• Kontak
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
Kamis, 28 Januari 2021
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
SUBSCRIBE
BidikUtama.com
25°c
Kota Serang
  • Beranda
  • Berita Mahasiswa
  • Sudah Tahukah?
  • Akademik
    • Opini
  • Inspirasi
    • Sosok
    • Usaha Mahasiswa
  • Jalan-Jalan
  • Beranda
  • Berita Mahasiswa
  • Sudah Tahukah?
  • Akademik
    • Opini
  • Inspirasi
    • Sosok
    • Usaha Mahasiswa
  • Jalan-Jalan
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
BidikUtama.com
BerandaBerita Mahasiswa

Proyek PLTU Jawa 9-10 Dituding Akibatkan Polusi Banten Naik

olehRedaksi Bidik Utama
14 Sep. 2020
padaBerita Mahasiswa
0
Proyek PLTU Jawa 9-10 Dituding Akibatkan Polusi Banten Naik

Suasana jalannya diskusi bertajuk "Raksasa Energi di Tanah Jawara" yang diadakan Pena Masyarakat di Kampus C Untirta, Sabtu (12/9). (Foto: Dok. Pribadi)

209
DILIHAT
Bagikan
IKLAN

Bidikutama.com – Menindaklanjuti terus berjalannya proyek pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Jawa 9-10, Cilegon, Banten, Pena Masyarakat bersama mahasiswa dan jaringan gerakan rakyat Banten mengadakan serial diskusi bertajuk “Raksasa Energi di Tanah Jawara”, Sabtu (12/9). Diskusi berlangsung di Kampus C Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta).

Lebih lanjut, diskusi tersebut membahas seluk-beluk rencana pembangunan PLTU yang disponsori oleh PT. Pembangkit Listrik Negara (PLN), PT. Barito Pacific Tbk., dan badan usaha milik negara (BUMN) asal Korea Selatan, Korea Power Corporation (KEPCO).

“PLTU ini menambah ancaman baru bagi masyarakat Banten, khususnya Kota Cilegon. Jangan beri masyarakat angin surga, tapi yang datang malah angin debu berbahaya,” ujar Koordinator Pena Masyarakat, Mad Haer.

Sebelumnya, pada 5 Oktober 2017, Presiden Joko Widodo (Jokowi) meresmikan proyek pembangunan PLTU Jawa 9-10 dan PLTU Jawa 7. Keduanya merupakan bagian program ambisius Jokowi, mega proyek infrastruktur listrik 35.000 MW yang didominasi pembangkit energi kotor batubara.

Padahal, menurut Manajer Kampanye Energi dan Perkotaan Eksekutif Nasional Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi), Dwi Sawung, saat ini sudah banyak pembangkit dan sumber-sumber polusi lain di sekitar PLTU tersebut.

“Bahkan ada PLTU tua yang seharusnya sudah dipensiunkan, (tapi) masih beroperasi dengan emisi yang tinggi di dekat PLTU Jawa 9-10. PLTU ini jelas hanya menambah beban polusi udara yang mencemari udara wilayah terdampak,” pungkasnya.

Sejak awal, proyek pembangunan PLTU Jawa 9 & 10 ini memang telah mendapat kecaman dari sejumlah organisasi lingkungan dan masyarakat sipil karena berbagai risiko yang muncul terkait pembangunannya.

Laporan berjudul “Racun Debu di Kampung Jawara” yang disusun Trend Asia, Walhi Jakarta, dan Pena Masyarakat memaparkan, proyek pembangunan PLTU Jawa 9-10 amat berisiko dari sisi ekonomi, sosial, dan lingkungan.

Analisis pemodelan dampak kesehatan PLTU Jawa 9-10 yang dilakukan Greenpeace Indonesia juga mengungkap perkiraan lebih dari 4.700 kematian dini yang akan terjadi selama 30 tahun masa PLTU tersebut beroperasi.

