• Kontak
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
Sabtu, 10 April 2021
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
SUBSCRIBE
BidikUtama.com
25°c
Kota Serang
  • Beranda
  • Berita Mahasiswa
  • Sudah Tahukah?
  • Akademik
    • Opini
  • Inspirasi
    • Sosok
    • Usaha Mahasiswa
  • Jalan-Jalan
  • Beranda
  • Berita Mahasiswa
  • Sudah Tahukah?
  • Akademik
    • Opini
  • Inspirasi
    • Sosok
    • Usaha Mahasiswa
  • Jalan-Jalan
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
BidikUtama.com
BerandaBerita Mahasiswa

Pro Kontra Peraturan Perpustakaan FEB

oleh Redaksi Bidik Utama
7 Mar. 2018
pada Berita Mahasiswa
0
26
DILIHAT
Bagikan
IKLAN

Bidikutama.com – Perpustakaan Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) yang terletak dibelakang Gedung FEB, membuat peraturan tersendiri mengenai pendaftaran kartu perpustakaan, Selasa (06/03).

Peraturan mengenai mahasiswa yang ingin mendaftar untuk pembuatan kartu perpustakaan, namun sudah terlambat selama satu tahun harus menyertakan uang pendaftaran sekaligus uang perpanjangan kartu perpustakaan ini sudah dilaksanakan sejak tahun 2016 lalu.

Kepala Perpustakaan FEB Untirta, Maryam mengatakan “Mahasiswa dapat menggunakan perpustakaan
baik yang memiliki kartu maupun tidak memiliki kartu, namun setiap tahun harus tetap membayar biaya perpanjangan” Jelasnya.

Biaya pendaftaran yang harus dikeluarkan oleh Mahasiswa sebesar Rp. 25.000 (dua puluh lima ribu rupiah) dan setiap tahunnya Mahasiswa harus memperpanjang masa aktif kartu tersebut sebesar Rp. 10.000 (sepuluh ribu rupiah).

Elisabeth Sigalingging, salah satu Mahasiswa Ekonomi Pembangunan semester 6 merasa keberatan dengan adanya peraturan seperti itu. Menurutnya, biaya pembuatan kartu yang mahal akan memberatkan mahasiswa.

“Biaya pembuatan kartu menurut saya mahal dan kurang bagus juga, menurut saya biaya pembuatan kartu yang mahal itu memberatkan mahasiswa,” ujarnya.

Tak hanya itu, Perpustakaan FEB juga memberlakukan peraturan bagi mahasiswa yang menghilangkan buku, harus mengganti buku tersebut dengan judul yang sama atau sesuai dengan jenis buku yang mereka hilangkan. Namun mahasiswa bisa menggantinya dengan buku yang lain, jika memang tidak bisa mendapatkan buku yang sama. Tetapi denda tetap terhitung sesuai dengan hari peminjaman buku.

Denda yang diberlakukan sebesar Rp. 500 (lima ratus rupiah) per harinya.

Siti Nurul Azizah mengatakan “Kalau denda sih saya tidak keberatan karena menurut saya denda itu dibuat agar kita itu tepat waktu mengembalikan buku, karena itu juga bukan milik kita jika ada denda itu membuat mahasiswa lebih teratur mengembalikan bukunya. Tetapi untuk biaya perpanjangan itu sangat memberatkan,” ucap mahasiswa Akuntansi semester 2 itu.

 

Penulis: Marcell, Dy/BU

Editor: MM/BU

Tag:Berita Mahasiswaberita untirtaFakultas ekonomi dan bisnisFeb UntirtaPerpustakaanuntirta
IKLAN

BERITA TERKAIT

Resmi Dilantik, Presma-Wapresma Siap Mengemban Tugas

Resmi Dilantik, Presma-Wapresma Siap Mengemban Tugas

10 Apr. 2021
55
Lepas Status LSO, Begini Harapan Pimpinan BEM-DPM FK

Lepas Status LSO, Begini Harapan Pimpinan BEM-DPM FK

9 Apr. 2021
60
Pos Selanjutnya
Memperingati Hari Perempuan Internasional 8 Maret 2018

Memperingati Hari Perempuan Internasional 8 Maret 2018

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

IKLAN

Rekomendasi

Merpati Putih Untirta Bawa Pulang Tiga Medali Kejuaraan Nasional

Merpati Putih Untirta Bawa Pulang Tiga Medali Kejuaraan Nasional

6 tahun yang lalu
50
People Power Dalam Kerangka Negara Hukum di Indonesia

People Power Dalam Kerangka Negara Hukum di Indonesia

2 tahun yang lalu
85

Berita Populer

Mendikbud Tegaskan PTM Terbatas Mulai Sekarang, Bukan Juli

Mendikbud Tegaskan PTM Terbatas Mulai Sekarang, Bukan Juli

5 Apr. 2021
319
Program Beasiswa Pertamina Foundation, Simak Syarat Pendaftarannya!

Program Beasiswa Pertamina Foundation, Simak Syarat Pendaftarannya!

6 Apr. 2021
187
Bukan Melalui Pemira, Anggota DPM FISIP Terpilih Melalui Musma

Bukan Melalui Pemira, Anggota DPM FISIP Terpilih Melalui Musma

7 Apr. 2021
121
Mahasiswa Keluhkan Rusaknya Fasilitas Aula PKM A

Mahasiswa Keluhkan Rusaknya Fasilitas Aula PKM A

8 Apr. 2021
83
Musma KBM Untirta Laksanakan Empat Agenda

Musma KBM Untirta Laksanakan Empat Agenda

9 Apr. 2021
83
Tanggapi Fasilitas yang Rusak, WR II : Segera Kami Perbaiki

Tanggapi Fasilitas yang Rusak, WR II : Segera Kami Perbaiki

8 Apr. 2021
62

Komentar Terkini

  • Indah pada Tutup Kolom Komentar, KPUM Menuai Tanggapan Mahasiswa
  • Rina Fitriana pada KPUM Universitas Angkat Bicara soal Tudingan Tak Berintegritas
  • Daniel Z. pada WD III FT Apresiasi Mahasiswi Teknik Kimia Raih Emas
  • Abdul Jarib pada Wawancara Eksklusif Teman Indekos Almarhum Fadli, Bahas Kronologi Kasus
  • vierza besary pada Wawancara Eksklusif Teman Indekos Almarhum Fadli, Bahas Kronologi Kasus
IKLAN
IKLAN

BidikUtama.com

Redaksi Bidik Utama menerima karya berupa cerpen, opini, dan resensi. Karya disertai identitas pengirim berupa nama dan asal instansi/Universitas. Karya yang telah masuk menjadi milik redaksi. Dikirim melalui email ke redaksi@bidikutama.com

Kategori

  • Akademik
  • Berita Mahasiswa
  • Inspirasi
  • Jalan-Jalan
  • Opini
  • Sosok
  • Suara Kita
  • Sudah Tahukah?
  • Tentang Bidik Utama
  • Usaha Mahasiswa
Kota Serang, Indonesia
Sabtu, 10 April, 2021
Humid
25°c
32c24c
Ming
31c24c
Sen
30c24c
Sel
31c24c
Rab
  • Kontak
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber

© Bidik Utama 2013-2020. Hak Cipta dilindungi undang-undang. ❤️ by Awan Studio

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Beranda
  • Berita Mahasiswa
  • Sudah Tahukah?
  • Akademik
    • Opini
  • Inspirasi
    • Sosok
    • Usaha Mahasiswa
  • Jalan-Jalan

© Bidik Utama 2013-2020. Hak Cipta dilindungi undang-undang. ❤️ by Awan Studio