Bidikutama.com – Komisi Pemilihan Umum Mahasiswa (KPUM) Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) telah menggelar verifikasi terbuka dan sidang pleno. Mereka menetapkan tiga pasangan calon (paslon) Presiden Mahasiswa (Presma) dan Wakil Presiden Mahasiswa (Wapresma). (15/12)
Ketiga pasangan calon (paslon) tersebut ialah:
– Yovi Maulana (Calon Presma) & Fariz At-Thariq (Calon Wapresma)
– Sherita Bunga Apriana (Calon Presma) & Fazril Anbiya (Calon Wapresma)
– Ferdinan Algifari Putra (Calon Presma) & Muhamad Rizki Lanang (Calon Wapresma).
Rangkaian verifikasi terbuka yang telah dilaksanakan oleh KPUM Untirta menetapkan dua paslon lolos verifikasi dan terdapat satu paslon yang tidak memenuhi syarat karena kurangnya berkas yang diajukan, sehingga forum memutuskan lolos verifikasi bersyarat. Hal ini diungkapkan oleh Ketua KPUM Untirta, Ario Kusuma.
“Terdapat satu paslon yang lolos verifikasi bersyarat, syaratnya mampu memenuhi berkas yang kurang (SKCK bentuk fisik) karena saat pengajuan berkas yang dilampirkan hanya pengajuan pembuatan SKCK secara online,” ungkap Ario.
KPUM memutuskan bahwa pasangan calon yang lolos verifikasi bersyarat untuk mengumpulkan berkas dalam tenggat waktu 1×24 jam yang telah disepakati bersama, jika tidak mampu memenuhi maka akan di gugurkan.
“Saya berharap kepada pasangan calon yang telah ditetapkan semoga dapat melakukan kegiatan kampanye dan rangkaian kegiatan dengan damai tanpa adanya kerusuhan atau menyinggung paslon yang lain,” harapnya.
Ario pun berharap kegiatan akan berjalan sebagaimana yang sudah direncanakan.
“Kegiatan yang sudah dikonsepkan dan akan dilaksanakan semoga bisa berjalan lancar dan sukses,” ungkap Ario.
Setelah 1×24 jam tepat pukul 22.26 WIB tadi, Paslon yang dinyatakan lulus bersyarat telah memenuhi persyaratan nya yakni telah melampirkan SKCK Asli dan telah divalidasi oleh KPUM.
Reporter : Ryan/BU
Penulis : Nadia/BU
Editor : Putri/BU