserta KKM Akan Dilepas

18 Jan. 2021
133
KBM Audiensi dengan Rektorat soal UKT Pagi Ini

KBM Audiensi dengan Rektorat soal UKT Pagi Ini

18 Jan. 2021
134
Pos Selanjutnya
EDUTISI 2020 UKM KSR Untirta Resmi Dibuka

EDUTISI 2020 UKM KSR Untirta Resmi Dibuka

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

IKLAN

Rekomendasi

Yuk, Intip Kepribadianmu dari Mi Instan Favorit

Yuk, Intip Kepribadianmu dari Mi Instan Favorit

2 bulan yang lalu
213
Hima PPKn Hapus Budaya Komdis di Osjur Tahun Ini

Hima PPKn Hapus Budaya Komdis di Osjur Tahun Ini

1 tahun yang lalu
95

Berita Populer

Penyesuaian UKT 50% dan Yatim Piatu Dibuka, Cek Syaratnya

Penyesuaian UKT 50% dan Yatim Piatu Dibuka, Cek Syaratnya

12 Jan. 2021
787
Akses ke Gedung Rektorat Diperketat, Akankah Ada Penutupan Kampus?

Ingat! Perhatikan Hal Ini Sebelum Daftar Penyesuaian UKT

14 Jan. 2021
321
Rektorat Klaim UKT Yatim dan Yatim Piatu Kembali Normal

Ditanya soal Beasiswa BNI, Rektorat Bilang Begini

13 Jan. 2021
233
RUU PKS Kembali Masuk Prolegnas Prioritas, BEM FH Merespons

RUU PKS Kembali Masuk Prolegnas Prioritas, BEM FH Merespons

16 Jan. 2021
173
Massa Aksi Tolak Omnibus Law Didakwa Pasal 218 KUHP

Massa Aksi Tolak Omnibus Law Didakwa Pasal 218 KUHP

11 Jan. 2021
171
Jawab Keluhan Calon Peserta KKM Tematik, Begini Kata LPPM

Jangan Lupa, Besok Pembekalan Peserta-DPL KKM

12 Jan. 2021
157

Komentar Terkini

  • - pada KKM Dilaksanakan Online, Begini Reaksi Mahasiswa
  • - pada KKM Dilaksanakan Online, Begini Reaksi Mahasiswa
  • Tukang gali kuburan pada Mahasiswa Diminta Akses Siakad setelah Batas Akhir Input Nilai
  • Anonymus pada LPPM soal KKM Mandiri: Tak Boleh Kerahkan Massa!
  • Redaksi Bidik Utama pada UAS Dilaksanakan 21-31 Desember, Batas Input Nilai 8 Januari
IKLAN
IKLAN

BidikUtama.com

Redaksi Bidik Utama menerima karya berupa cerpen, opini, dan resensi. Karya disertai identitas pengirim berupa nama dan asal instansi/Universitas. Karya yang telah masuk menjadi milik redaksi. Dikirim melalui email ke redaksi@bidikutama.com

Kategori

  • Akademik
  • Berita Mahasiswa
  • Inspirasi
  • Jalan-Jalan
  • Opini
  • Sosok
  • Suara Kita
  • Sudah Tahukah?
  • Tentang Bidik Utama
  • Usaha Mahasiswa
Kota Serang, Indonesia
Senin, 18 Januari, 2021
Humid
25°c
32c24c
Ming
31c24c
Sen
30c24c
Sel
31c24c
Rab
  • Kontak
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber

© Bidik Utama 2013-2020. Hak Cipta dilindungi undang-undang. ❤️ by Awan Studio

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Beranda
  • Berita Mahasiswa
  • Sudah Tahukah?
  • Akademik
    • Opini
  • Inspirasi
    • Sosok
    • Usaha Mahasiswa
  • Jalan-Jalan

© Bidik Utama 2013-2020. Hak Cipta dilindungi undang-undang. ❤️ by Awan Studio