“Rencana pembangunan PLTU Jawa 9-10 seharusnya segera dihentikan. PLTU Jawa 9-10 adalah proyek problematis dan tidak memiliki urgensi yang jelas serta terukur. Dampak negatif yang timbul bagi lingkungan dan kesehatan masyarakat akan sangat besar,” kata Peneliti dan Pengampanye Trend Asia, Andri Prasetiyo.

Ia menambahkan, dari segi ekonomi, PLTU Jawa 9-10 bahkan diproyeksikan menjadi proyek merugi dengan total nilai kerugian sebesar Rp 610 milyar. Padahal, proyek ini akan dibangun dari dana utang luar negeri yang mencapai Rp 50 triliun.

Selain itu, proyek PLTU Jawa 9-10 ini tidak dibutuhkan karena kelebihan kapasitas listrik (over-capacity) dalam jaringan Jawa-Bali yang telah mencapai 41.5%.

Sementara, selama pandemi Covid-19, konsumsi listrik oleh industri, bisnis, dan masyarakat terus menurun. Hasil kajian Institute for Essential Services Reform (IESR) bersama Monash University dan Agora Energiewende pun menemukan, sistem pembangkit listrik Jawa-Bali berpotensi menjadi aset terlantar akibat kelebihan kapasitas sebesar 13,3 GW selama 10 tahun mendatang.

Kegiatan diskusi pun dilanjutkan nonton bareng film “Kesetrum Listrik Negara” besutan Watchdoc bersama Greenpeace Indonesia dan Indonesia Corruption Watch (ICW). Film ini mengupas seluk beluk PLN, yang saat ini berada dalam kondisi keuangan yang genting karena utang yang terus menumpuk.

Film tersebut juga menunjukkan inisiatif penggunaan energi bersih terbarukan oleh pemerintah daerah, komunitas, dan individu yang menyambut semangat global dalam penggunaan energi bersih terbarukan untuk mengatasi ancaman krisis iklim. Pun, riset Carbon Tracker telah mengungkap bahwa investasi energi terbarukan di Indonesia lebih murah dan menguntungkan daripada investasi batubara.

“Dengan adanya opsi investasi energi terbarukan yang lebih murah, negara maju seharusnya mendukung Indonesia untuk beralih dari batubara,” jelas Binbin Mariana, dari Energy Finance Campaigner Market Forces.

“Alih-alih investasi pada proyek pembangkit batubara yang bukan hanya tidak menguntungkan secara finansial, juga hanya akan menambah panjang sejarah degradasi kualitas udara dan penurunan mata pencaharian bagi komunitas terdampak di Indonesia,” sambungnya.

Untirta Movement Community (UMC) selaku salah satu penyelenggara diskusi turut mengamini penjelasan Binbin.

Disampaikan Presiden UMC, Farhan Al-Muflih, dirinya mengaku mengalami dan melihat langsung bagaimana pembangkit energi kotor batubara telah merusak wilayah tempatnya tinggal.

“Energi kotor yang hari ini menjadi sumber utama energi negara, terbukti secara masif merusak lingkungan dan ekonomi karena dimonopoli oleh korporasi besar tanpa adanya kepedulian pada masyarakat. Karena itu, energi bersih terbarukan harus dikembangkan demi keberlangsungan hidup umat manusia,” tuturnya.

Untuk diketahui, Pena Masyarakat merupakan komunitas peduli lingkungan di Provinsi Banten.

