• Kontak
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
Senin, 12 Mei 2025
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
SUBSCRIBE
BidikUtama.com
  • Beranda
  • Berita Mahasiswa
  • Sudah Tahukah?
  • Akademik
    • Opini
  • Inspirasi
    • Sosok
    • Usaha Mahasiswa
  • Jalan-Jalan
  • Beranda
  • Berita Mahasiswa
  • Sudah Tahukah?
  • Akademik
    • Opini
  • Inspirasi
    • Sosok
    • Usaha Mahasiswa
  • Jalan-Jalan
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
BidikUtama.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Berita Mahasiswa
  • Sudah Tahukah?
  • Akademik
  • Inspirasi
  • Jalan-Jalan
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
Beranda Berita Mahasiswa

Pro-Kontra Pembangunan ‘Jurassic Park’ di Pulau Rinca

8 Nov. 2020
pada Berita Mahasiswa
0
Pro-Kontra Pembangunan ‘Jurassic Park’ di Pulau Rinca

Desain pembangunan 'Jurassic Park' di Pulau Rinca, Manggarai Barat, NTT. (Foto: travel.detik.com)

663
DILIHAT
Bagikan

Bidikutama.com – Pembangunan ‘Jurassic Park’ di Pulau Rinca, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), menuai pro dan kontra. Pasalnya, ada yang menyebut bahwa pembangunan hanya mementingkan pihak investor tanpa memperhatikan habitat komodo. (8/11)

Dikutip dari Republika, pengamat pariwisata sekaligus Founder Temannya Wisatawan, Taufan Rahmadi, memberikan kritiknya atas pembangunan ‘Jurassic Park’.

“Jika proyek tersebut terus dilanjutkan, khawatir bisa berdampak pada tercorengnya nama Indonesia di mata dunia lantaran tidak bisa menjaga komodo yang merupakan hewan purba yang merupakan satwa nasional dan juga menjadi satwa yang dilindungi dunia,” kata Taufan.

Ia mengatakan, Keputusan Presiden (Kepres) Nomor 4 Tahun 1993 tentang Satwa dan Bunga Nasional, telah menetapkan bahwa komodo merupakan satwa nasional yang harus didorong upaya perlindungan dan pelestariannya.

Menurut Taufan, pembangunan Geopark di suatu pulau secara terang-terangan bertentangan dengan Undang-Undang (UU) Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.

Perlu diketahui, Pulau Rinca di kawasan Taman Nasional (TN) Komodo adalah kawasan konservasi dengan tujuan untuk melindungi satwa langka, komodo, dan ekosistem lainnya yang ada di wilayah tersebut.

Kawasan itu telah ditetapkan sebagai TN Komodo pada tanggal 6 Maret 1980. Organisasi PBB untuk Pendidikan, Ilmu Pengetahuan, dan Kebudayaan (UNESCO) mengakui komodo sebagai warisan dunia pada tahun 1991.

Direktur Jenderal (Dirjen) Konservasi Sumberdaya Alam dan Ekosistem (KSDAE) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Wiratno, menanggapi keresahan masyarakat terkait penolakan pembangunan ‘Jurassic Park’.

“Mereka akan intensif melakukan pengecekan, apakah komodo ada di bawah bangunan, sisa-sisa bangunan, dan di bawah truk pengangkut material,” ujarnya, dikutip dari Kompas.

Di sisi lain, penduduk setempat selama dua tahun ini menolak pembangunan ‘Jurassic Park’ di Pulau Rinca. Mereka menganggap tanpa diubah menjadi modern pun, kunjungan wisatawan ke TN Komodo terus naik dari tahun ke tahun.

Rancangan ‘Jurassic Park’ di Pulau Rinca, Manggarai Barat, NTT. (Foto: medium.com)

Dikutip dari laman resmi Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Kementerian PUPR melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Cipta Karya, telah menganggarkan Rp 52 miliar untuk menata kawasan Pulau Rinca yang meliputi bangunan pusat informasi, sentra souvenir, kafe, dan toilet publik.

Kemudian, dibangun pula kantor pengelola kawasan, selfie spot, klinik, gudang, ruang terbuka publik, serta penginapan untuk peneliti dan pemandu wisata (ranger).

Area trekking untuk pejalan kaki dan shelter pengunjung didesain melayang atau elevated agar tidak mengganggu lalu lintas komodo.

Selain itu, untuk meningkatkan kualitas dermaga di Pulau Rinca, dibangun sarana dan prasarana pengaman pantai dan dermaga Loh Buaya dengan biaya Rp 56 miliar yang akan dilaksanakan oleh Ditjen Sumber Daya Air pada tahun 2020 ini.

