Bidikutama.com – Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) resmi memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat di lingkungan kampus. Hal itu menyusul kebijakan pemerintah yang baru akan melonggarkan PPKM darurat secara bertahap mulai 26 Juli 2021. (21/7)
“PPKM Darurat dilanjutkan sampai dengan tanggal 25 Juli 2021,” tulis poin pertama surat nomor : T/1227/UN43/KP.00.04/2021 tentang Pelaksanaan Perpanjangan Masa PPKM darurat di Lingkungan Untirta.
Seluruh pegawai Untirta akan ditugaskan Work From Home selama perpanjangan PPKM darurat.
“Kecuali staf keamanan dan kebersihan serta pegawai dengan penugasan dari pimpinan bagi keperluan khusus dengan melaksanakan protokol kesehatan secara ketat,” lanjutnya.
Selain itu, akses masuk ke wilayah kampus akan ditutup untuk masyarakat umum.
“Kecuali sudah diizinkan melalui Sistem Informasi Izin Masuk Kampus https://pass.untirta.ac.id,” tulis poin kedua isi surat.
Surat dapat diunduh pada tautan berikut: Surat Perpanjangan masa PPKM darurat di Lingkungan Untirta
Seperti diketahui PPKM Darurat telah dijalankan selama dua minggu yakni mulai tanggal 3 Juli hingga 20 Juli.
“Karena itu, jika tren kasus terus mengalami penurunan, maka tanggal 26 Juli 2021, pemerintah akan melakukan pembukaan bertahap,” ujar Presiden, Joko Widodo, di akun Youtube Sekretariat Presiden, Selasa 20 Juli 2021, seperti dikutip Tim Bidik Utama dalam Nasional Tempo, Rabu (21/7).
Penulis: Nuraeni/BU
Editor: Hafidzha/BU