Penulis : Rara/BU
Editor : Thoby/BU

Tag:beritaBerita Mahasiswamahasiswapena masyarakatpltupltu jawa 9 & 10umcuntirta
IKLAN

BERITA TERKAIT

Himakom Sampaikan Aspirasi Sivitas Akademika ke Prodi

Himakom Sampaikan Aspirasi Sivitas Akademika ke Prodi

28 Jan. 2021
19
Tanggung Jawab Negara terhadap Pemenuhan Hak Warga Negara dalam Situasi Pandemi Covid-19

BEM FH Ungkap Kejanggalan dalam Penyesuaian UKT

27 Jan. 2021
220
Pos Selanjutnya
Gelar UTBK, Ini Tanggal CFD Untirta!

Untirta Putuskan Gelar Wisuda Virtual

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

IKLAN

Rekomendasi

Blended Learning, Solusi Minimnya Ruang Kelas Kampus C?

Blended Learning, Solusi Minimnya Ruang Kelas Kampus C?

1 tahun yang lalu
92
Usai Technical Meeting, Panitia KPK Siapkan Diri Menuju Hari H

Usai Technical Meeting, Panitia KPK Siapkan Diri Menuju Hari H

2 tahun yang lalu
71

Berita Populer

Ini UPT yang Pertama Kali Berkantor di Kampus Sindangsari

Sejumlah Mahasiswa Dapati Nominal UKT yang Berubah

25 Jan. 2021
775
Rektorat Sebut Awal Perkuliahan Mahasiswa Tak Serentak!

Kategori Penyesuaian UKT Bertambah, Kini Jumlahnya 3

21 Jan. 2021
540
Hasil Verifikasi 2 Kategori Penyesuaian UKT: 1.518 Diterima, 59 Ditolak

Hasil Verifikasi 2 Kategori Penyesuaian UKT: 1.518 Diterima, 59 Ditolak

27 Jan. 2021
441
Mahasiswa Minta Refund UKT, Rektor: Untirta Ini Bukan PTS

Ingat, Pembayaran UKT Dibuka Mulai Besok

24 Jan. 2021
294
Gelar UTBK, Ini Tanggal CFD Untirta!

Sejumlah Mahasiswa Sesalkan Tak Adanya Potongan UKT Otomatis

26 Jan. 2021
236
Jadwal Keberangkatan Shuttle Bus Bertambah, Yuk Catat!

Jadwal Keberangkatan Shuttle Bus Bertambah, Yuk Catat!

25 Jan. 2021
220

Komentar Terkini

  • JHON DOE pada Sejumlah Mahasiswa Sesalkan Tak Adanya Potongan UKT Otomatis
  • Redaksi Bidik Utama pada Sejumlah Mahasiswa Dapati Nominal UKT yang Berubah
  • anonym pada Sejumlah Mahasiswa Dapati Nominal UKT yang Berubah
  • - pada KKM Dilaksanakan Online, Begini Reaksi Mahasiswa
  • - pada KKM Dilaksanakan Online, Begini Reaksi Mahasiswa
IKLAN
IKLAN

BidikUtama.com

Redaksi Bidik Utama menerima karya berupa cerpen, opini, dan resensi. Karya disertai identitas pengirim berupa nama dan asal instansi/Universitas. Karya yang telah masuk menjadi milik redaksi. Dikirim melalui email ke redaksi@bidikutama.com

Kategori

  • Akademik
  • Berita Mahasiswa
  • Inspirasi
  • Jalan-Jalan
  • Opini
  • Sosok
  • Suara Kita
  • Sudah Tahukah?
  • Tentang Bidik Utama
  • Usaha Mahasiswa
Kota Serang, Indonesia
Kamis, 28 Januari, 2021
Humid
25°c
32c24c
Ming
31c24c
Sen
30c24c
Sel
31c24c
Rab
  • Kontak
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber

© Bidik Utama 2013-2020. Hak Cipta dilindungi undang-undang. ❤️ by Awan Studio

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Beranda
  • Berita Mahasiswa
  • Sudah Tahukah?
  • Akademik
    • Opini
  • Inspirasi
    • Sosok
    • Usaha Mahasiswa
  • Jalan-Jalan

© Bidik Utama 2013-2020. Hak Cipta dilindungi undang-undang. ❤️ by Awan Studio