• Kontak
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
Jumat, 16 Januari 2026
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
SUBSCRIBE
BidikUtama.com
  • Beranda
  • Berita Mahasiswa
  • Sudah Tahukah?
  • Akademik
    • Opini
  • Inspirasi
    • Sosok
    • Usaha Mahasiswa
  • Jalan-Jalan
  • Beranda
  • Berita Mahasiswa
  • Sudah Tahukah?
  • Akademik
    • Opini
  • Inspirasi
    • Sosok
    • Usaha Mahasiswa
  • Jalan-Jalan
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
BidikUtama.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Berita Mahasiswa
  • Sudah Tahukah?
  • Akademik
  • Inspirasi
  • Jalan-Jalan
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
Beranda Berita Mahasiswa

Resmi! Untirta Keluarkan Surat Edaran Cuti Bersama Idul Fitri

18 Mar. 2025
pada Berita Mahasiswa
0
Resmi! Untirta Keluarkan Surat Edaran Cuti Bersama Idul Fitri
182
DILIHAT
Bagikan

Bidikutama.com – Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) telah resmi mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor B/453/UN43/DI.04/2025 Tentang Kegiatan Akademik pada Masa Cuti Bersama dan Idul Fitri 1446 H. Dalam SE tersebut, terdapat penyesuaian jadwal kegiatan akademik di Lingkungan Untirta dan menginformasikan kepada seluruh sivitas akademika mengenai jadwal libur. Selasa (18/3)

Berdasarkan keterangan pada SE Nomor B/453/UN43/DI.04/2025 tentang kegiatan akademik pada masa cuti bersama dan Idul Fitri 1446 H, diantaranya berisi:

Dasar Hukum

  1. Surat Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia tentang Hari Libur Nasional, Cuti Bersama, Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 2 tahun 2025
  2. Surat Keputusan Rektor Universitas Sultan Ageng Tirtayasa Nomor: 566/UN43/KPT.HK.02/2024 tentang Kalender Akademik Universitas Sultan Ageng Tirtayasa Tahun Akademik 2024/2025

Maka dengan ini disampaikan penyesuaian jadwal kegiatan akademik pada masa cuti bersama Idul Fitri 1446 H (2025) di lingkungan Universitas Sultan Ageng Tirtayasa yakni seluruh kegiatan perkuliahan dilaksanakan secara daring (online) pada tanggal 24-27 Maret 2025. Adapun kegiatan praktikum, studio, dan sejenisnya dijadwalkan di luar periode tersebut. Kegiatan akademik aktif kembali setelah masa cuti bersama Idul Fitri 1446 H pada tanggal 8 April 2025.

Rusmana, Wakil Rektor Bidang Akademik, menjelaskan bahwa pemberitahuan ini penting agar semua pihak memahami aturan yang berlaku.

“Karena sekarang hari raya Idul Fitri dan Nyepi waktunya berdekatan, seperti biasa jika ada hari raya keagamaan maka ada hari cuti bersama. Oleh karena itu, perlu ada pemberitahuan agar lebih jelas. Kami juga mengikuti edaran dari Menteri Pendidikan,” jelas Rusmana.

Rusmana menyampaikan bahwa mahasiswa yang ingin tetap berkegiatan di kampus selama libur, pihak universitas tidak melarang selama kegiatan tersebut memiliki izin yang jelas.

“Ya, kalau kegiatannya jelas tidak masalah, asalkan ada izin,” ucap Rusmana.

Rusmana menegaskan bahwa libur ini tidak akan mengganggu kalender akademik yang telah disusun sebelumnya.

“Kalender akademik kan sudah dibuat sejak tahun lalu. Jadi, jika ada kegiatan penting seperti ujian yang seharusnya dilaksanakan pada tanggal tertentu, maka akan ada surat edaran khusus yang mengatur pergeseran jadwalnya,” tegas Rusmana.

Keputusan ini disambut positif oleh Salwa Putri Prihartono, Mahasiswi Jurusan Ilmu Komunikasi, mengungkapkan rasa senangnya dengan kebijakan ini.

“Senang karena ada libur lebaran dan kegiatan di kampus dialihkan secara online. Apalagi buat mahasiswa rantau, ini kesempatan buat pulang lebih awal karena kuliahnya online,” ungkap Salwa.

Salwa berharap dengan adanya libur ini dapat menjadi momentum untuk mempererat hubungan dengan keluarga dan membantu mahasiswa rantau untuk dapat mudik lebih awal.

“Harapan saya, dengan adanya libur ini, saya bisa lebih akrab dengan keluarga karena banyak menghabiskan waktu bersama di hari raya. Selain itu, kuliah yang online juga membantu mahasiswa rantau untuk bisa mudik lebih awal,” harap Salwa.

Pendapat serupa juga disampaikan oleh Tan Triesia, Mahasiswi Jurusan Ilmu Komunikasi, menyampaikan bahwa keputusan ini sebagai langkah yang baik dari pihak kampus.

“Menurut saya, pihak kampus membuat keputusan yang baik dengan menyesuaikan jadwal kuliah menjadi online selama masa cuti Idul Fitri 2025 ini. Banyak mahasiswa Untirta berasal dari luar Kota Serang atau bahkan luar Provinsi Banten, jadi keputusan ini sangat membantu mereka,” ucap Tan.

