• Kontak
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
Selasa, 7 Februari 2023
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
SUBSCRIBE
BidikUtama.com
  • Beranda
  • Berita Mahasiswa
  • Sudah Tahukah?
  • Akademik
    • Opini
  • Inspirasi
    • Sosok
    • Usaha Mahasiswa
  • Jalan-Jalan
  • Beranda
  • Berita Mahasiswa
  • Sudah Tahukah?
  • Akademik
    • Opini
  • Inspirasi
    • Sosok
    • Usaha Mahasiswa
  • Jalan-Jalan
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
BidikUtama.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Berita Mahasiswa
  • Sudah Tahukah?
  • Akademik
  • Inspirasi
  • Jalan-Jalan
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
Beranda Berita Mahasiswa

Resmi Ditetapkan, Ini 3 Paslon Presma-Wapresma Untirta

16 Des. 2022
pada Berita Mahasiswa
0
Resmi Ditetapkan, Ini 3 Paslon Presma-Wapresma Untirta

Pasangan Calon Presma dan Wapresma Untirta (Foto: Ryan/BU)

793
DILIHAT
Bagikan

Bidikutama.com – Komisi Pemilihan Umum Mahasiswa (KPUM) Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) telah menggelar verifikasi terbuka dan sidang pleno. Mereka menetapkan tiga pasangan calon (paslon) Presiden Mahasiswa (Presma) dan Wakil Presiden Mahasiswa (Wapresma). (15/12)

Ketiga pasangan calon (paslon) tersebut ialah:

– Yovi Maulana (Calon Presma) & Fariz At-Thariq (Calon Wapresma)

– Sherita Bunga Apriana (Calon Presma) & Fazril Anbiya (Calon Wapresma)

– Ferdinan Algifari Putra (Calon Presma) & Muhamad Rizki Lanang (Calon Wapresma).

Rangkaian verifikasi terbuka yang telah dilaksanakan oleh KPUM Untirta menetapkan dua paslon lolos verifikasi dan terdapat satu paslon yang tidak memenuhi syarat karena kurangnya berkas yang diajukan, sehingga forum memutuskan lolos verifikasi bersyarat. Hal ini diungkapkan oleh Ketua KPUM Untirta, Ario Kusuma.

“Terdapat satu paslon yang lolos verifikasi bersyarat, syaratnya mampu memenuhi berkas yang kurang (SKCK bentuk fisik) karena saat pengajuan berkas yang dilampirkan hanya pengajuan pembuatan SKCK secara online,” ungkap Ario.

KPUM memutuskan bahwa pasangan calon yang lolos verifikasi bersyarat untuk mengumpulkan berkas dalam tenggat waktu 1×24 jam yang telah disepakati bersama, jika tidak mampu memenuhi maka akan di gugurkan.

“Saya berharap kepada pasangan calon yang telah ditetapkan semoga dapat melakukan kegiatan kampanye dan rangkaian kegiatan dengan damai tanpa adanya kerusuhan atau menyinggung paslon yang lain,” harapnya.

Ario pun berharap kegiatan akan berjalan sebagaimana yang sudah direncanakan.

“Kegiatan yang sudah dikonsepkan dan akan dilaksanakan semoga bisa berjalan lancar dan sukses,” ungkap Ario.

Setelah 1×24 jam tepat pukul 22.26 WIB tadi, Paslon yang dinyatakan lulus bersyarat telah memenuhi persyaratan nya yakni telah melampirkan SKCK Asli dan telah divalidasi oleh KPUM.

