Bidikutama.com – Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) telah resmi mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor B/453/UN43/DI.04/2025 Tentang Kegiatan Akademik pada Masa Cuti Bersama dan Idul Fitri 1446 H. Dalam SE tersebut, terdapat penyesuaian jadwal kegiatan akademik di Lingkungan Untirta dan menginformasikan kepada seluruh sivitas akademika mengenai jadwal libur. Selasa (18/3)
Berdasarkan keterangan pada SE Nomor B/453/UN43/DI.04/2025 tentang kegiatan akademik pada masa cuti bersama dan Idul Fitri 1446 H, diantaranya berisi:
Dasar Hukum
- Surat Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia tentang Hari Libur Nasional, Cuti Bersama, Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 2 tahun 2025
- Surat Keputusan Rektor Universitas Sultan Ageng Tirtayasa Nomor: 566/UN43/KPT.HK.02/2024 tentang Kalender Akademik Universitas Sultan Ageng Tirtayasa Tahun Akademik 2024/2025
Maka dengan ini disampaikan penyesuaian jadwal kegiatan akademik pada masa cuti bersama Idul Fitri 1446 H (2025) di lingkungan Universitas Sultan Ageng Tirtayasa yakni seluruh kegiatan perkuliahan dilaksanakan secara daring (online) pada tanggal 24-27 Maret 2025. Adapun kegiatan praktikum, studio, dan sejenisnya dijadwalkan di luar periode tersebut. Kegiatan akademik aktif kembali setelah masa cuti bersama Idul Fitri 1446 H pada tanggal 8 April 2025.
Rusmana, Wakil Rektor Bidang Akademik, menjelaskan bahwa pemberitahuan ini penting agar semua pihak memahami aturan yang berlaku.
“Karena sekarang hari raya Idul Fitri dan Nyepi waktunya berdekatan, seperti biasa jika ada hari raya keagamaan maka ada hari cuti bersama. Oleh karena itu, perlu ada pemberitahuan agar lebih jelas. Kami juga mengikuti edaran dari Menteri Pendidikan,” jelas Rusmana.
Rusmana menyampaikan bahwa mahasiswa yang ingin tetap berkegiatan di kampus selama libur, pihak universitas tidak melarang selama kegiatan tersebut memiliki izin yang jelas.
“Ya, kalau kegiatannya jelas tidak masalah, asalkan ada izin,” ucap Rusmana.
Rusmana menegaskan bahwa libur ini tidak akan mengganggu kalender akademik yang telah disusun sebelumnya.
“Kalender akademik kan sudah dibuat sejak tahun lalu. Jadi, jika ada kegiatan penting seperti ujian yang seharusnya dilaksanakan pada tanggal tertentu, maka akan ada surat edaran khusus yang mengatur pergeseran jadwalnya,” tegas Rusmana.
Keputusan ini disambut positif oleh Salwa Putri Prihartono, Mahasiswi Jurusan Ilmu Komunikasi, mengungkapkan rasa senangnya dengan kebijakan ini.
“Senang karena ada libur lebaran dan kegiatan di kampus dialihkan secara online. Apalagi buat mahasiswa rantau, ini kesempatan buat pulang lebih awal karena kuliahnya online,” ungkap Salwa.
Salwa berharap dengan adanya libur ini dapat menjadi momentum untuk mempererat hubungan dengan keluarga dan membantu mahasiswa rantau untuk dapat mudik lebih awal.
“Harapan saya, dengan adanya libur ini, saya bisa lebih akrab dengan keluarga karena banyak menghabiskan waktu bersama di hari raya. Selain itu, kuliah yang online juga membantu mahasiswa rantau untuk bisa mudik lebih awal,” harap Salwa.
Pendapat serupa juga disampaikan oleh Tan Triesia, Mahasiswi Jurusan Ilmu Komunikasi, menyampaikan bahwa keputusan ini sebagai langkah yang baik dari pihak kampus.
“Menurut saya, pihak kampus membuat keputusan yang baik dengan menyesuaikan jadwal kuliah menjadi online selama masa cuti Idul Fitri 2025 ini. Banyak mahasiswa Untirta berasal dari luar Kota Serang atau bahkan luar Provinsi Banten, jadi keputusan ini sangat membantu mereka,” ucap Tan.
Terakhir, Tan berharap agar mahasiswa bisa menikmati waktu bersama keluarga dan kembali ke perkuliahan dengan semangat baru.
“Semoga saya dan seluruh mahasiswa Untirta bisa menghabiskan waktu dengan keluarga dan menikmati libur sejenak. Selain itu, bisa mempersiapkan diri untuk kembali kuliah setelah masa cuti Idul Fitri,” harap Tan.
Reporter : Rayanti, Gya, Gufron/BU
Penulis : Melynda/BU
Editor : Raffa/BU