Penulis : Resti/MBU
Editor : Thoby/BU

Tag: beritaBerita Mahasiswajurassic parkjurassic park indonesiakomodomahasiswapro-kontrapulau rincataman nasional komodo
KirimBagikanTweetBagikan
Pos Sebelumnya

Yuk, Intip Kepribadianmu dari Mi Instan Favorit

Pos Selanjutnya

EDUTISI 2020 UKM KSR Untirta Resmi Dibuka

BERITA TERKAIT

FKIP Untirta Gelar Kegiatan Jalan Sehat dan Kirab Budaya

FKIP Untirta Gelar Kegiatan Jalan Sehat dan Kirab Budaya

11 Mei. 2025
9
Tekankan Pentingnya Kehidupan Anak, FKIP Untirta Gelar Seminar Gizi

Tekankan Pentingnya Kehidupan Anak, FKIP Untirta Gelar Seminar Gizi

9 Mei. 2025
3
Pos Selanjutnya
EDUTISI 2020 UKM KSR Untirta Resmi Dibuka

EDUTISI 2020 UKM KSR Untirta Resmi Dibuka

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Rekomendasi

Mahasiswa Minta Refund UKT, Rektor: Untirta Ini Bukan PTS

Selain Tinjau Ulang UKT Maba, KBM Minta Pembayarannya Diangsur

8 Mei. 2020
290
Kampus Baru, Mahasiswa Halu

Kampus Baru, Mahasiswa Halu

31 Mei. 2021
502

Berita Populer

Tragedi Kawin

Tragedi Kawin

20 Mei. 2022
1.5k
Rendahnya Tingkat Literasi dan Numerasi Indonesia: Alasan dan Solusinya

Rendahnya Tingkat Literasi dan Numerasi Indonesia: Alasan dan Solusinya

5 Mei. 2024
2.5k
Tingkatkan Perkembangan Dunia Pendidikan, FKIP Untirta Gelar Bedah Buku

Tingkatkan Perkembangan Dunia Pendidikan, FKIP Untirta Gelar Bedah Buku

6 Mei. 2025
30
Siapkan Generasi Unggul, Himadira Gelar Pelatihan dan Pembekalan Inspiratif

Siapkan Generasi Unggul, Himadira Gelar Pelatihan dan Pembekalan Inspiratif

6 Mei. 2025
22
Untirta Umumkan Kalender Akademik TA 2024/2025

Untirta Umumkan Kalender Akademik TA 2024/2025

11 Mei. 2024
5.9k
Kisah Hidup Buya Hamka Menurut Cerita Sang Anak Bungsu

Kisah Hidup Buya Hamka Menurut Cerita Sang Anak Bungsu

23 Nov. 2023
1.9k

Komentar Terkini

  • Toko Bubuk Minuman pada Kurangi Minuman Manis, Jika Tak Ingin Tua Nanti Menangis
  • rinatha photografer rangkas bitung pada Usai Konferensi Pers, Besok Jawara Datangi Kemendikbud
  • Dwi Arini pada Peran AI dalam Dunia Jurnalistik
  • Abdul kosim pada Meta Luncurkan Fitur Meta AI, Apa Saja Manfaatnya?
  • Arastyo pada KPUM FEB Tetapkan Dua Paslon pada Pemira 2024

BidikUtama.com

Redaksi Bidik Utama menerima karya berupa cerpen, opini, dan resensi. Karya disertai identitas pengirim berupa nama dan asal instansi/Universitas. Karya yang telah masuk menjadi milik redaksi. Dikirim melalui email ke redaksi@bidikutama.com

Kategori

  • Akademik
  • Berita Mahasiswa
  • Cerita Pendek
  • Feature
  • FKIP
  • Inspirasi
  • Jalan-Jalan
  • Karya Mahasiswa
  • Opini
  • Puisi
  • Resensi
  • softnews
  • Sosok
  • Suara Kita
  • Sudah Tahukah?
  • Tentang Bidik Utama
  • Usaha Mahasiswa
  • Kontak
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber

© Bidik Utama. Hak Cipta dilindungi undang-undang. | Awan Studio

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Beranda
  • Berita Mahasiswa
  • Sudah Tahukah?
  • Akademik
    • Opini
  • Inspirasi
    • Sosok
    • Usaha Mahasiswa
  • Jalan-Jalan

© Bidik Utama. Hak Cipta dilindungi undang-undang. | Awan Studio