Bidikutama.com – Sebagian mahasiswa mempertanyakan alasan ditentukannya tanggal awal perkuliahan semester ganjil. Menanggapi hal ini, pihak rektorat pun memberikan penjelasannya. (18/5)
Sebelumnya, satu di antara mahasiswa yang mempertanyakan alasan ditentukannya tanggal 19 Oktober 2020 sebagai awal perkuliahan semester ganjil ialah Aan Hasanudin.
Mahasiswa semester VI asal jurusan Ilmu Hukum itu juga memberikan komentarnya. Menurutnya, hingga kini pembatasan sosial berskala besar (PSBB) belum bisa dipastikan kapan berakhirnya, sehingga dikhawatirkan akan melebihi tanggal masuk perkuliahan.
“Yang saya pikirin cuma satu, PSBB kan belum pasti berakhirnya kapan. Bisa jadi lama. Yang di jadwal (kalender akademik -red) kan kuliah tatap muka, bukan daring,” tandasnya.
Pihak rektorat dalam hal ini Kepala Sub Bagian (Kasubag) Akademik dan Evaluasi, Khaerul Kholqi, menjelaskan bahwa penyusunan kalender akademik 2020/2021, termasuk di dalamnya tanggal awal perkuliahan semester ganjil, dipatok dari beberapa jadwal penerimaan mahasiswa baru (PMB).
“Penyusunan (kalender akademik 2020/2021) dimulai dari SMMPTN, dilanjutkan dengan UTBK dan SBMPTN yang jadwalnya dari pusat,” ujarnya kepada Tim Bidik Utama.
“Selanjutnya kami breakdown sampai ke SMMPTN-Barat atau UMM Untirta, dan hasilnya seperti itu. Walaupun proses registrasi kami coba mepet-mepetkan,” tambah Kholqi menjelaskan.
Selain itu, kata Kholqi, masih berlangsungnya pandemi Virus Corona menjadi salah satu pertimbangan juga.
Kepada Tim Bidik Utama, Ia juga menyampaikan bahwa kalender akademik 2020/2021 yang telah ditandatangani oleh Rektor, Fatah Sulaiman, dijadikan sebagai panduan jadwal registrasi.
“Kami buat seperti itu untuk panduan jadwal registrasi, sehingga ada patokan resmi, jika ada pertanyaan dari camaba (calon mahasiswa baru -red) atau yang lain,” tutup Kholqi.
Penulis : Rara/BU
Editor : Thoby/BU