Bidikutama.com – Berselang tak lama dari adanya pemberitaan tentang pesan berantai tangkapan layar berisikan informasi kalender akademik dalam waktu dekat yang disebut masih berbentuk draf, muncullah kalender akademik tahun akademik 2020/2021 yang resmi. (16/5)
Kalender akademik tersebut tertuang dalam Lampiran Surat Keputusan (SK) Rektor Nomor: 254/UN43/KPT.PK.00/2020 tentang Kalender Akademik Universitas Sultan Ageng Tirtayasa Tahun Akademik 2020/2021.
Wakil Rektor (WR) I Bidang Akademik, Pengembangan Inovasi, Pengabdian dan Hilirisasi Riset, Agus Sjafari, saat dikonfirmasi membenarkan adanya SK tersebut.
“Kalau sudah dalam bentuk SK seperti itu, itu (artinya) sudah valid,” kata Agus.
Begitupun juga dengan Kepala Sub Bagian (Kasubag) Akademik dan Evaluasi, Khaerul Kholqi, yang membenarkan SK serupa.
“Iya benar,” ujar Kholqi kepada Tim Bidik Utama melalui pesan singkat WhatsApp (WA), Sabtu (16/5).
Ada sejumlah poin dalam kalender akademik yang menjadi perhatian mahasiswa, yaitu:
- Awal perkuliahan semester ganjil pada 19 Oktober 2020;
- Pembayaran UKT mahasiswa lama pada 10 Juli – 18 September 2020;
- KRS online dan bimbingan akademik pada 25 September – 9 Oktober 2020;
- Batas akhir sidang tugas akhir semester ganjil pada 19 Februari 2021;
- Batas akhir permohonan cuti s/d 16 September 2020;
- Kegiatan pengenalan kampus (KPK) pada 28 September – 30 September 2020.
Penulis : Rara/BU
Editor : Thoby/BU