Reporter : Ryan/BU
Penulis : Nadia/BU
Editor : Putri/BU

Tag: #berita #mahasiswa #beritamahasiswaKPUMUntirta2022Pemira 2022Pemira Untirta 2022
KirimBagikanTweetBagikan
Pos Sebelumnya

KPUM FISIP Untirta Tetapkan 2 Paslon Pimpinan BEM FISIP

Pos Selanjutnya

Lagi! Aklamasi Kembali Warnai Pesta Demokrasi Faperta

BERITA TERKAIT

Cegah Stunting Sejak Dini, KKM Desa Cipadang Gelar Sosialisasi

Cegah Stunting Sejak Dini, KKM Desa Cipadang Gelar Sosialisasi

7 Feb. 2023
4
Bersama BKKBN, KKM Desa Wanasalam Aktifkan Kembali Kampung KB

Bersama BKKBN, KKM Desa Wanasalam Aktifkan Kembali Kampung KB

7 Feb. 2023
9
Pos Selanjutnya
Lagi! Aklamasi Kembali Warnai Pesta Demokrasi Faperta

Lagi! Aklamasi Kembali Warnai Pesta Demokrasi Faperta

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Rekomendasi

ASF, Asah Potensi Debat Mahasiswa

ASF, Asah Potensi Debat Mahasiswa

29 Nov. 2018
153
KPUM FISIP Untirta Tetapkan 2 Paslon Pimpinan BEM FISIP

KPUM FISIP Untirta Tetapkan 2 Paslon Pimpinan BEM FISIP

15 Des. 2022
287

Berita Populer

Bangga! Untirta Naik 30 Peringkat dalam Webometrics Rank

Bangga! Untirta Naik 30 Peringkat dalam Webometrics Rank

2 Feb. 2023
76
Jadwal Pemilihan Rektor Periode 2023-2027 Diresmikan

Jadwal Pemilihan Rektor Periode 2023-2027 Diresmikan

1 Feb. 2023
39
KKM Desa Curugciung Gelar Workshop Berdayakan Potensi Lokal

KKM Desa Curugciung Gelar Workshop Berdayakan Potensi Lokal

3 Feb. 2023
33
Perhatian! Batas Akhir Pengisian KRS Diperpanjang

Perhatian! Batas Akhir Pengisian KRS Diperpanjang

1 Feb. 2023
31
Resmi Dikukuhkan, Untirta Tambah Tiga Guru Besar

Resmi Dikukuhkan, Untirta Tambah Tiga Guru Besar

6 Feb. 2023
30

Siapkan Berkas! Pendaftaran IISMA 2023 Sudah di Depan Mata

29 Jan. 2023
64

Komentar Terkini

  • Muhamad Nuryana pada KKM Desa Cipedang Atasi Masalah Pertanian Melalui Penyuluhan
  • Salam pada Mengenal Metaverse, Konsep Dunia Digital Masa Depan yang Canggih
  • aun pada MPM Untirta: Pemira Ulang FKIP Inkonstitusional
  • Firmansyah Ismail pada Mahasiswa Kupu-kupu VS Mahasiswa Kura-kura
  • Ita Mulyati pada Beasiswa Unggulan Dibuka, Cek Persyaratannya!
rekonnekt.studio rekonnekt.studio rekonnekt.studio
IKLAN

BidikUtama.com

Redaksi Bidik Utama menerima karya berupa cerpen, opini, dan resensi. Karya disertai identitas pengirim berupa nama dan asal instansi/Universitas. Karya yang telah masuk menjadi milik redaksi. Dikirim melalui email ke redaksi@bidikutama.com

Kategori

  • Akademik
  • Berita Mahasiswa
  • FKIP
  • Inspirasi
  • Jalan-Jalan
  • Karya Mahasiswa
  • Opini
  • Sosok
  • Suara Kita
  • Sudah Tahukah?
  • Tentang Bidik Utama
  • Usaha Mahasiswa
  • Kontak
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber

© Bidik Utama. Hak Cipta dilindungi undang-undang. ❤️ by Rekonnekt Studio

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Beranda
  • Berita Mahasiswa
  • Sudah Tahukah?
  • Akademik
    • Opini
  • Inspirasi
    • Sosok
    • Usaha Mahasiswa
  • Jalan-Jalan

© Bidik Utama. Hak Cipta dilindungi undang-undang. ❤️ by Rekonnekt Studio