• Kontak
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
Rabu, 8 Februari 2023
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
SUBSCRIBE
BidikUtama.com
  • Beranda
  • Berita Mahasiswa
  • Sudah Tahukah?
  • Akademik
    • Opini
  • Inspirasi
    • Sosok
    • Usaha Mahasiswa
  • Jalan-Jalan
  • Beranda
  • Berita Mahasiswa
  • Sudah Tahukah?
  • Akademik
    • Opini
  • Inspirasi
    • Sosok
    • Usaha Mahasiswa
  • Jalan-Jalan
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
BidikUtama.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Berita Mahasiswa
  • Sudah Tahukah?
  • Akademik
  • Inspirasi
  • Jalan-Jalan
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
Beranda Berita Mahasiswa

Resmi! Satgas PPKS Untirta Selesai Dibentuk

28 Nov. 2022
pada Berita Mahasiswa
0
Resmi! Satgas PPKS Untirta Selesai Dibentuk

ilustrasi rapat (Sumber : Istock)

49
DILIHAT
Bagikan

Bidikutama.com – Universitas Sultan Ageng Tirtaya (Untirta) telah selesai membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS). Sejumlah 25 anggota Satgas berhasil dipilih.

Wakil Rektor (WR) III Bidang Kemahasiswaan, Pengembangan Karir, dan Alumni, Suherna, mengungkapkan 25 anggota Satgas telah terpilih.

“Pendaftar kurang lebih 150. Sekitar 25 orang yang diterima dan juga tahapanya ujian berbasis komputer berdasarkan pedoman terbuka tanpa adanya intervensi dari pihak lain,” ungkap Suherna.

Suherna mengatakan bahwa pembentukan Satgas ini merupakan amanat dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia (Kemendikbud).

“Alasannya karena sekarang lembaga pendidikan hampir terpapar kekerasan seksual maka di buatlah UU No 12 tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) inipun sebagai amanah yang harus cepat dibentuk,” ujar Suherna.

Ia berharap Satgas PPKS ini dapat meminimalisir terjadinya pelecehan dalam bentuk apapun.

“Tim Satgas bisa menangani masalah PPKS dan bisa menekan mahasiswa dan dosen untuk tidak berbuat kekerasan seksual,” harap Suherna.

Menteri Pemberdayaan Perempuan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Untirta, Nada karima, pun ikut menanggapi pembentukan Satgas PPKS. Menurut Nada, hal ini menjadi angin segar bagi Untirta namun beberapa hal juga disayangkan olehnya.

“Sangat disayangkan dalam prosesnya memang Untirta masih terlalu lambat sehingga pada akhirnya pembentukan dari calon Pansel (Panitia Seleksi -red) hingga Satgas ini terkesan terburu buru sehingga beberapa kali kurang sinkron dengan pedoman,” tutur Nada.

Nada berharap Satgas PPKS dapat cepat dalam penanganan kasus yang terjadi, dan meninjau kembali peraturan rektor menuju kampus yang aman dari kasus kekerasan seksual.

“Semoga Untirta responsif dan memperhatikan segala bentuk tindak kekerasan seksual dalam menangani (jika ada) kasus yang dialami sivitas akademika Untirta tanpa terhalang oleh ketimpangan apapun,” harapnya.

“Satgas PPKS Untirta mampu secara optimal untuk mengimplementasikan Permendikbudristek nomor 30 tahun 2021 sehingga Untirta menjadi kampus yang aman dan nyaman dari kekerasan seksual serta sivitas akademika terjamin keamanannya,” lanjutnya.