Terakhir, Tan berharap agar mahasiswa bisa menikmati waktu bersama keluarga dan kembali ke perkuliahan dengan semangat baru.

“Semoga saya dan seluruh mahasiswa Untirta bisa menghabiskan waktu dengan keluarga dan menikmati libur sejenak. Selain itu, bisa mempersiapkan diri untuk kembali kuliah setelah masa cuti Idul Fitri,” harap Tan.

 

Reporter : Rayanti, Gya, Gufron/BU

Penulis : Melynda/BU

Editor : Raffa/BU

Tag: 202524-27 MaretBerita MahasiswaBerita UntritaCuti bersama idul fitriCuti lebarandaringlibur idul fitrisurat edaranuntirta
KirimBagikanTweetBagikan
Pos Sebelumnya

Bahaya Laten, Bangkitnya Neo Orba: Hidupkan Kembali Dwifungsi 2.0

Pos Selanjutnya

Selamat! 2407 Calon Mahasiswa Baru Untirta Lolos SNBP 2025

BERITA TERKAIT

Hapus Penangguhan UKT, Untirta Tetapkan Biaya Cuti 50%

Hapus Penangguhan UKT, Untirta Tetapkan Biaya Cuti 50%

15 Jan. 2026
91
Batas Pembayaran UKT Dimajukan, Mahasiswa Soroti Ketidaksesuaian Kalender Akademik

Batas Pembayaran UKT Dimajukan, Mahasiswa Soroti Ketidaksesuaian Kalender Akademik

15 Jan. 2026
106
Pos Selanjutnya
Selamat! 2407 Calon Mahasiswa Baru Untirta Lolos SNBP 2025

Selamat! 2407 Calon Mahasiswa Baru Untirta Lolos SNBP 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Rekomendasi

Etika Atheisme dan Semangat Philantropis

Etika Atheisme dan Semangat Philantropis

17 Agu. 2016
232
Hak Asasi Manusia, Wartawan Juga Manusia

Hak Asasi Manusia, Wartawan Juga Manusia

12 Sep. 2023
66

Berita Populer

Batas Pembayaran UKT Dimajukan, Mahasiswa Soroti Ketidaksesuaian Kalender Akademik

Batas Pembayaran UKT Dimajukan, Mahasiswa Soroti Ketidaksesuaian Kalender Akademik

15 Jan. 2026
106
Hapus Penangguhan UKT, Untirta Tetapkan Biaya Cuti 50%

Hapus Penangguhan UKT, Untirta Tetapkan Biaya Cuti 50%

15 Jan. 2026
91
Tragedi Kawin

Tragedi Kawin

20 Mei. 2022
3.4k
Mulai Tahun 2026 Untirta Resmi Hapus Penangguhan UKT

Mulai Tahun 2026 Untirta Resmi Hapus Penangguhan UKT

27 Agu. 2025
293
KUHP dan KUHAP Resmi Berlaku, Tandai Babak Baru Hukum Pidana

KUHP dan KUHAP Resmi Berlaku, Tandai Babak Baru Hukum Pidana

10 Jan. 2026
27
Rendahnya Tingkat Literasi dan Numerasi Indonesia: Alasan dan Solusinya

Rendahnya Tingkat Literasi dan Numerasi Indonesia: Alasan dan Solusinya

5 Mei. 2024
4.3k

Komentar Terkini

  • Informatika pada Tim PVTE FKIP Untirta Raih Top 5 Inovator Nasional
  • - pada Dorong Pertanian Modern, PLPH 6 Untirta Gelar Seminar Hidroponik
  • Wyndjo pada Gibran Gandeng Dosen FH Untirta Hadapi Gugatan Hukum
  • Sumsar pada Gibran Gandeng Dosen FH Untirta Hadapi Gugatan Hukum
  • Sumar pada Gibran Gandeng Dosen FH Untirta Hadapi Gugatan Hukum

BidikUtama.com

Redaksi Bidik Utama menerima karya berupa cerpen, opini, dan resensi. Karya disertai identitas pengirim berupa nama dan asal instansi/Universitas. Karya yang telah masuk menjadi milik redaksi. Dikirim melalui email ke redaksi@bidikutama.com

Kategori

  • Akademik
  • Berita Mahasiswa
  • bidikutama
  • Cerita Pendek
  • Feature
  • FKIP
  • Hardnews
  • Inspirasi
  • IOC
  • Jalan-Jalan
  • Karya Mahasiswa
  • Opini
  • Portugis
  • Prestasi Mahasiswa
  • Puisi
  • Resensi
  • softnews
  • Sosok
  • Suara Kita
  • Sudah Tahukah?
  • Tentang Bidik Utama
  • Usaha Mahasiswa
  • Kontak
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber

© Bidik Utama. Hak Cipta dilindungi undang-undang. | Awan Studio

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Beranda
  • Berita Mahasiswa
  • Sudah Tahukah?
  • Akademik
    • Opini
  • Inspirasi
    • Sosok
    • Usaha Mahasiswa
  • Jalan-Jalan

© Bidik Utama. Hak Cipta dilindungi undang-undang. | Awan Studio