Reporter : Aninda/BU
Penulis : Osep, Annisa/BU
Editor : Putri/BU

Tag: beritaberita kampusBerita Mahasiswaberita serangberita untirtamahasiswasatgasuntirta
KirimBagikanTweetBagikan
Pos Sebelumnya

KBM FKIP Salurkan Donasi Sebagai Bentuk Peduli Sesama

Pos Selanjutnya

5 Cara Kembalikan Semangat yang Hilang

BERITA TERKAIT

Cegah Stunting Sejak Dini, KKM Desa Cipadang Gelar Sosialisasi

Cegah Stunting Sejak Dini, KKM Desa Cipadang Gelar Sosialisasi

7 Feb. 2023
7
Bersama BKKBN, KKM Desa Wanasalam Aktifkan Kembali Kampung KB

Bersama BKKBN, KKM Desa Wanasalam Aktifkan Kembali Kampung KB

7 Feb. 2023
9
Pos Selanjutnya
5 Cara Kembalikan Semangat yang Hilang

5 Cara Kembalikan Semangat yang Hilang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Rekomendasi

FT Untirta Jalin Kerjasama Dual Degree Dengan Lunghwa University

FT Untirta Jalin Kerjasama Dual Degree Dengan Lunghwa University

27 Jan. 2023
29
Besok, UKM Ikabe Adakan Webinar Nasional

Besok, UKM Ikabe Adakan Webinar Nasional

7 Agu. 2020
489

Berita Populer

Bangga! Untirta Naik 30 Peringkat dalam Webometrics Rank

Bangga! Untirta Naik 30 Peringkat dalam Webometrics Rank

2 Feb. 2023
76
KKM Desa Curugciung Gelar Workshop Berdayakan Potensi Lokal

KKM Desa Curugciung Gelar Workshop Berdayakan Potensi Lokal

3 Feb. 2023
35
Resmi Dikukuhkan, Untirta Tambah Tiga Guru Besar

Resmi Dikukuhkan, Untirta Tambah Tiga Guru Besar

6 Feb. 2023
30
Tumbuhkan Kesadaran Bahaya Narkoba, KKM Desa Cipadang Lakukan Penyuluhan

Tumbuhkan Kesadaran Bahaya Narkoba, KKM Desa Cipadang Lakukan Penyuluhan

5 Feb. 2023
23
5 Organisasi Internasional Paling Cocok Untuk Mahasiswa 

5 Organisasi Internasional Paling Cocok Untuk Mahasiswa 

28 Nov. 2022
251
Perhatian! Batas Akhir Pengisian KRS Diperpanjang

Perhatian! Batas Akhir Pengisian KRS Diperpanjang

1 Feb. 2023
32

Komentar Terkini

  • Muhamad Nuryana pada KKM Desa Cipedang Atasi Masalah Pertanian Melalui Penyuluhan
  • Salam pada Mengenal Metaverse, Konsep Dunia Digital Masa Depan yang Canggih
  • aun pada MPM Untirta: Pemira Ulang FKIP Inkonstitusional
  • Firmansyah Ismail pada Mahasiswa Kupu-kupu VS Mahasiswa Kura-kura
  • Ita Mulyati pada Beasiswa Unggulan Dibuka, Cek Persyaratannya!
rekonnekt.studio rekonnekt.studio rekonnekt.studio
IKLAN

BidikUtama.com

Redaksi Bidik Utama menerima karya berupa cerpen, opini, dan resensi. Karya disertai identitas pengirim berupa nama dan asal instansi/Universitas. Karya yang telah masuk menjadi milik redaksi. Dikirim melalui email ke redaksi@bidikutama.com

Kategori

  • Akademik
  • Berita Mahasiswa
  • FKIP
  • Inspirasi
  • Jalan-Jalan
  • Karya Mahasiswa
  • Opini
  • Sosok
  • Suara Kita
  • Sudah Tahukah?
  • Tentang Bidik Utama
  • Usaha Mahasiswa
  • Kontak
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber

© Bidik Utama. Hak Cipta dilindungi undang-undang. ❤️ by Rekonnekt Studio

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Beranda
  • Berita Mahasiswa
  • Sudah Tahukah?
  • Akademik
    • Opini
  • Inspirasi
    • Sosok
    • Usaha Mahasiswa
  • Jalan-Jalan

© Bidik Utama. Hak Cipta dilindungi undang-undang. ❤️ by Rekonnekt Studio